FWA ASN dimulai 24 Maret 2025, Flexible Working Arrangement (FWA) atau kerja kedinasan secara fleksibel untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang libur Lebaran 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas menjelang arus mudik Lebaran yang diprediksi meningkat tahun ini.
Flexible Working Arrangement (FWA) untuk ASN rencananya mulai diberlakukan pada 24 Maret 2025. Kebijakan ini diharapkan mampu mendistribusikan pergerakan masyarakat secara bertahap sebelum puncak arus mudik Idul Fitri.
Flexible Working Arrangement FWA ASN Dimulai 24 Maret 2025
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan bahwa penerapan FWA akan dimulai pada 24 Maret 2025. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk mengurai kepadatan lalu lintas menjelang libur Lebaran.
“Harapannya, kita bisa mendahulukan distribusi mobilitas sebelum puncak arus mudik. Mulai tanggal 24 Maret diharapkan sudah bisa diberlakukan FWA atau WFA bagi ASN,” kata AHY saat konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (1/3/2025).
Koordinasi dengan Kementerian PANRB
AHY menegaskan bahwa penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Kebijakan ini akan berlaku untuk ASN di lingkup kementerian/lembaga (KL) yang memenuhi syarat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian PANRB terkait mekanisme penerapan FWA. Ini langkah nyata dalam mengurangi kemacetan menjelang mudik Lebaran,” ujar AHY.
FWA Bantu Kurangi Kepadatan Lalu Lintas Jelang Lebaran
Penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) dinilai efektif membantu mengurangi kepadatan lalu lintas. Terlebih, Lebaran tahun ini berdekatan dengan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 29 Maret 2025.
“Kita harus memastikan tidak ada penumpukan kendaraan yang berlebihan, apalagi libur Idul Fitri berdekatan dengan Hari Raya Nyepi. Dengan FWA, diharapkan distribusi mobilitas masyarakat bisa lebih merata,” jelas AHY.
ASN yang Bisa Menerapkan FWA
Tidak semua ASN bisa menerapkan Flexible Working Arrangement (FWA). Pemerintah akan menetapkan kriteria khusus bagi ASN yang bisa bekerja secara fleksibel, terutama bagi yang tidak bertugas pada layanan publik langsung.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com