THR ASN Kayong Utara Terancam Telat Cair, Ini Penjelasan BKD

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

THR ASN Kayong Utara Terancam Telat Cair, Ini Penjelasan BKD

THR ASN Kayong Utara Terancam Telat Cair, Ini Penjelasan BKD

THR ASN Kayong Utara Terancam Telat Cair, Ini Penjelasan BKD. Hal ini mengacu pada Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur teknis pencairan THR dan gaji ke-13.

Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara berpotensi mengalami keterlambatan.

Hal ini mengacu pada Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur teknis pencairan THR dan gaji ke-13.

Baca Juga :  Wagub Krisantus Turun Tangan! Minta Beking Bisnis Oli Palsu Diusut Tuntas

Dalam Pasal 10 ayat (2) disebutkan bahwa jika THR belum dapat dibayarkan sebelum Idulfitri, maka pembayaran dapat dilakukan setelah hari raya.

Ketentuan ini menimbulkan keresahan di kalangan ASN yang mengandalkan dana THR untuk memenuhi kebutuhan menjelang lebaran.

Sejumlah ASN mulai mempertanyakan kepastian pencairan dana tersebut. Salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya.

“Saya baca edaran itu di grup, katanya THR dibayarkan setelah lebaran. Kalau begitu, itu bukan THR namanya,” ujar seorang ibu rumah tangga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (25/3).

Ia berharap pemerintah daerah segera mencairkan THR sebelum lebaran agar dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Baca Juga :  Operasi Pasar Ramadan 2025, Gubernur Ria Norsan Gratiskan 500 Sembako

“Banyak yang perlu dibeli, seperti baju anak-anak, kue, air, dan daging. Kalau THR tidak cair sebelum lebaran, kami bingung harus bagaimana,” tambahnya

BKD Kayong Utara: THR ASN Dipastikan Cair Sebelum Lebaran

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara, Tengku Rosihan, memastikan bahwa THR ASN akan dibayarkan sebelum Idulfitri.

“THR saat ini dalam proses penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan, Insya Allah, cair minggu ini,” ujar Rosihan.

Menurutnya, aturan yang menyebutkan kemungkinan keterlambatan hanya bersifat antisipatif dan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara, Pensiunan, serta Penerima Tunjangan

“Bahasa dalam edaran itu mengacu pada batas waktu maksimal pembayaran, tapi bukan berarti pasti telat. Ini kan hanya aturan soal tenggat waktu,” jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak
Patroli Presisi Polres Sekadau Sambangi Alfamart
Kebakaran Rumah Kos di Sekadau Hilir Hanguskan 13 Kamar
Kasus Oli Palsu Kalbar: Polisi Periksa 7 Saksi, Tersangka Segera
Pencurian Bauksit di Sanggau, Wagub Kalbar Minta Bukti Akurat Sebelum Bertindak
Tanam Mangrove di Mempawah, Kapolri Tegaskan Jaga Lingkungan
Kritik Tajam Wagub Kalbar Soal Kebijakan PPATK Bekukan Rekening
Bocah Tenggelam di Sungai Sekayam, Ini Kronologinya

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:42 WIB

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:56 WIB

Patroli Presisi Polres Sekadau Sambangi Alfamart

Rabu, 20 Agustus 2025 - 00:57 WIB

Kebakaran Rumah Kos di Sekadau Hilir Hanguskan 13 Kamar

Senin, 18 Agustus 2025 - 00:33 WIB

Kasus Oli Palsu Kalbar: Polisi Periksa 7 Saksi, Tersangka Segera

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Pencurian Bauksit di Sanggau, Wagub Kalbar Minta Bukti Akurat Sebelum Bertindak

Berita Terbaru

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak - foto ilustrasi

Lintas Kalbar

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak

Jumat, 29 Agu 2025 - 00:42 WIB

Tiga personel patroli perintis presisi Satsamapta Polres Sekadau melaksanakan patroli rutin dengan menyambangi karyawan Alfamart di Jalan Merdeka Timur, Minggu (24/8/2025) sore. - foto TBNews Polres Sekadau

Lintas Kalbar

Patroli Presisi Polres Sekadau Sambangi Alfamart

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:56 WIB

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menanggapi usulan salah satu anggota DPR RI terkait penyediaan gerbong khusus merokok, usai melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) nomor 573B relasi Caruban–Bandara Adi Soemarmo, dari Stasiun Palur menuju Stasiun Solo Balapan, Minggu (24/08/2025). - foto Humas Wapres RI

Nasional

Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:48 WIB