Pemkab Ketapang Utang Rp 17 Miliar, Nasib Kontraktor di Ujung Tanduk

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alexander Wilyo-Jamhuri Amir  Bupati dan Wakil Bupati Ketapang periode 2025-2030

Alexander Wilyo-Jamhuri Amir Bupati dan Wakil Bupati Ketapang periode 2025-2030

Pemkab Ketapang Utang Rp 17 Miliar, meskipun Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Surat Perintah Membayar (SPM) telah diterbitkan.

Namun, pihak Bank Kalbar tidak bisa mencairkan dana tersebut, sehingga nasib para kontraktor kini tergantung pada keputusan Bupati Ketapang, Alexander Wilyo.

Mekanisme Pembayaran: Tergantung Keputusan Bupati

Ketua DPRD Ketapang, Ahmad Sholeh, menjelaskan bahwa berdasarkan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalbar dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ada dua cara untuk menyelesaikan utang proyek ini:

  1. Penyempurnaan APBD
  2. Pergeseran anggaran melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada)
Baca Juga :  Kolaborasi Dukcapil dan Polres Kapuas Hulu dalam Seleksi Polri

Menurutnya, solusi terbaik adalah menerbitkan Perkada, tetapi langkah ini membutuhkan persetujuan dari Bupati Ketapang.

“BPK dan Kemendagri menyarankan agar segera menerbitkan Perkada untuk pergeseran anggaran. Namun, keputusan akhir ada di tangan bupati,” ujar Ahmad Sholeh saat menemui para kontraktor di Gedung DPRD Ketapang pada Senin (17/03/2025).

Kontraktor Desak Pemerintah, Hak Mereka Terancam Hilang?

Para kontraktor yang belum menerima pembayaran semakin resah. Mereka telah melakukan audiensi dengan Dinas terkait, BPKAD, dan pihak bank, tetapi belum ada kepastian kapan pembayaran akan dilakukan.

“Kami ini sudah bertemu banyak pihak, tapi jawabannya selalu ngambang! Kami hanya meminta hak kami dibayarkan,” ujar salah satu kontraktor.

Baca Juga :  Dana PIP Dikorup Rp100 Ribu per Siswa, Ini Sikap Tegas Disdikbud Kalbar

Utang proyek ini tersebar di berbagai dinas, termasuk Dinas Perkim LH dan Dinas PUPR, dengan jenis pekerjaan seperti pembangunan jalan lingkungan, perencanaan, dan jasa konsultan.

Dampaknya, banyak kontraktor yang kesulitan membayar upah pekerja, supplier material, serta kebutuhan operasional.

Situasi ini semakin pelik menjelang Hari Raya Idulfitri, di mana banyak kontraktor membutuhkan dana untuk membayar kewajiban mereka.

DPRD: “Hak Kontraktor Tidak Akan Hilang”

Wakil Ketua DPRD Ketapang, Mathoji, menegaskan bahwa pembayaran tetap akan dilakukan, tetapi pemerintah daerah membutuhkan waktu untuk memastikan pencairan dana sesuai dengan aturan.

“SP2D dan SPM sudah tercatat, artinya pembayaran pasti dilakukan. Kami hanya butuh waktu untuk menyelesaikan proses ini. Jangan khawatir, hak kalian tidak akan hilang,” ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala DPPPA Kalbar Herkulana Mekarryani Bantah Tudingan: Siap Klarifikasi ke Gubernur
DPPPA Kalbar Memanas, Gubernur Ria Norsan Didesak Copot Kepala Dinas
Diskon dan Bebas Denda Pajak Kendaraan Hingga 50 Persen Untuk Warga Kalbar
Sujiwo Apresiasi Polres Kubu Raya di Hari Bhayangkara ke-79
BLK Ketapang Jadi Lokasi Sekolah Rakyat Tahap Perdana Kalbar
Gubernur Kalbar Sambut Pembukaan Rute Air Asia ke Malaysia
Mutasi Massal Polda Kalbar Jadi Langkah Perkuat Polri Presisi
Wagub Krisantus Turun Tangan! Minta Beking Bisnis Oli Palsu Diusut Tuntas

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:29 WIB

Kepala DPPPA Kalbar Herkulana Mekarryani Bantah Tudingan: Siap Klarifikasi ke Gubernur

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:11 WIB

DPPPA Kalbar Memanas, Gubernur Ria Norsan Didesak Copot Kepala Dinas

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:02 WIB

Diskon dan Bebas Denda Pajak Kendaraan Hingga 50 Persen Untuk Warga Kalbar

Jumat, 4 Juli 2025 - 00:16 WIB

Sujiwo Apresiasi Polres Kubu Raya di Hari Bhayangkara ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 00:30 WIB

BLK Ketapang Jadi Lokasi Sekolah Rakyat Tahap Perdana Kalbar

Berita Terbaru

Tiga orang pria pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial AML (22) resmi ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman. Ketiganya ditangkap usai dilaporkan terlibat dalam tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Kamis malam, 3 Juli 2025. - foto Polresta Sleman

Kriminal

Tiga Pelaku Penganiaya Shopee Food Ditangkap Polisi

Senin, 7 Jul 2025 - 13:51 WIB

Kasus Begal Jalan Imam Bonjol, Ini Kata Polisi - foto istimewa

Kriminal

Kasus Begal Jalan Imam Bonjol, Ini Kata Polisi

Senin, 7 Jul 2025 - 07:18 WIB

10 Ucapan Selamat Menikah dalam Bahasa Inggris Beserta Artinya

Gaya Hidup

10 Ucapan Selamat Menikah dalam Bahasa Inggris Beserta Artinya

Senin, 7 Jul 2025 - 07:15 WIB