Pemkab Ketapang Utang Rp 17 Miliar, Nasib Kontraktor di Ujung Tanduk

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alexander Wilyo-Jamhuri Amir  Bupati dan Wakil Bupati Ketapang periode 2025-2030

Alexander Wilyo-Jamhuri Amir Bupati dan Wakil Bupati Ketapang periode 2025-2030

Pemkab Ketapang Utang Rp 17 Miliar, meskipun Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Surat Perintah Membayar (SPM) telah diterbitkan.

Namun, pihak Bank Kalbar tidak bisa mencairkan dana tersebut, sehingga nasib para kontraktor kini tergantung pada keputusan Bupati Ketapang, Alexander Wilyo.

Mekanisme Pembayaran: Tergantung Keputusan Bupati

Ketua DPRD Ketapang, Ahmad Sholeh, menjelaskan bahwa berdasarkan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalbar dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ada dua cara untuk menyelesaikan utang proyek ini:

  1. Penyempurnaan APBD
  2. Pergeseran anggaran melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada)
Baca Juga :  Kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan, Dump Truk Tabrak Mobil Box Dua Orang Luka Serius

Menurutnya, solusi terbaik adalah menerbitkan Perkada, tetapi langkah ini membutuhkan persetujuan dari Bupati Ketapang.

“BPK dan Kemendagri menyarankan agar segera menerbitkan Perkada untuk pergeseran anggaran. Namun, keputusan akhir ada di tangan bupati,” ujar Ahmad Sholeh saat menemui para kontraktor di Gedung DPRD Ketapang pada Senin (17/03/2025).

Kontraktor Desak Pemerintah, Hak Mereka Terancam Hilang?

Para kontraktor yang belum menerima pembayaran semakin resah. Mereka telah melakukan audiensi dengan Dinas terkait, BPKAD, dan pihak bank, tetapi belum ada kepastian kapan pembayaran akan dilakukan.

“Kami ini sudah bertemu banyak pihak, tapi jawabannya selalu ngambang! Kami hanya meminta hak kami dibayarkan,” ujar salah satu kontraktor.

Baca Juga :  Krisantus Kurniawan Klarifikasi Pantun Viral Gubernur

Utang proyek ini tersebar di berbagai dinas, termasuk Dinas Perkim LH dan Dinas PUPR, dengan jenis pekerjaan seperti pembangunan jalan lingkungan, perencanaan, dan jasa konsultan.

Dampaknya, banyak kontraktor yang kesulitan membayar upah pekerja, supplier material, serta kebutuhan operasional.

Situasi ini semakin pelik menjelang Hari Raya Idulfitri, di mana banyak kontraktor membutuhkan dana untuk membayar kewajiban mereka.

DPRD: “Hak Kontraktor Tidak Akan Hilang”

Wakil Ketua DPRD Ketapang, Mathoji, menegaskan bahwa pembayaran tetap akan dilakukan, tetapi pemerintah daerah membutuhkan waktu untuk memastikan pencairan dana sesuai dengan aturan.

“SP2D dan SPM sudah tercatat, artinya pembayaran pasti dilakukan. Kami hanya butuh waktu untuk menyelesaikan proses ini. Jangan khawatir, hak kalian tidak akan hilang,” ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Sungai Ambawang Bhakti Sosial, Ratusan Paket Sembako Disalurkan
Operasi Zebra Kapuas 2025: Incar 10 Pelanggaran Fatal
Kebijakan One Way Sungai Raya Dalam, Solusi Baru Atasi Kemacetan dan Bangkitkan Ekonomi Lokal
Pelantikan 557 PPPK UNTAN, Ini Pesan Rektor
Mempawah Siapkan Rp42 Miliar untuk BPJS Gratis Tahun 2025
Dugaan Keracunan Menu MBG di SD Kapuas Hulu, Pemda Evaluasi Program dan Tunggu Hasil BBPOM
Sertijab Polres Ketapang: Kasat Reskrim dan Kabag SDM Resmi Berganti, Ini Pesan Kapolres
Bayi Meninggal di RS Sukadana, Ini Penjelasan Pihak Rumah Sakit

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:29 WIB

Polsek Sungai Ambawang Bhakti Sosial, Ratusan Paket Sembako Disalurkan

Minggu, 16 November 2025 - 16:31 WIB

Operasi Zebra Kapuas 2025: Incar 10 Pelanggaran Fatal

Jumat, 14 November 2025 - 00:50 WIB

Kebijakan One Way Sungai Raya Dalam, Solusi Baru Atasi Kemacetan dan Bangkitkan Ekonomi Lokal

Jumat, 14 November 2025 - 00:49 WIB

Pelantikan 557 PPPK UNTAN, Ini Pesan Rektor

Jumat, 14 November 2025 - 00:10 WIB

Mempawah Siapkan Rp42 Miliar untuk BPJS Gratis Tahun 2025

Berita Terbaru

Pencarian Soal Ulangan Semester 1 Bahasa Indonesia melonjak drastis jelang ujian. Ini bukan sekadar kunci jawaban, tapi cerminan metode belajar siswa masa kini.

Kunci Jawaban

Kunci Sukses! Soal Ulangan Semester 1 Bahasa Indonesia dan Jawabannya

Selasa, 18 Nov 2025 - 10:36 WIB

Hakim Vonis Mati Pembunuh Rafa Fauzan di PN Singkawang, Uray Abadi, lebih berat dari JPU. Keluarga puas. Simak 3 pertimbangan utamanya.

Singkawang

Puas! Hakim Vonis Mati Pembunuh Rafa, Ayah Korban Bersyukur

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:20 WIB

Penutupan KKT Singkawang 2025 diwarnai penandatanganan janji toleransi oleh 7 Kepala Daerah. Komitmen ini jadi kunci perdamaian dan pembangunan berkelanjutan. - foto Media center Singkawang

Singkawang

Akhir KKT Singkawang 2025: Janji Toleransi Para Pemimpin

Selasa, 18 Nov 2025 - 00:41 WIB