Kejati Kalbar Umumkan Tiga Mantan Petinggi Bank Kalbar Jadi Buronan Korupsi, Ini Identitasnya

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAFTAR PENCARIAN ORANG (DPO) DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN TANAH PADA BANK KALBAR TA. 2015 - FOTO KEJATI KALBAR

DAFTAR PENCARIAN ORANG (DPO) DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN TANAH PADA BANK KALBAR TA. 2015 - FOTO KEJATI KALBAR

Kejati Kalbar umumkan tiga mantan Petinggi Bank Kalbar jadi buronan rorupsi. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) resmi menetapkan tiga mantan petinggi bank daerah sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah tahun 2015. Ketiga buronan tersebut adalah:

  • Sudirman HMY – Mantan Direktur Utama
  • Samsir Ismail – Mantan Direktur Umum
  • Faridhan – Mantan Kepala Divisi Umum sekaligus Ketua Panitia Pengadaan

Ketiganya diduga terlibat dalam skandal penggelembungan harga tanah yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp30 miliar.

Kronologi Kasus Korupsi Bank Daerah Kalbar

Kasus ini bermula pada tahun 2015 ketika adanya perencanaan pembangunan kantor pusat baru dan melakukan pengadaan tanah seluas 7.883 meter persegi dengan nilai Rp99,17 miliar.

Baca Juga :  Dua Dusun di Sanggau Terendam Banjir, Warga Was-Was Air Semakin Naik

Pada tahun 2024, Kejati Kalbar menemukan adanya indikasi penggelembungan harga dalam proses pengadaan tersebut.

Investigasi menunjukkan bahwa harga tanah yang dibeli jauh lebih tinggi dari harga pasar, sehingga merugikan negara sekitar Rp30 miliar.

Sebelumnya, ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Pontianak setelah ditetapkan sebagai tersangka pada awal 2024. Namun, mereka mengajukan praperadilan pada November 2024 dan berhasil lolos dari status tersangka.

Setelah itu, Kejati Kalbar mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, yang akhirnya memenangkan kembali status tersangka mereka.

Ketika surat penangkapan kembali dikeluarkan, ketiga mantan petinggi bank ini sudah menghilang dan sulit dilacak, sehingga ditetapkan sebagai DPO.

Identitas Tiga Buronan Korupsi yang Diumumkan Kejati Kalbar

Melalui unggahan di akun Instagram resminya @kejatikalbar, pada Jumat, 14 Maret 2025, Kejati Kalbar secara resmi mengumumkan status buronan tiga mantan petinggi bank daerah tersebut. Kejati juga meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan mereka.

Baca Juga :  Tiga Pelajar Kalbar Terjerat Hukum, Bawa Bom Molotov Saat Demo Di DPRD

DAFTAR PENCARIAN ORANG (DPO) DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN TANAH PADA BANK KALBAR TA. 2015 diharapkan bantuan informasi jika melihat orang orang tersebut ,” tulis dalam unggahan tersebut.

Masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan para buronan dapat menghubungi:

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Kubu Raya Ancam Copot Kepala Puskesmas dan RSUD Yang Abaikan Pasien
Kepala Desa Kartiasa Mundur, Surat Pengunduran Diri Viral di Facebook
Krisantus Kurniawan Klarifikasi Pantun Viral Gubernur
Proses Hukum Kasus Oli Palsu di Kalbar Masuk Tahap Baru
Skandal Makan Gratis Ketapang: Dapur Tanpa Sertifikat Terbongkar
Pemprov Kalbar Gandeng Swasta Hadirkan Internet Gratis di 9 SMA Kalbar
Pelatihan ALAKE Singkawang: Aparat Dibekali Menyusun Anggaran Tepat
Wali Kota Singkawang Kecewa, Camat dan Lurah Mangkir Ikut Pelatihan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Bupati Kubu Raya Ancam Copot Kepala Puskesmas dan RSUD Yang Abaikan Pasien

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:38 WIB

Kepala Desa Kartiasa Mundur, Surat Pengunduran Diri Viral di Facebook

Selasa, 7 Oktober 2025 - 00:11 WIB

Krisantus Kurniawan Klarifikasi Pantun Viral Gubernur

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:43 WIB

Proses Hukum Kasus Oli Palsu di Kalbar Masuk Tahap Baru

Jumat, 26 September 2025 - 00:57 WIB

Skandal Makan Gratis Ketapang: Dapur Tanpa Sertifikat Terbongkar

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, mengajak masyarakat untuk memperbanyak konsumsi ikan sebagai upaya mencegah stunting dan meningkatkan asupan gizi keluarga. Menurutnya, ikan merupakan sumber protein penting yang mudah diperoleh dan sangat bermanfaat bagi tumbuh kembang anak.
foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

Pemkot Pontianak Bagikan Ikan Segar untuk Balita Rentan Stunting

Sabtu, 18 Okt 2025 - 09:34 WIB