Kejati Kalbar Umumkan Tiga Mantan Petinggi Bank Kalbar Jadi Buronan Korupsi, Ini Identitasnya

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAFTAR PENCARIAN ORANG (DPO) DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN TANAH PADA BANK KALBAR TA. 2015 - FOTO KEJATI KALBAR

DAFTAR PENCARIAN ORANG (DPO) DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN TANAH PADA BANK KALBAR TA. 2015 - FOTO KEJATI KALBAR

Kejati Kalbar umumkan tiga mantan Petinggi Bank Kalbar jadi buronan rorupsi. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) resmi menetapkan tiga mantan petinggi bank daerah sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah tahun 2015. Ketiga buronan tersebut adalah:

  • Sudirman HMY – Mantan Direktur Utama
  • Samsir Ismail – Mantan Direktur Umum
  • Faridhan – Mantan Kepala Divisi Umum sekaligus Ketua Panitia Pengadaan

Ketiganya diduga terlibat dalam skandal penggelembungan harga tanah yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp30 miliar.

Kronologi Kasus Korupsi Bank Daerah Kalbar

Kasus ini bermula pada tahun 2015 ketika adanya perencanaan pembangunan kantor pusat baru dan melakukan pengadaan tanah seluas 7.883 meter persegi dengan nilai Rp99,17 miliar.

Baca Juga :  Pemkab Sintang Gelar Pisah Sambut Bupati, Fokus Sinergi dan Kolaborasi

Pada tahun 2024, Kejati Kalbar menemukan adanya indikasi penggelembungan harga dalam proses pengadaan tersebut.

Investigasi menunjukkan bahwa harga tanah yang dibeli jauh lebih tinggi dari harga pasar, sehingga merugikan negara sekitar Rp30 miliar.

Sebelumnya, ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Pontianak setelah ditetapkan sebagai tersangka pada awal 2024. Namun, mereka mengajukan praperadilan pada November 2024 dan berhasil lolos dari status tersangka.

Setelah itu, Kejati Kalbar mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, yang akhirnya memenangkan kembali status tersangka mereka.

Ketika surat penangkapan kembali dikeluarkan, ketiga mantan petinggi bank ini sudah menghilang dan sulit dilacak, sehingga ditetapkan sebagai DPO.

Identitas Tiga Buronan Korupsi yang Diumumkan Kejati Kalbar

Melalui unggahan di akun Instagram resminya @kejatikalbar, pada Jumat, 14 Maret 2025, Kejati Kalbar secara resmi mengumumkan status buronan tiga mantan petinggi bank daerah tersebut. Kejati juga meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan mereka.

Baca Juga :  Krisantus Kurniawan Meninjau RSJ Provinsi

DAFTAR PENCARIAN ORANG (DPO) DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN TANAH PADA BANK KALBAR TA. 2015 diharapkan bantuan informasi jika melihat orang orang tersebut ,” tulis dalam unggahan tersebut.

Masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan para buronan dapat menghubungi:

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momen Hangat! Gubernur Ria Norsan Lebaran ke Rumah Sutarmidji
Pesan Tegas Wagub Kalbar: Ormas Jangan Bertingkah Preman!
THR ASN Kayong Utara Terancam Telat Cair, Ini Penjelasan BKD
Ria Norsan Pastikan Kesiapan Mudik Gratis 2025
Daftar Pejabat Baru Polda Kalbar, Ini Nama-namanya
Krisantus Kurniawan Meninjau RSJ Provinsi
Ria Norsan Motivasi Santri: Maksimalkan Ibadah di 10 Hari Terakhir
Ria Norsan Umumkan 7 Prioritas RPJMD 2025–2029

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 18:19 WIB

Momen Hangat! Gubernur Ria Norsan Lebaran ke Rumah Sutarmidji

Minggu, 30 Maret 2025 - 00:05 WIB

Pesan Tegas Wagub Kalbar: Ormas Jangan Bertingkah Preman!

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:25 WIB

THR ASN Kayong Utara Terancam Telat Cair, Ini Penjelasan BKD

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:06 WIB

Ria Norsan Pastikan Kesiapan Mudik Gratis 2025

Selasa, 25 Maret 2025 - 00:30 WIB

Daftar Pejabat Baru Polda Kalbar, Ini Nama-namanya

Berita Terbaru

Fakta Penutupan RS Promedika: Sepi Pasien Hingga PHK Massal

Kota Pontianak

Fakta Penutupan RS Promedika: Sepi Pasien Hingga PHK Massal

Kamis, 3 Apr 2025 - 06:58 WIB

Cara Transfer THR Digital Lebaran

Tekno

Cara Transfer THR Digital Lebaran 2025 Dari OVO ke DANA

Kamis, 3 Apr 2025 - 02:00 WIB