Kebijakan Barcode di SPBU Dikritik Wagub Kalbar

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan Barcode di SPBU Dikritik Wagub Kalbar

Kebijakan Barcode di SPBU Dikritik Wagub Kalbar

Kebijakan barcode di SPBU mendapat kritik tajam dari Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan. Menurutnya, aturan ini justru menyulitkan masyarakat tanpa memberikan manfaat yang jelas.

Kritik tersebut disampaikan saat acara silaturahmi dan buka puasa bersama di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (6/3/2025).

Dalam kesempatan itu, Krisantus juga menyinggung maraknya peredaran Pertamax oplosan yang meresahkan pengguna kendaraan.

“Kita sangat prihatin dengan kejadian Pertamina. Banyak Pertamax-pertamax oplosan itu beredar di Indonesia. Mungkin mobil Pak Gubernur juga sudah diisi dengan Pertamax oplosan. Sudah mulai batuk-batuk kali mobilnya,” kata Krisantus.

Baca Juga :  THR ASN Kayong Utara Terancam Telat Cair, Ini Penjelasan BKD

Menurutnya, kebijakan barcode justru bisa mempercepat peredaran bahan bakar oplosan, karena masyarakat terpaksa membeli bahan bakar tanpa jaminan kualitas akibat aturan yang membatasi akses bahan bakar subsidi.

Minta Kalbar Tolak Kebijakan Barcode di SPBU

Sebagai langkah solutif, Krisantus menegaskan bahwa Kalimantan Barat tidak perlu menerapkan kebijakan barcode di SPBU. Ia menilai aturan ini hanya membuat masyarakat kesulitan saat membeli bahan bakar.

Baca Juga :  Pertamina Turunkan Harga BBM Mulai Maret 2025

“Kemarin ada aturan barcode. Mudah-mudahan media juga menyorot, televisi juga memvisualkan, merekam. Barcode dan sebagainya ini tak ada faedahnya, tak ada manfaatnya. Hanya menyulitkan masyarakat,” jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Krisantus Berang, Perusahaan Besar Enggan Hadir di Bursa Kerja Kalbar
Mabuk di Gawai Dayak? Siap-Siap Kena Sanksi Adat!
SPMB Kalbar 2025: Rita Hastarita Tegaskan Tak Ada Titipan, Semua Proses Diawasi Ketat
Koperasi Desa Merah Putih Kalbar: Langkah Cepat Menuju Ekonomi Desa Bangkit!
Peserta Lolos Seleksi Administrasi PPAN 2025 Kalbar Diumumkan, Ini Daftar Namanya
Dana PIP Dikorup Rp100 Ribu per Siswa, Ini Sikap Tegas Disdikbud Kalbar
Sidak Kendaraan Luar Kalbar, Ratusan Truk Terancam Sanksi Pajak
Perbaikan Jalan Rusak Ketapang, Pemprov Kalbar Gelontorkan Rp 42 Miliar untuk Dua Ruas Prioritas

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 00:30 WIB

Krisantus Berang, Perusahaan Besar Enggan Hadir di Bursa Kerja Kalbar

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:15 WIB

Mabuk di Gawai Dayak? Siap-Siap Kena Sanksi Adat!

Senin, 19 Mei 2025 - 07:48 WIB

SPMB Kalbar 2025: Rita Hastarita Tegaskan Tak Ada Titipan, Semua Proses Diawasi Ketat

Kamis, 15 Mei 2025 - 00:45 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Kalbar: Langkah Cepat Menuju Ekonomi Desa Bangkit!

Rabu, 14 Mei 2025 - 00:59 WIB

Peserta Lolos Seleksi Administrasi PPAN 2025 Kalbar Diumumkan, Ini Daftar Namanya

Berita Terbaru

Penggelapan TBS di Sekadau: Karyawan Tertangkap Tangan - foto ilustrasi

Kriminal

Penggelapan TBS di Sekadau: Karyawan Tertangkap Tangan

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:52 WIB

Krisantus Berang, Perusahaan Besar Enggan Hadir di Bursa Kerja Kalbar

Lintas Kalbar

Krisantus Berang, Perusahaan Besar Enggan Hadir di Bursa Kerja Kalbar

Jumat, 23 Mei 2025 - 00:30 WIB