Bupati Kapuas Hulu Tolak Mobil Dinas Baru

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kapuas Hulu Tolak Mobil Dinas Baru

Bupati Kapuas Hulu Tolak Mobil Dinas Baru

Bupati Kapuas Hulu tolak mobil dinas baru selama masa kepemimpinannya. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran, sejalan dengan arahan pemerintah pusat.

“Tidak ada pengadaan mobil dinas baru menjadi bagian komitmen Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan dalam menerjemahkan kebijakan efisiensi anggaran yang diarahkan oleh pemerintah pusat,” ujar Bupati Kapuas Hulu

Komitmen Efisiensi Anggaran untuk Kepentingan Publik

Fransiskus menyatakan bahwa penggunaan anggaran harus lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, dana yang seharusnya dialokasikan untuk pengadaan mobil dinas akan dialihkan ke sektor infrastruktur.

Baca Juga :  Pemkab Landak Bagikan 1000 Bibit Cabai ke Warga

“Anggaran yang ada akan saya alihkan untuk kepentingan umum, seperti pembangunan infrastruktur,” ujar Fransiskus

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini selaras dengan hasil retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, di mana efisiensi anggaran menjadi salah satu poin utama yang dibahas.

Mobil Dinas Masih Layak Pakai, Tidak Perlu Pengadaan Baru

Fransiskus menjelaskan bahwa mobil dinas yang digunakan saat ini masih dalam kondisi baik dan layak pakai. Oleh karena itu, tidak ada urgensi untuk melakukan pengadaan baru.

“Mobil dinas yang ada masih berfungsi dengan baik, sehingga saya tidak melihat alasan untuk mengganti dengan yang baru,” tegasnya.

Baca Juga :  Momen Hangat! Gubernur Ria Norsan Lebaran ke Rumah Sutarmidji

Fokus pada Peningkatan Layanan Publik dan Pembangunan Infrastruktur

Sebagai pemimpin daerah, Fransiskus dan wakilnya, Sukardi, ingin memastikan bahwa setiap anggaran digunakan secara tepat guna dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tetap menjadi acuan utama dalam menjalankan pemerintahan dan menentukan prioritas pembangunan.

“Kami akan memastikan setiap program yang dijalankan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kapuas Hulu,” pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Kubu Raya Luncurkan Hallo Bupati untuk Respons Cepat Warga
Momen Hangat! Gubernur Ria Norsan Lebaran ke Rumah Sutarmidji
Pesan Tegas Wagub Kalbar: Ormas Jangan Bertingkah Preman!
THR ASN Kayong Utara Terancam Telat Cair, Ini Penjelasan BKD
Ria Norsan Pastikan Kesiapan Mudik Gratis 2025
Daftar Pejabat Baru Polda Kalbar, Ini Nama-namanya
Krisantus Kurniawan Meninjau RSJ Provinsi
Ria Norsan Motivasi Santri: Maksimalkan Ibadah di 10 Hari Terakhir

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 00:35 WIB

Bupati Kubu Raya Luncurkan Hallo Bupati untuk Respons Cepat Warga

Selasa, 1 April 2025 - 18:19 WIB

Momen Hangat! Gubernur Ria Norsan Lebaran ke Rumah Sutarmidji

Minggu, 30 Maret 2025 - 00:05 WIB

Pesan Tegas Wagub Kalbar: Ormas Jangan Bertingkah Preman!

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:25 WIB

THR ASN Kayong Utara Terancam Telat Cair, Ini Penjelasan BKD

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:06 WIB

Ria Norsan Pastikan Kesiapan Mudik Gratis 2025

Berita Terbaru

 Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Bisnis

Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Jumat, 4 Apr 2025 - 01:15 WIB

Ruben Onsu Masuk Islam, Ini Perjalanan Panjangnya

Inspirasi

Ruben Onsu Masuk Islam, Ini Perjalanan Panjangnya

Jumat, 4 Apr 2025 - 01:00 WIB

Bupati Kubu Raya Luncurkan Hallo Bupati untuk Respons Cepat Warga

Lintas Kalbar

Bupati Kubu Raya Luncurkan Hallo Bupati untuk Respons Cepat Warga

Jumat, 4 Apr 2025 - 00:35 WIB

Trump Balas Dendam! Indonesia Dikenai Tarif 32% oleh AS

Internasional

Trump Balas Dendam! Indonesia Dikenai Tarif 32% oleh AS

Jumat, 4 Apr 2025 - 00:30 WIB