Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan Bekuk Remaja Pencuri Motor di Paris 1

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan Bekuk Remaja Pencuri Motor di Paris 1 - Foto Humas Polsek Selatan

Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan Bekuk Remaja Pencuri Motor di Paris 1 - Foto Humas Polsek Selatan

Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan berhasil menangkap seorang remaja berinisial RGS (16) yang diduga kuat melakukan pencurian sepeda motor di wilayahnya.

Pelaku ditangkap di Jl. Paris 1, setelah sebelumnya mencuri sepeda motor milik seorang mahasiswi di Jl. Parit Haji Husin 1, Gang Muslimin 1, Kelurahan Bangka Belitung Darat Laut.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, S.H., M.H., menjelaskan bahwa aksi pencurian ini terjadi pada Selasa (11/3) pukul 17.00 WIB.

Korban, seorang mahasiswi berinisial US (26), kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi KB 3227 OJ yang diparkir dalam keadaan tidak terkunci.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Fake BTS, Dua WNA Cina Ditangkap

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp7.500.000,- akibat kejadian ini. Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi di lokasi kejadian,” ujar Kapolsek AKP Jatmiko.

Penangkapan Pelaku Berkat Informasi Warga

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Jl. Paris 1, diduga tengah mencari target baru.

Mengetahui hal tersebut, Tim Macan Selatan segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti sepeda motor curian. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Tim kami segera menuju lokasi setelah mendapatkan informasi dari warga. Kami berhasil mengamankan pelaku beserta motor curian. Saat ini, pelaku sudah kami bawa ke Polsek Pontianak Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek AKP Jatmiko

Baca Juga :  Otopsi Rafa Fauzan: Ungkap Misteri Kematian Tragis Balita di Singkawang

Pelaku Dijerat Pasal 362 KUHP, Terancam 5 Tahun Penjara

Saat ini, pelaku RGS telah diamankan di Polsek Pontianak Selatan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, yang dapat dikenakan hukuman hingga lima tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terduga Penculik Bilqis Ditangkap, Terekam Jelas di CCTV!
Residivis Kembali Ditangkap Usai Curi Furnitur di Komplek Permata Permai Pontianak
Bea Cukai Kalbar Serahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejaksaan
Penyelundupan Sabu ke Surabaya Digagalkan, Kurir 61 Tahun Ditangkap
Satreskrim Jakut Gerebek Ruko di Ancol, Diduga Gunakan Label Palsu
Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk
Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan
Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 00:29 WIB

Terduga Penculik Bilqis Ditangkap, Terekam Jelas di CCTV!

Sabtu, 8 November 2025 - 00:30 WIB

Residivis Kembali Ditangkap Usai Curi Furnitur di Komplek Permata Permai Pontianak

Jumat, 7 November 2025 - 00:33 WIB

Bea Cukai Kalbar Serahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejaksaan

Jumat, 7 November 2025 - 00:30 WIB

Penyelundupan Sabu ke Surabaya Digagalkan, Kurir 61 Tahun Ditangkap

Selasa, 4 November 2025 - 00:05 WIB

Satreskrim Jakut Gerebek Ruko di Ancol, Diduga Gunakan Label Palsu

Berita Terbaru

Pajak Award Pontianak 2025 digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sebagai bentuk penghargaan sekaligus dorongan untuk terus memperkuat kesadaran pajak di masyarakat. - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

Pajak Award Pontianak 2025 Apresiasi Wajib Pajak

Minggu, 16 Nov 2025 - 09:45 WIB

Pembangunan turap Pontianak dikebut untuk cegah banjir dan tingkatkan drainase di Parit Sungai Jawi Pal Lima. - foto prokopim Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Pembangunan Turap Pontianak Dikebut Demi Cegah Banjir

Minggu, 16 Nov 2025 - 09:12 WIB