Tim Gabungan Bekuk Kurir Sabu 192 Kg Dari Aceh

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satuan Tugas (Satgas) NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 kilogram sabu di Aceh. Dalam operasi tersebut, seorang kurir berinisial M (36) ditangkap. - Foto Humas Mabes Polri

Tim Satuan Tugas (Satgas) NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 kilogram sabu di Aceh. Dalam operasi tersebut, seorang kurir berinisial M (36) ditangkap. - Foto Humas Mabes Polri

Tim gabungan bekuk kurir sabu 192 kg dari Aceh. Tim gabungan yang terdiri dari Tim Satuan Tugas (Satgas) NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 192 kilogram sabu di Kabupaten Bireun, Aceh. Penangkapan terjadi pada Selasa (8/4/2025) di Jalan Raya Aceh–Medan, wilayah Pandrah Kandeh.

Dalam operasi tersebut, seorang kurir berinisial M (36) diamankan saat mengendarai mobil Honda City dengan nomor polisi BL-1339-VZ. Dari dalam mobilnya, petugas menemukan 10 karung berisi sabu.

“Kami telah mengamankan satu tersangka berinisial M yang berperan sebagai kurir darat,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, di Mabes Polri, Senin (14/4/2025).

Baca Juga :  Dugaan Pencabulan Oknum ASN Dinsos Kalbar, Polisi Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi

Operasi Gabungan Bongkar Jalur Selat Malaka

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diterima Satgas NIC awal April 2025, tentang rencana pengiriman sabu dari perairan Selat Malaka menuju daratan Aceh.

Pada Minggu (6/4), jaringan narkotika diketahui bergerak menggunakan boat untuk menjemput paket dari kapal induk. Tim gabungan kemudian dibagi menjadi dua: tim laut bersama kapal patroli Bea Cukai, dan tim darat yang menyisir titik pendaratan.

Kejar-kejaran hingga Penangkapan

Tepat pada Selasa (8/4) pukul 02.20 WIB, tim menerima informasi bahwa kapal pembawa sabu telah merapat. Tim darat yang sudah siaga di kawasan pesisir Pandrah Bireun langsung melakukan penyisiran.

Baca Juga :  Polres Sanggau Tangkap 3 Pelaku Pencabulan Anak, Ini Modus dan Barang Buktinya

Petugas menemukan kendaraan mencurigakan yang ternyata dikendarai oleh tersangka M. Setelah pengejaran, mobil berhasil dihentikan dan ditemukan sabu seberat 192 kilogram.

“Modus seperti ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba masih aktif memanfaatkan jalur laut. Kami akan terus mendalami kemungkinan adanya aktor lain,” tegas Brigjen Eko.

Pengejaran pun dilakukan, hingga akhirnya tersangka M berhasil ditangkap dan 192 kilogram sabu diamankan sebagai barang bukti. Polisi masih mendalami jaringan terkait kasus ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Curanmor di Pontianak, Ditangkap Saat Tawarkan Motor Bodong
Suami Mabuk Ancam Istri dengan Samurai, Polisi di Pontianak Turun Tangan
Pria Pontianak Nekat Gantung Diri Sambil Live Facebook
Penculik Kacab Bank BUMN Ajukan Justice Collaborator, Mengejutkan!
Kejati Kalbar Tetapkan RS Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Daerah
Aksi Bobol Rumah di Kubu Raya, CCTV Jadi Kunci Pengungkapan
Penggerebekan di Balai Karangan, Polisi Amankan Puluhan Paket Sabu
Paulus Andi Mursalim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Pontianak

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 00:04 WIB

Pelaku Curanmor di Pontianak, Ditangkap Saat Tawarkan Motor Bodong

Sabtu, 13 September 2025 - 00:12 WIB

Suami Mabuk Ancam Istri dengan Samurai, Polisi di Pontianak Turun Tangan

Jumat, 12 September 2025 - 07:43 WIB

Pria Pontianak Nekat Gantung Diri Sambil Live Facebook

Jumat, 12 September 2025 - 00:08 WIB

Penculik Kacab Bank BUMN Ajukan Justice Collaborator, Mengejutkan!

Kamis, 11 September 2025 - 00:48 WIB

Kejati Kalbar Tetapkan RS Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Daerah

Berita Terbaru

Jadwal Kapal Pelni Bau Bau 2025: Tarif, Rute, dan Durasi Perjalanan

Jadwal Kapal

Jadwal Kapal Pelni Bau Bau 2025: Tarif, Rute, dan Durasi Perjalanan

Jumat, 19 Sep 2025 - 00:51 WIB

Pada tahun 2022, timbunan limbah elektronik di tanah air mencapai 1,9 juta ton. Angka ini menjadi peringatan serius, mengingat dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tetapi juga kesehatan dan sosial masyarakat. - foto Komdigi

Tekno

Indonesia Penghasil E-Waste Terbesar di Asia Tenggara

Jumat, 19 Sep 2025 - 00:40 WIB

SIM Mati Tidak Bisa Diperpanjang, Kecuali di Kondisi Ini! - foto ilustrasi

Otomotif

SIM Mati Tidak Bisa Diperpanjang, Kecuali di Kondisi Ini!

Jumat, 19 Sep 2025 - 00:27 WIB