Tim Gabungan Bekuk Kurir Sabu 192 Kg Dari Aceh

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satuan Tugas (Satgas) NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 kilogram sabu di Aceh. Dalam operasi tersebut, seorang kurir berinisial M (36) ditangkap. - Foto Humas Mabes Polri

Tim Satuan Tugas (Satgas) NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 kilogram sabu di Aceh. Dalam operasi tersebut, seorang kurir berinisial M (36) ditangkap. - Foto Humas Mabes Polri

Tim gabungan bekuk kurir sabu 192 kg dari Aceh. Tim gabungan yang terdiri dari Tim Satuan Tugas (Satgas) NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 192 kilogram sabu di Kabupaten Bireun, Aceh. Penangkapan terjadi pada Selasa (8/4/2025) di Jalan Raya Aceh–Medan, wilayah Pandrah Kandeh.

Dalam operasi tersebut, seorang kurir berinisial M (36) diamankan saat mengendarai mobil Honda City dengan nomor polisi BL-1339-VZ. Dari dalam mobilnya, petugas menemukan 10 karung berisi sabu.

“Kami telah mengamankan satu tersangka berinisial M yang berperan sebagai kurir darat,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, di Mabes Polri, Senin (14/4/2025).

Baca Juga :  Operasi Pekat Kapuas 2025 Hari Kedua, Sikat Preman di SPBU Kota Baru

Operasi Gabungan Bongkar Jalur Selat Malaka

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diterima Satgas NIC awal April 2025, tentang rencana pengiriman sabu dari perairan Selat Malaka menuju daratan Aceh.

Pada Minggu (6/4), jaringan narkotika diketahui bergerak menggunakan boat untuk menjemput paket dari kapal induk. Tim gabungan kemudian dibagi menjadi dua: tim laut bersama kapal patroli Bea Cukai, dan tim darat yang menyisir titik pendaratan.

Kejar-kejaran hingga Penangkapan

Tepat pada Selasa (8/4) pukul 02.20 WIB, tim menerima informasi bahwa kapal pembawa sabu telah merapat. Tim darat yang sudah siaga di kawasan pesisir Pandrah Bireun langsung melakukan penyisiran.

Baca Juga :  Kasus Penemuan Mayat di Singkawang, Polisi Tetapkan Tersangka

Petugas menemukan kendaraan mencurigakan yang ternyata dikendarai oleh tersangka M. Setelah pengejaran, mobil berhasil dihentikan dan ditemukan sabu seberat 192 kilogram.

“Modus seperti ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba masih aktif memanfaatkan jalur laut. Kami akan terus mendalami kemungkinan adanya aktor lain,” tegas Brigjen Eko.

Pengejaran pun dilakukan, hingga akhirnya tersangka M berhasil ditangkap dan 192 kilogram sabu diamankan sebagai barang bukti. Polisi masih mendalami jaringan terkait kasus ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fakta Baru Kasus Korupsi SMA Mujahidin Terungkap
Kronologi Penipuan Investasi Emas Sungai Kakap
Terduga Penculik Bilqis Ditangkap, Terekam Jelas di CCTV!
Residivis Kembali Ditangkap Usai Curi Furnitur di Komplek Permata Permai Pontianak
Bea Cukai Kalbar Serahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejaksaan
Penyelundupan Sabu ke Surabaya Digagalkan, Kurir 61 Tahun Ditangkap
Satreskrim Jakut Gerebek Ruko di Ancol, Diduga Gunakan Label Palsu
Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 11:26 WIB

Fakta Baru Kasus Korupsi SMA Mujahidin Terungkap

Senin, 17 November 2025 - 18:19 WIB

Kronologi Penipuan Investasi Emas Sungai Kakap

Senin, 10 November 2025 - 00:29 WIB

Terduga Penculik Bilqis Ditangkap, Terekam Jelas di CCTV!

Sabtu, 8 November 2025 - 00:30 WIB

Residivis Kembali Ditangkap Usai Curi Furnitur di Komplek Permata Permai Pontianak

Jumat, 7 November 2025 - 00:33 WIB

Bea Cukai Kalbar Serahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejaksaan

Berita Terbaru

Vidi Aldiano Menang Gugatan hak cipta lagu Nuansa Bening. PN Jakpus nyatakan gugatan Rp 28,4 Miliar tidak dapat diterima.

Entertainment

Bebas Ganti Rugi, Vidi Aldiano Menang Gugatan Nuansa Bening

Sabtu, 22 Nov 2025 - 00:40 WIB

Tren Warung Kopi Pontianak meningkat pesat hingga 1.035 usaha per Agustus 2025. Wali Kota sebut ini penggerak ekonomi - foto ilustrasi

Kota Pontianak

Menjamur! Warung Kopi Pontianak Tembus 1.035 Usaha

Sabtu, 22 Nov 2025 - 00:27 WIB

Dinas Sosial temukan ribuan warga tak layak. Penerima BLT Pontianak Dicoret karena indikasi judi online hingga status mampu. - foto ilustrasi

Kota Pontianak

Update Bansos 2025: 13 Ribu Penerima BLT Pontianak Dicoret

Jumat, 21 Nov 2025 - 18:19 WIB

Pertemuan nenek dan cucu di Gajahmada ricuh hingga berujung penganiayaan. Dua karyawan bengkel ditetapkan sebagai tersangka. - foto ilustrasi

Peristiwa

2 Karyawan Bengkel Jadi Tersangka Gara-gara Nenek Ketemu Cucu

Jumat, 21 Nov 2025 - 09:42 WIB