Suhendra Bunuh Wanita di Tanjung Priok dengan Linggis Gegara Utang

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suhendra Bunuh Wanita di Tanjung Priok

Suhendra Bunuh Wanita di Tanjung Priok

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menimpa seorang wanita berinisial SSK (28) di Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pelaku, Suhendra, membunuh korban dengan menghantam kepalanya menggunakan linggis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pembunuhan terjadi karena pelaku sakit hati usai ditagih utang oleh korban.

“Modusnya, pelaku menghajar kepala korban dengan linggis. Motif pembunuhan ini didasari rasa sakit hati karena pelaku ditagih utang oleh korban,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Senin (17/3/2025).

Korban Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi

Menurut polisi, korban terakhir kali terlihat oleh tetangganya pada Kamis (13/3). Keesokan harinya, warga yang curiga karena korban tidak pernah terlihat, memutuskan mengecek rumahnya.

Baca Juga :  Operasi Tim Labubu: Satu Ditangkap, Satu Lompat ke Sungai

“Karena korban tinggal sendiri dan tidak terlihat sejak Kamis sore, saksi bersama warga mengecek rumahnya. Saat itulah korban ditemukan tewas di kamar mandi,” jelas Ade Ary.

Saat ditemukan, korban mengalami luka terbuka di bagian kepala. Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua pisau dapur, satu pisau buah, gunting, tas, pakaian, serta catatan utang dan harian korban.

Baca Juga :  SY Asal Sambas Diamankan Polisi, Diduga Bawa Kabur Anak 12 Tahun

Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Setelah jasad korban ditemukan, polisi bergerak cepat menyelidiki kasus ini. Pelaku, Suhendra, berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Pelaku atas nama Suhendra telah diamankan oleh Subdit Jatanras pada pukul 10.45 WIB hari ini di daerah Cilincing, Jakarta Utara,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini lebih lanjut, termasuk mengumpulkan bukti tambahan dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkap detail kejadian.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Curanmor di Pontianak, Ditangkap Saat Tawarkan Motor Bodong
Suami Mabuk Ancam Istri dengan Samurai, Polisi di Pontianak Turun Tangan
Pria Pontianak Nekat Gantung Diri Sambil Live Facebook
Penculik Kacab Bank BUMN Ajukan Justice Collaborator, Mengejutkan!
Kejati Kalbar Tetapkan RS Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Daerah
Aksi Bobol Rumah di Kubu Raya, CCTV Jadi Kunci Pengungkapan
Penggerebekan di Balai Karangan, Polisi Amankan Puluhan Paket Sabu
Paulus Andi Mursalim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Pontianak

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 00:04 WIB

Pelaku Curanmor di Pontianak, Ditangkap Saat Tawarkan Motor Bodong

Sabtu, 13 September 2025 - 00:12 WIB

Suami Mabuk Ancam Istri dengan Samurai, Polisi di Pontianak Turun Tangan

Jumat, 12 September 2025 - 07:43 WIB

Pria Pontianak Nekat Gantung Diri Sambil Live Facebook

Jumat, 12 September 2025 - 00:08 WIB

Penculik Kacab Bank BUMN Ajukan Justice Collaborator, Mengejutkan!

Kamis, 11 September 2025 - 00:48 WIB

Kejati Kalbar Tetapkan RS Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Daerah

Berita Terbaru

Jadwal Kapal Pelni Bau Bau 2025: Tarif, Rute, dan Durasi Perjalanan

Jadwal Kapal

Jadwal Kapal Pelni Bau Bau 2025: Tarif, Rute, dan Durasi Perjalanan

Jumat, 19 Sep 2025 - 00:51 WIB

Pada tahun 2022, timbunan limbah elektronik di tanah air mencapai 1,9 juta ton. Angka ini menjadi peringatan serius, mengingat dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tetapi juga kesehatan dan sosial masyarakat. - foto Komdigi

Tekno

Indonesia Penghasil E-Waste Terbesar di Asia Tenggara

Jumat, 19 Sep 2025 - 00:40 WIB

SIM Mati Tidak Bisa Diperpanjang, Kecuali di Kondisi Ini! - foto ilustrasi

Otomotif

SIM Mati Tidak Bisa Diperpanjang, Kecuali di Kondisi Ini!

Jumat, 19 Sep 2025 - 00:27 WIB