Residivis Narkoba di Sekadau Ditangkap, Sabu Disimpan dalam Kardus Mi

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Residivis Narkoba di Sekadau Ditangkap, Sabu Disimpan dalam Kardus Mi  - Foto ilustrasi

Residivis Narkoba di Sekadau Ditangkap, Sabu Disimpan dalam Kardus Mi - Foto ilustrasi

Residivis narkoba di Sekadau berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Sekadau. Pria berinisial WL (30) karena kedapatan memiliki sabu seberat 3,264 gram.

Pelaku yang merupakan residivis kasus narkotika ini ditangkap pada Selasa (18/3/2025) pukul 02.00 WIB di Jalan Irian, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. 

Kronologi Penangkapan Residivis Narkoba di Sekadau

Berawal dari Laporan Warga

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas Polres Sekadau AKP Agus Junaidi, menjelaskan bahwa penangkapan WL bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku.

Baca Juga :  Satpam Gagalkan Curanmor di Untan

Setelah mendapatkan laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan empat plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga sabu, disembunyikan dalam kardus mi instan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, barang bukti sabu dengan berat 3,264 gram ditemukan dalam kardus mi instan yang disimpan pelaku,” ujar AKP Agus, Kamis (20/3/2025).

Barang Bukti yang Diamankan

Selain narkotika jenis sabu, polisi juga menyita beberapa barang lain yang diduga terkait dengan tindak pidana narkotika, antara lain:

  • Satu potongan plastik hitam
  • Dua potongan lakban hitam dan cokelat
  • Satu helai kain hitam
  • Satu buah batu
  • Satu unit handphone milik pelaku
Baca Juga :  Pelaku Pengeroyokan Pelajar Saat Pawai Obor Pontianak Berhasil Diringkus

Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku Residivis, Dijerat Pasal Berat

WL diketahui bukan pertama kali terjerat kasus narkoba. Sebelumnya, ia telah menjalani hukuman dalam kasus serupa, namun kembali beraksi setelah bebas.

“WL yang merupakan residivis dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP Agus.

Saat ini, WL telah ditahan di rumah tahanan Polres Sekadau dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk
Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan
Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri
Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya
Curi Motor di Puskesmas, Pemuda Sintang Diringkus Lewat Facebook
Kasus Bayi Dibuang di Kubu Raya: Polisi Tangkap Dua Pelaku
Halim Kalla Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar Rp 323 Miliar
Polisi Tangkap Pemuda Minahasa Mengaku Hacker Bjorka

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 00:02 WIB

Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:26 WIB

Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:19 WIB

Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:09 WIB

Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 06:56 WIB

Curi Motor di Puskesmas, Pemuda Sintang Diringkus Lewat Facebook

Berita Terbaru

Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kalimantan Barat (Kalbar) terus menunjukkan komitmennya dalam pembinaan atlet muda daerah. Menjelang ajang Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) 2025, empat atlet pelajar terbaik hasil seleksi kabupaten/kota resmi dikirim untuk mewakili Kalbar. - foto Prokopim Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Perbakin Kalbar Kirim 4 Atlet Muda ke POPNAS 2025

Sabtu, 1 Nov 2025 - 00:27 WIB

Melalui program “November Vaganza”, hotel berbintang empat ini menghadirkan deretan promo menginap, kuliner, hingga hiburan keluarga yang dikemas dengan nuansa hangat dan elegan khas Golden Tulip.

Travel

Promo Akhir Tahun Golden Tulip Pontianak November Vaganza

Sabtu, 1 Nov 2025 - 00:20 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (DKUMP) Kota Pontianak menyerahkan sebanyak 40 sertifikat halal kepada pelaku UMKM di Kota Pontianak.  - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

40 UMKM Pontianak Resmi Kantongi Sertifikat Halal

Sabtu, 1 Nov 2025 - 00:02 WIB

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak, Saptiko, mengajak masyarakat aktif untuk mencegah penyakit Tuberkulosis (TB) dan Penyakit Tidak Menular (PTM) di Kota Pontianak.

Kota Pontianak

Pontianak Perkuat Program Kelurahan Siaga TB

Jumat, 31 Okt 2025 - 00:38 WIB