Prostitusi Online di Kubu Raya Dibongkar, Polisi Tangkap 3 Mucikari

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prostitusi Online di Kubu Raya Dibongkar, Polisi Tangkap 3 Mucikari - foto Ilustrasi

Prostitusi Online di Kubu Raya Dibongkar, Polisi Tangkap 3 Mucikari - foto Ilustrasi

Prostitusi online di Kubu Raya berhasil dibongkar Polres Kubu Raya, Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menangkap tiga pemuda yang diduga sebagai mucikari.

Kasus ini terungkap dalam Operasi Pekat 2025, yang berlangsung selama 14 hari di wilayah hukum Polres Kubu Raya.

Polisi Tangkap Tiga Mucikari di Hotel

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kubu Raya, Kasatreskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febradani, menjelaskan bahwa ketiga pelaku ditangkap di sebuah hotel saat operasi berlangsung. Mereka berinisial AS, PR, dan RO. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 3 unit ponsel
  • 12 bungkus kondom
  • 1 bungkus tisu magic
Baca Juga :  Dokter PPDS UI Ditangkap, Rekam Korban Saat Mandi

Menurut IPTU Hafiz, ketiga tersangka menggunakan modus menawarkan korban melalui aplikasi MiChat dengan tarif berkisar Rp300 ribu per sekali kencan.

“Terhadap ketiga tersangka, kami sangkakan dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” jelas IPTU Hafiz.

Hasil Operasi Pekat 2025: 19 Kasus Berhasil Diungkap

Selain mengungkap kasus TPPO, Polres Kubu Raya juga berhasil mengungkap 19 kasus kriminal lainnya selama Operasi Pekat 2025. Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, merinci kasus yang berhasil ditangani, di antaranya:

  • Kasus judi: 2 kasus
  • Kasus narkoba: 3 kasus
  • Kasus minuman keras (miras): 6 kasus
  • Kasus premanisme: 6 kasus
  • Kasus prostitusi (TPPO): 3 kasus
Baca Juga :  Pria Nyaris Telanjang Lompat dari Balkon Hotel, Alasannya Mengejutkan

“Operasi Pekat ini kami lakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama selama bulan Ramadan,” ujar AKBP Wahyu Jati Wibowo.

Kapolres Kubu Raya juga mengimbau masyarakat agar lebih proaktif dalam melaporkan tindak pidana yang terjadi di sekitar mereka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

7 Anak Jadi Korban Pencabulan Guru Karate di Pontianak
Pria Modus Sumbangan Fiktif Diamankan Polsek Selatan
Remaja Bersenjata Nyaris Tawuran di Gang Intan, Berhasil Digagalkan Polisi
Dokter PPDS UI Ditangkap, Rekam Korban Saat Mandi
Tanah Kas Desa Jadi Kelab Malam, Kades dan Pengusaha Jadi Tersangka
Vonis Ibu Tiri Nizam 20 Tahun Penjara oleh PN Pontianak
Polisi Tangkap Bandar Sabu di Ketapang
Tim Gabungan Bekuk Kurir Sabu 192 Kg Dari Aceh

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 17:10 WIB

7 Anak Jadi Korban Pencabulan Guru Karate di Pontianak

Minggu, 20 April 2025 - 15:53 WIB

Pria Modus Sumbangan Fiktif Diamankan Polsek Selatan

Minggu, 20 April 2025 - 00:30 WIB

Remaja Bersenjata Nyaris Tawuran di Gang Intan, Berhasil Digagalkan Polisi

Sabtu, 19 April 2025 - 07:33 WIB

Dokter PPDS UI Ditangkap, Rekam Korban Saat Mandi

Jumat, 18 April 2025 - 10:26 WIB

Tanah Kas Desa Jadi Kelab Malam, Kades dan Pengusaha Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Pemkot Pontianak Fokus Normalisasi Parit

Kota Pontianak

Pemkot Pontianak Fokus Normalisasi Parit

Senin, 21 Apr 2025 - 02:00 WIB

Seri koleksi sepatu terbaru New Balance untuk trail, Hierro v9

Bisnis

New Balance Hadirkan Sepatu Trail Terbaru “Hierro v9”

Senin, 21 Apr 2025 - 01:30 WIB

Google Umumkan Android 16, Ini Batas RAM Minimalnya

Tekno

Google Umumkan Android 16, Ini Batas RAM Minimalnya

Senin, 21 Apr 2025 - 00:30 WIB

Polsek Pontianak Selatan Gencarkan Patroli  - Foto Polsek Pontianak Selatan

Kota Pontianak

Polsek Pontianak Selatan Gencarkan Patroli Cegah Tawuran

Senin, 21 Apr 2025 - 00:05 WIB