Pria paruh baya ditemukan tewas di mobil, sebanyak tujuh lubang di kepala bagian belakang hingga menyebabkan retak pada tengkorak. Luka lain ditemukan di pipi kanan dan belakang telinga korban.
Korban, Juremi (64), warga Ngoto, Bangunharjo, Sewon, ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Jumat (21/3/2025) sore. Jasad pria tersebut paruh baya di dalam mobil yang terparkir di Ring Road Selatan.
Tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap tersangka Yoga Andry (30), warga Probolinggo, Jawa Timur, di sebuah hotel di Jalan Raya Janti, Banguntapan, Bantul.
“Pelaku yang menganiaya korban hingga meninggal dunia di dalam mobil sudah ditangkap,” ungkap Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, Sabtu (22/3/2025).
Barang Bukti dan Dugaan Pembunuhan Berencana
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk palu yang diduga digunakan tersangka untuk menghabisi korban. Selain itu, smartphone dan dompet milik korban juga ditemukan dalam penguasaan tersangka.
“Untuk sementara Yoga disangkakan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan, tapi bisa juga kena pasal pembunuhan karena sudah membawa palu sebelumnya,” jelas Jeffry.
Penemuan jasad korban pertama kali dilaporkan oleh Bambang Sukimin (43), yang melihat mobil korban mengalami pecah ban depan kiri sekitar pukul 16.00 WIB.
Satu jam kemudian, Niko Prasetyo (23), yang sedang memasang traffic cone karena jalan macet, menemukan korban sudah dalam kondisi tak bernyawa.
“Saat memasang traffic cone, saksi sekilas melihat di dalam mobil ada orang yang sudah meninggal dunia dengan bekas darah di kaca,” kata Jeffry.
Motif Pembunuhan Masih Misterius
Hingga kini, polisi masih mendalami motif di balik pembunuhan ini. Dugaan sementara, insiden ini bisa saja merupakan pembunuhan berencana, mengingat tersangka telah membawa senjata sebelum kejadian.
Tersangka Yoga Andry kini ditahan di Polres Bantul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus menggali kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com