Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak berhasil menangkap dua tersangka yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di area parkiran Hotel Maestro, Jalan Sultan Abdurrahman, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Senin (10/3/2025).
Penangkapan ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Kapuas, yang bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Pontianak.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, melalui Kasat Resnarkoba AKP Batman Pandia,mengungkapkan bahwa kedua tersangka diamankan setelah penyelidikan yang dilakukan oleh tim kepolisian.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua klip plastik transparan yang berisi sabu seberat bruto 2,22 gram, yang disembunyikan dalam sebuah kotak rokok.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menanggulangi peredaran narkoba di Kota Pontianak. Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Batman Pandia.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Selain mengamankan narkotika jenis sabu, kepolisian juga menyita beberapa barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.
Kedua tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami jaringan peredaran narkotika yang melibatkan mereka.
Barang Bukti
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan melakukan operasi secara rutin guna memberantas peredaran narkoba di Kota Pontianak.
“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam memerangi narkoba. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.
Komitmen Polresta Pontianak dalam Pemberantasan Narkoba
Pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan operasi untuk meminimalisir peredaran narkoba di wilayah Pontianak.
Operasi Pekat Kapuas merupakan salah satu langkah nyata yang dilakukan aparat kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika dan memastikan keamanan masyarakat.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku peredaran narkoba bahwa kepolisian tidak akan tinggal diam dalam upaya memberantas kejahatan narkotika di Kota Pontianak.