Polresta Pontianak Tangkap Dua Pengedar Sabu di Parkiran Hotel Maestro

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak berhasil menangkap dua tersangka yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di area parkiran Hotel Maestro, Jalan Sultan Abdurrahman, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Senin (10/3/2025).

Penangkapan ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Kapuas, yang bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Pontianak.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, melalui Kasat Resnarkoba AKP Batman Pandia,mengungkapkan bahwa kedua tersangka diamankan setelah penyelidikan yang dilakukan oleh tim kepolisian.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua klip plastik transparan yang berisi sabu seberat bruto 2,22 gram, yang disembunyikan dalam sebuah kotak rokok.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menanggulangi peredaran narkoba di Kota Pontianak. Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Batman Pandia.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Selain mengamankan narkotika jenis sabu, kepolisian juga menyita beberapa barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.

Baca Juga :  Kasus Tiktokers Riezky Kabah, Kamil Onte dan Ketua PGRI Kalbar Buka Suara

Kedua tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami jaringan peredaran narkotika yang melibatkan mereka.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan melakukan operasi secara rutin guna memberantas peredaran narkoba di Kota Pontianak.

“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam memerangi narkoba. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.

Komitmen Polresta Pontianak dalam Pemberantasan Narkoba

Pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan operasi untuk meminimalisir peredaran narkoba di wilayah Pontianak.

Baca Juga :  Residivis Kasus Pencurian di Pontianak Kembali Beraksi, Polisi Tangkap Ucok di Kampung Beting

Operasi Pekat Kapuas merupakan salah satu langkah nyata yang dilakukan aparat kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika dan memastikan keamanan masyarakat.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku peredaran narkoba bahwa kepolisian tidak akan tinggal diam dalam upaya memberantas kejahatan narkotika di Kota Pontianak.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kronologi Pembunuhan Driver Online, Motif Pelaku Untuk Bertahan Hidup
Pelaku Premanisme di Kubu Raya Ditangkap
Enam Anak di Bawah Umur Perang Sarung Diamankan Polisi di Pontianak
Jaringan Narkoba Sultra-Batam Terbongkar, Dua Kurir Ditahan
Oknum Kades di Ketapang Jadi Tersangka Pencurian Sawit, Begini Kronologinya
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Fake BTS, Dua WNA Cina Ditangkap
Gerebek Kamar Penginapan di Anjongan, Polisi Amankan 31,42 Gram Sabu
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Mobil, Polisi Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 00:45 WIB

Kronologi Pembunuhan Driver Online, Motif Pelaku Untuk Bertahan Hidup

Minggu, 30 Maret 2025 - 00:09 WIB

Pelaku Premanisme di Kubu Raya Ditangkap

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:54 WIB

Enam Anak di Bawah Umur Perang Sarung Diamankan Polisi di Pontianak

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:30 WIB

Jaringan Narkoba Sultra-Batam Terbongkar, Dua Kurir Ditahan

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:30 WIB

Oknum Kades di Ketapang Jadi Tersangka Pencurian Sawit, Begini Kronologinya

Berita Terbaru

Fakta Penutupan RS Promedika: Sepi Pasien Hingga PHK Massal

Kota Pontianak

Fakta Penutupan RS Promedika: Sepi Pasien Hingga PHK Massal

Kamis, 3 Apr 2025 - 06:58 WIB

Cara Transfer THR Digital Lebaran

Tekno

Cara Transfer THR Digital Lebaran 2025 Dari OVO ke DANA

Kamis, 3 Apr 2025 - 02:00 WIB