Polresta Pontianak Tangkap Dua Pengedar Sabu di Parkiran Hotel Maestro

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak berhasil menangkap dua tersangka yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di area parkiran Hotel Maestro, Jalan Sultan Abdurrahman, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Senin (10/3/2025).

Penangkapan ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Kapuas, yang bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Pontianak.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, melalui Kasat Resnarkoba AKP Batman Pandia,mengungkapkan bahwa kedua tersangka diamankan setelah penyelidikan yang dilakukan oleh tim kepolisian.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua klip plastik transparan yang berisi sabu seberat bruto 2,22 gram, yang disembunyikan dalam sebuah kotak rokok.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menanggulangi peredaran narkoba di Kota Pontianak. Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Batman Pandia.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Selain mengamankan narkotika jenis sabu, kepolisian juga menyita beberapa barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.

Baca Juga :  Remaja di Sungai Kakap Bacok Nelayan hingga Bersimbah Darah

Kedua tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami jaringan peredaran narkotika yang melibatkan mereka.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan melakukan operasi secara rutin guna memberantas peredaran narkoba di Kota Pontianak.

“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam memerangi narkoba. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.

Komitmen Polresta Pontianak dalam Pemberantasan Narkoba

Pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan operasi untuk meminimalisir peredaran narkoba di wilayah Pontianak.

Operasi Pekat Kapuas merupakan salah satu langkah nyata yang dilakukan aparat kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika dan memastikan keamanan masyarakat.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku peredaran narkoba bahwa kepolisian tidak akan tinggal diam dalam upaya memberantas kejahatan narkotika di Kota Pontianak.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Pasutri Edarkan Uang Mainan di Pontianak Berakhir di Sel Tahanan
Uang Palsu Pontianak: Tiga Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Diamankan
Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan
Polda Kalbar Tetapkan AR Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Tambang Emas Ilegal di Sanggau, Dua Tersangka Ditangkap
Dianiaya 3 Sepupu, Pria Ini Meninggal Gegara Uang Palsu
Pria Curi iPhone di Pontianak, Aksinya Terekam CCTV
Sabu 3 Kilogram Disamarkan Jadi Kopi, Polresta Pontianak Tangkap 2 Kurir

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:18 WIB

Aksi Pasutri Edarkan Uang Mainan di Pontianak Berakhir di Sel Tahanan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 00:33 WIB

Uang Palsu Pontianak: Tiga Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Diamankan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:20 WIB

Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:36 WIB

Polda Kalbar Tetapkan AR Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:20 WIB

Tambang Emas Ilegal di Sanggau, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Peristiwa kebakaran terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Amaliyah, Gang Amal, Dusun Kapuas, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. - Foto Polres Sekadau

Lintas Kalbar

Kebakaran Rumah Kos di Sekadau Hilir Hanguskan 13 Kamar

Rabu, 20 Agu 2025 - 00:57 WIB