Oknum Kades di Ketapang Jadi Tersangka Pencurian Sawit, Begini Kronologinya

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Kades di Ketapang Jadi Tersangka Pencurian Sawit, Begini Kronologinya - foto ilustrasi

Oknum Kades di Ketapang Jadi Tersangka Pencurian Sawit, Begini Kronologinya - foto ilustrasi

Oknum Kades di Ketapang Jadi Tersangka Pencurian Sawit, Begini Kronologinya

Seorang kepala desa di Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, berinisial MV (40), resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian 15,1 ton buah sawit milik sebuah perusahaan perkebunan.

Penyidik Polres Ketapang telah melimpahkan MV beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Ketapang dalam proses tahap 2, Jumat (21/3/2025).

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang pejabat desa yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.

Proses Hukum Berjalan, Polisi Serahkan Berkas ke Kejaksaan

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, menyatakan bahwa pelimpahan tersangka dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Juga :  Satpam Gagalkan Curanmor di Untan

“Tersangka MV beserta barang bukti berupa alat yang digunakan untuk mencuri serta hasil curian sawit telah kami serahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Ryan, Senin (24/3/2025).

Kronologi Pencurian: Berawal dari Laporan Perusahaan

Kasus ini bermula dari laporan perusahaan perkebunan sawit yang mendapati adanya pencurian di lahan mereka pada 4 Februari 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan MV dengan barang bukti 15.140 kg buah sawit.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Laptop di Sungai Raya, 24 Jam Pelaku Sudah Ditemukan

Penangkapan ini memperkuat dugaan keterlibatan MV dalam aksi pencurian. Polisi juga menemukan alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang pencurian sawit yang marak terjadi di wilayah perkebunan. Polres Ketapang menegaskan akan menindak tegas pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat dan perusahaan.

Dengan telah diserahkannya tersangka ke kejaksaan, kasus ini selanjutnya akan masuk ke tahap persidangan untuk proses hukum lebih lanjut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vonis Ibu Tiri Nizam 20 Tahun Penjara oleh PN Pontianak
Polisi Tangkap Bandar Sabu di Ketapang
Tim Gabungan Bekuk Kurir Sabu 192 Kg Dari Aceh
Operasi Tim Labubu: Satu Ditangkap, Satu Lompat ke Sungai
Satpam Gagalkan Curanmor di Untan
Mantan Artis Kolosal Angling Dharma Sekar Arum Widara  Ditangkap karena Uang Palsu
Kronologi Penangkapan HH Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak 16 Tahun di Pontianak
Pembunuhan di Gg Printis Pemangkat, Polisi Amankan Batu dan Cangkul

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 17:29 WIB

Polisi Tangkap Bandar Sabu di Ketapang

Rabu, 16 April 2025 - 02:00 WIB

Tim Gabungan Bekuk Kurir Sabu 192 Kg Dari Aceh

Selasa, 15 April 2025 - 02:30 WIB

Operasi Tim Labubu: Satu Ditangkap, Satu Lompat ke Sungai

Selasa, 15 April 2025 - 00:05 WIB

Satpam Gagalkan Curanmor di Untan

Senin, 14 April 2025 - 16:06 WIB

Mantan Artis Kolosal Angling Dharma Sekar Arum Widara  Ditangkap karena Uang Palsu

Berita Terbaru

Wakil Gubernur Kalbar 2025-2030 Krisantus Kurniawan - Foto Istimewa

Lintas Kalbar

Rencana Pemprov Kalbar Beli Kapal Keruk Tanpa Uang Negara

Kamis, 17 Apr 2025 - 16:08 WIB

Insiden Garuda GA 288 di Tanjungpinang, Ban Lepas Saat Landing - Foto Ilustrasi

Peristiwa

Insiden Garuda GA 288 di Tanjungpinang, Ban Lepas Saat Landing

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:45 WIB

Layangan Dilarang di Waterfront City Pontianak, Ini Alasannya - FOTO Humas Polsek Selatan

Kota Pontianak

Layangan Dilarang di Waterfront City Pontianak, Ini Alasannya

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:31 WIB

Radiodays Asia 2025 - Jakarta 2-4 September 2025 - Foto By Radiodaysasia.com

Entertainment

Radiodays Asia 2025: Ini Jadwal dan Harga Tiketnya

Kamis, 17 Apr 2025 - 08:11 WIB