Labubu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pal 9

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menangkap dua remaja yang diduga sebagai pengedar sabu - Foto TBNEWS Kubu Raya

Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menangkap dua remaja yang diduga sebagai pengedar sabu - Foto TBNEWS Kubu Raya

Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menangkap dua remaja yang diduga sebagai pengedar sabu.

Kedua pelaku, berinisial ALL (22) dan RAMA (21), ditangkap di Komplek Amesta Raya Residence, Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, pada Minggu (16/2).

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya setelah menerima informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut,” ujar Aiptu Ade, Senin (17/2).

Baca Juga :  Sindikat SIM Palsu di Samarinda Terbongkar, Polisi Ciduk 5 Pelaku

Labubu Tunjukan Barang Bukti dan Proses Hukum

Saat penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,5 gram serta satu unit ponsel iPhone X warna putih yang digunakan dalam transaksi narkoba.

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan menghadapi ancaman hukuman berat.

Baca Juga :  Polisi Bubarkan Anak Nongkrong Tengah Malam di Serdam

Polres Kubu Raya Perangi Narkoba

Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas narkoba dengan berbagai langkah preventif dan represif. Sosialisasi ke masyarakat juga digencarkan guna meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba.

“Kami tidak akan tinggal diam. Upaya pemberantasan narkoba terus kami lakukan demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” tegas Aiptu Ade.

Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam melaporkan indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka. Setiap laporan akan segera ditindaklanjuti demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.





Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria Pungli Nasabah Bank di Pontianak Digelandang Polisi
Pontianak Selatan Aman? Ini Strategi Polisi Usir Premanisme
Polisi Bubarkan Anak Nongkrong Tengah Malam di Serdam
Korban Dijebak Aplikasi MiChat, Pelaku Ditangkap di Jalan Wahidin Pontianak
Preman ATM Jeruju Kena Tangkap, Ini Kronologinya
Pengusaha Rental Mobil Ditangkap, Polda Kalbar Ungkap Fakta Mengerikan
Pria Bersenjata di Gang Ambotin Diamankan Polisi
Aksi Premanisme SPBU Pontianak Dibongkar! Polisi Ringkus 3 Pelaku

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:30 WIB

Pria Pungli Nasabah Bank di Pontianak Digelandang Polisi

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:15 WIB

Pontianak Selatan Aman? Ini Strategi Polisi Usir Premanisme

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:41 WIB

Polisi Bubarkan Anak Nongkrong Tengah Malam di Serdam

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:03 WIB

Korban Dijebak Aplikasi MiChat, Pelaku Ditangkap di Jalan Wahidin Pontianak

Selasa, 20 Mei 2025 - 05:00 WIB

Preman ATM Jeruju Kena Tangkap, Ini Kronologinya

Berita Terbaru

Krisantus Berang, Perusahaan Besar Enggan Hadir di Bursa Kerja Kalbar

Lintas Kalbar

Krisantus Berang, Perusahaan Besar Enggan Hadir di Bursa Kerja Kalbar

Jumat, 23 Mei 2025 - 00:30 WIB