Kronologi Pembunuhan Driver Online, Motif Pelaku Untuk Bertahan Hidup

- Jurnalis

Minggu, 30 Maret 2025 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kronologi Pembunuhan Driver Online, Motif Pelaku Untuk Bertahan Hidup

Kronologi Pembunuhan Driver Online, Motif Pelaku Untuk Bertahan Hidup

Kronologi pembunuhan driver online, dalam pemeriksaan di Polres Bantul pada Selasa (25/3/2025), pelaku mengaku bahwa aksinya dilakukan karena kepepet ekonomi.

Seorang driver online bernama Juremi (64) ditemukan tewas dalam mobil Toyota Calya berwarna oranye di depan Café Rumi, Jalan Ring Road Selatan, Banguntapan, Bantul, pada Jumat (21/3/2025) pukul 17.30 WIB. Korban mengalami luka di kepala akibat pukulan benda tumpul, dengan bercak darah yang ditemukan di dalam kendaraan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai Yoga Andry (30), warga Mangunharjo, Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur. Ia ditangkap Tim Resmob Polres Bantul bersama barang bukti, termasuk palu yang digunakan dalam aksi keji tersebut.

Motif Ekonomi: Pelaku Kehabisan Uang di Jogja

Dalam pemeriksaan di Polres Bantul pada Selasa (25/3/2025), Yoga mengaku bahwa aksinya dilakukan karena kepepet ekonomi. Ia datang ke Yogyakarta untuk mencari pekerjaan, namun lowongan yang ia daftar baru tersedia setelah Lebaran.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Fake BTS, Dua WNA Cina Ditangkap

Tak memiliki uang untuk bertahan hidup, ia memesan layanan driver online hingga tiga kali. Pada perjalanan ketiga, ia memukul kepala korban dari belakang dengan palu di parkiran depan Hotel Santoso.

“Niat saya kalau dapat mobil mau dijual online, uangnya buat bayar penginapan dan makan. Saya bawa mayatnya karena bingung mau saya buang di perjalanan,” ungkap Yoga saat dimintai keterangan oleh wartawan.

Perencanaan Matang: Sudah Siapkan Palu Sebagai Senjata

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Iqbal Satya Bimantara, menyebut bahwa pelaku sudah merencanakan aksinya sebelum kejadian.

“Tersangka mempersiapkan palu sebagai alat untuk melukai korban. Setelah memastikan korban tewas, pelaku membawa kabur mobil dan barang berharga korban,” ujarnya.

Baca Juga :  Oknum Kades di Ketapang Jadi Tersangka Pencurian Sawit, Begini Kronologinya

Meski pelaku mengaku hanya ingin merampas mobil untuk dijual, polisi tetap menjeratnya dengan pasal berlapis karena unsur pembunuhan berencana terlihat jelas dari persiapan senjata yang dilakukan sebelumnya.

Polisi Amankan Barang Bukti dan Jerat Pelaku dengan Pasal Berlapis

Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Mobil Toyota Calya oranye milik korban
  • Palu yang digunakan untuk memukul korban
  • Uang tunai Rp 350 ribu, sisa hasil perampokan

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Perampokan dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Premanisme di Kubu Raya Ditangkap
Enam Anak di Bawah Umur Perang Sarung Diamankan Polisi di Pontianak
Jaringan Narkoba Sultra-Batam Terbongkar, Dua Kurir Ditahan
Oknum Kades di Ketapang Jadi Tersangka Pencurian Sawit, Begini Kronologinya
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Fake BTS, Dua WNA Cina Ditangkap
Gerebek Kamar Penginapan di Anjongan, Polisi Amankan 31,42 Gram Sabu
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Mobil, Polisi Tangkap Pelaku
Prostitusi Online di Kubu Raya Dibongkar, Polisi Tangkap 3 Mucikari

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 00:45 WIB

Kronologi Pembunuhan Driver Online, Motif Pelaku Untuk Bertahan Hidup

Minggu, 30 Maret 2025 - 00:09 WIB

Pelaku Premanisme di Kubu Raya Ditangkap

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:54 WIB

Enam Anak di Bawah Umur Perang Sarung Diamankan Polisi di Pontianak

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:30 WIB

Jaringan Narkoba Sultra-Batam Terbongkar, Dua Kurir Ditahan

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:30 WIB

Oknum Kades di Ketapang Jadi Tersangka Pencurian Sawit, Begini Kronologinya

Berita Terbaru

Meriam Karbit Pontianak: Warisan Budaya yang Tetap Bertahan

Inspirasi

Meriam Karbit Pontianak: Warisan Budaya yang Tetap Bertahan

Kamis, 3 Apr 2025 - 10:55 WIB

Fakta Penutupan RS Promedika: Sepi Pasien Hingga PHK Massal

Kota Pontianak

Fakta Penutupan RS Promedika: Sepi Pasien Hingga PHK Massal

Kamis, 3 Apr 2025 - 06:58 WIB

Cara Transfer THR Digital Lebaran

Tekno

Cara Transfer THR Digital Lebaran 2025 Dari OVO ke DANA

Kamis, 3 Apr 2025 - 02:00 WIB