Kronologi Pembunuhan Driver Online, Motif Pelaku Untuk Bertahan Hidup

- Jurnalis

Minggu, 30 Maret 2025 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kronologi Pembunuhan Driver Online, Motif Pelaku Untuk Bertahan Hidup

Kronologi Pembunuhan Driver Online, Motif Pelaku Untuk Bertahan Hidup

Kronologi pembunuhan driver online, dalam pemeriksaan di Polres Bantul pada Selasa (25/3/2025), pelaku mengaku bahwa aksinya dilakukan karena kepepet ekonomi.

Seorang driver online bernama Juremi (64) ditemukan tewas dalam mobil Toyota Calya berwarna oranye di depan Café Rumi, Jalan Ring Road Selatan, Banguntapan, Bantul, pada Jumat (21/3/2025) pukul 17.30 WIB. Korban mengalami luka di kepala akibat pukulan benda tumpul, dengan bercak darah yang ditemukan di dalam kendaraan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai Yoga Andry (30), warga Mangunharjo, Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur. Ia ditangkap Tim Resmob Polres Bantul bersama barang bukti, termasuk palu yang digunakan dalam aksi keji tersebut.

Motif Ekonomi: Pelaku Kehabisan Uang di Jogja

Dalam pemeriksaan di Polres Bantul pada Selasa (25/3/2025), Yoga mengaku bahwa aksinya dilakukan karena kepepet ekonomi. Ia datang ke Yogyakarta untuk mencari pekerjaan, namun lowongan yang ia daftar baru tersedia setelah Lebaran.

Baca Juga :  Dokter PPDS Perkosa Pasien di Bandung, Tak Bisa Praktik Seumur Hidup

Tak memiliki uang untuk bertahan hidup, ia memesan layanan driver online hingga tiga kali. Pada perjalanan ketiga, ia memukul kepala korban dari belakang dengan palu di parkiran depan Hotel Santoso.

“Niat saya kalau dapat mobil mau dijual online, uangnya buat bayar penginapan dan makan. Saya bawa mayatnya karena bingung mau saya buang di perjalanan,” ungkap Yoga saat dimintai keterangan oleh wartawan.

Perencanaan Matang: Sudah Siapkan Palu Sebagai Senjata

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Iqbal Satya Bimantara, menyebut bahwa pelaku sudah merencanakan aksinya sebelum kejadian.

“Tersangka mempersiapkan palu sebagai alat untuk melukai korban. Setelah memastikan korban tewas, pelaku membawa kabur mobil dan barang berharga korban,” ujarnya.

Baca Juga :  Tim Jatanras Bekuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Pontianak

Meski pelaku mengaku hanya ingin merampas mobil untuk dijual, polisi tetap menjeratnya dengan pasal berlapis karena unsur pembunuhan berencana terlihat jelas dari persiapan senjata yang dilakukan sebelumnya.

Polisi Amankan Barang Bukti dan Jerat Pelaku dengan Pasal Berlapis

Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Mobil Toyota Calya oranye milik korban
  • Palu yang digunakan untuk memukul korban
  • Uang tunai Rp 350 ribu, sisa hasil perampokan

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Perampokan dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Residivis Kembali Ditangkap Usai Curi Furnitur di Komplek Permata Permai Pontianak
Bea Cukai Kalbar Serahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejaksaan
Penyelundupan Sabu ke Surabaya Digagalkan, Kurir 61 Tahun Ditangkap
Satreskrim Jakut Gerebek Ruko di Ancol, Diduga Gunakan Label Palsu
Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk
Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan
Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri
Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 00:30 WIB

Residivis Kembali Ditangkap Usai Curi Furnitur di Komplek Permata Permai Pontianak

Jumat, 7 November 2025 - 00:33 WIB

Bea Cukai Kalbar Serahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejaksaan

Jumat, 7 November 2025 - 00:30 WIB

Penyelundupan Sabu ke Surabaya Digagalkan, Kurir 61 Tahun Ditangkap

Selasa, 4 November 2025 - 00:05 WIB

Satreskrim Jakut Gerebek Ruko di Ancol, Diduga Gunakan Label Palsu

Senin, 27 Oktober 2025 - 00:02 WIB

Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk

Berita Terbaru

Antasari Azhar lahir di Pangkalpinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953. Ia dikenal sebagai sosok tegas dan idealis dalam menegakkan hukum foto Wikipedia

Peristiwa

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia

Sabtu, 8 Nov 2025 - 16:12 WIB

TMS Isuzu Ketapang merupakan salah satu dealer resmi Isuzu terpopuler di Ketapang yang menjadi pusat layanan penjualan dan purna jual kendaraan niaga Isuzu. Berlokasi strategis di Jl. Gatot Subroto, RT.006 RW.001, Payah Kumang, Kec. Delta Pawan, Ketapang (78811)

Bisnis

Truk Logistik Isuzu: Partner Andal Bisnis Modern

Sabtu, 8 Nov 2025 - 11:08 WIB

manajemen RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, akhirnya memberikan klarifikasi resmi dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. - foto ilustrasi

Lintas Kalbar

Bayi Meninggal di RS Sukadana, Ini Penjelasan Pihak Rumah Sakit

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:48 WIB

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan uang tunai senilai Rp 5 juta milik seorang warga di Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang.
Korban merasa curiga karena uang yang disimpan di dalam lemari tiba-tiba raib tanpa tanda-tanda pembobolan. - foto istimewa

Peristiwa

CCTV Bongkar Aksi ART di Ketapang Curi Rp 5 Juta Dari Majikan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:19 WIB