Kronologi dan Motif Remaja Bacok Nelayan di Sungai Kakap

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kronologi dan Motif Remaja Bacok Nelayan di Sungai Kakap

Kronologi dan Motif Remaja Bacok Nelayan di Sungai Kakap

Kronologi dan motif remaja bacok nelayan akhirnya terungkap. Sungai Kakap dihebohkan dengan aksi nekat seorang remaja yang membacok nelayan hingga bersimbah darah.

Kejadian ini terjadi di Dusun Merpati, Desa Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Selasa (18/2/2025).

Kronologi Remaja Bacok Nelayan, Korban Alami Luka Parah, Langsung Dilarikan ke Rumah Sakit

Korban, Mulyadi Deraman (48), mengalami luka robek sepanjang 18 cm dan lebar 7 cm di bahu kirinya. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak akibat luka serius yang dideritanya.

Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas Zimmi Saputra Nainggolan, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan insiden mengerikan ini.

Baca Juga :  Kios Sablon Pakaian di Jalan Waksidik Dibobol Maling, Kerugian Rp11 Juta

” Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah mendapat laporan, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian di Dusun Merpati RT 001/RW 006, Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap,” kata Ade saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).

Motif Pembacokan: Tidak Terima Keluarganya Dianiaya

Pelaku berinisial HI (28) nekat melakukan pembacokan lantaran tidak terima ayah dan adik kandungnya dianiaya oleh korban. Insiden ini berawal dari cekcok antara korban dengan keluarga pelaku.

Saat pertengkaran semakin memanas, korban diduga melakukan kekerasan terhadap ayah dan adik HI. Melihat hal itu, HI yang kebetulan berada di lokasi langsung naik pitam, mencabut parang, dan menyerang korban.

Pelaku Sempat Kabur, Berhasil Ditangkap Polisi

Setelah melakukan aksinya, HI sempat melarikan diri. Namun, petugas Polsek Sungai Kakap berhasil meringkusnya di sebuah rumah kosong yang tak jauh dari rumahnya pada pukul 12.00 WIB.

Baca Juga :  Jam Operasional Samsat Pontianak Selama Ramadhan 1446 H

” Saat diamankan di sebuah rumah kosong yang tidak jauh dari rumahnya, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” tambahnya.

Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Saat ini, Sat Reskrim Polsek Sungai Kakap masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Namun, HI sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.

” Saat ini Sat Reskrim Polsek Sungai Kakap masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti pemicu kejadian ini,” ujar Ade.

Akibat perbuatannya, HI terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam aksi brutal tersebut.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fakta Baru Kasus Korupsi SMA Mujahidin Terungkap
Kronologi Penipuan Investasi Emas Sungai Kakap
Terduga Penculik Bilqis Ditangkap, Terekam Jelas di CCTV!
Residivis Kembali Ditangkap Usai Curi Furnitur di Komplek Permata Permai Pontianak
Bea Cukai Kalbar Serahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejaksaan
Penyelundupan Sabu ke Surabaya Digagalkan, Kurir 61 Tahun Ditangkap
Satreskrim Jakut Gerebek Ruko di Ancol, Diduga Gunakan Label Palsu
Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 11:26 WIB

Fakta Baru Kasus Korupsi SMA Mujahidin Terungkap

Senin, 17 November 2025 - 18:19 WIB

Kronologi Penipuan Investasi Emas Sungai Kakap

Senin, 10 November 2025 - 00:29 WIB

Terduga Penculik Bilqis Ditangkap, Terekam Jelas di CCTV!

Sabtu, 8 November 2025 - 00:30 WIB

Residivis Kembali Ditangkap Usai Curi Furnitur di Komplek Permata Permai Pontianak

Jumat, 7 November 2025 - 00:33 WIB

Bea Cukai Kalbar Serahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejaksaan

Berita Terbaru

Sebanyak 151 penyandang disabilitas menerima bantuan paket berisi sembako, nutrisi dan perlengkapan kebersihan diri dari Kementerian Sosial melalui Sentra Antasena Magelang. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kepada 10 penyandang disabilitas di halaman depan Kantor Wali Kota, Rabu (19/11/2025). - foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Wali Kota Serahkan Bantuan Nutrisi Penyandang Disabilitas Pontianak

Kamis, 20 Nov 2025 - 00:35 WIB

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai membuka pembinaan dan peningkatan kompetensi nazir se-Kota Pontianak yang digelar Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Pontianak di Hotel Maestro, Selasa (18/11/2025)

Kota Pontianak

Cap Go Meh 2026 Pontianak Bersamaan Dengan Ramadan

Kamis, 20 Nov 2025 - 00:13 WIB

Fakta Baru Kasus Korupsi SMA Mujahidin terungkap. Kejati Kalbar tetapkan dua tersangka terkait dugaan penyimpangan dana hibah. - foto Kajati Kalbar

Kriminal

Fakta Baru Kasus Korupsi SMA Mujahidin Terungkap

Rabu, 19 Nov 2025 - 11:26 WIB

Bencana Hidrometeorologi Kalbar menjadi fokus utama. Gubernur Ria Norsan tegaskan sinergi Forkopimda pasca Apel Siaga. Waspadai banjir dan longsor. - foto istimewa

Lintas Kalbar

Kalbar Siaga Bencana Hidrometeorologi, Sinergi Forkopimda Diperkuat

Rabu, 19 Nov 2025 - 07:37 WIB

Wali Kota Pontianak Lantik PPT Pratama (9 pejabat baru). Edi Kamtono tegaskan inovasi, digitalisasi, dan penggunaan AI demi layanan publik tercepat. - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

Wali Kota Pontianak Lantik PPT Pratama: Pejabat BKPSDM hingga BKAD

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:13 WIB