Kronologi dan Motif Remaja Bacok Nelayan di Sungai Kakap

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kronologi dan Motif Remaja Bacok Nelayan di Sungai Kakap

Kronologi dan Motif Remaja Bacok Nelayan di Sungai Kakap

Kronologi dan motif remaja bacok nelayan akhirnya terungkap. Sungai Kakap dihebohkan dengan aksi nekat seorang remaja yang membacok nelayan hingga bersimbah darah.

Kejadian ini terjadi di Dusun Merpati, Desa Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Selasa (18/2/2025).

Kronologi Remaja Bacok Nelayan, Korban Alami Luka Parah, Langsung Dilarikan ke Rumah Sakit

Korban, Mulyadi Deraman (48), mengalami luka robek sepanjang 18 cm dan lebar 7 cm di bahu kirinya. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak akibat luka serius yang dideritanya.

Baca Juga :  Pontianak Selatan Aman? Ini Strategi Polisi Usir Premanisme

Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas Zimmi Saputra Nainggolan, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan insiden mengerikan ini.

” Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah mendapat laporan, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian di Dusun Merpati RT 001/RW 006, Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap,” kata Ade saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).

Motif Pembacokan: Tidak Terima Keluarganya Dianiaya

Pelaku berinisial HI (28) nekat melakukan pembacokan lantaran tidak terima ayah dan adik kandungnya dianiaya oleh korban. Insiden ini berawal dari cekcok antara korban dengan keluarga pelaku.

Saat pertengkaran semakin memanas, korban diduga melakukan kekerasan terhadap ayah dan adik HI. Melihat hal itu, HI yang kebetulan berada di lokasi langsung naik pitam, mencabut parang, dan menyerang korban.

Baca Juga :  Prostitusi Online di Kubu Raya Dibongkar, Polisi Tangkap 3 Mucikari

Pelaku Sempat Kabur, Berhasil Ditangkap Polisi

Setelah melakukan aksinya, HI sempat melarikan diri. Namun, petugas Polsek Sungai Kakap berhasil meringkusnya di sebuah rumah kosong yang tak jauh dari rumahnya pada pukul 12.00 WIB.

” Saat diamankan di sebuah rumah kosong yang tidak jauh dari rumahnya, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” tambahnya.

Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Saat ini, Sat Reskrim Polsek Sungai Kakap masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Namun, HI sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.

” Saat ini Sat Reskrim Polsek Sungai Kakap masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti pemicu kejadian ini,” ujar Ade.

Akibat perbuatannya, HI terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam aksi brutal tersebut.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sabu dalam Paket Kue: Modus Licik Narkoba Digagalkan Polisi
Satreskrim Sekadau Bongkar Kasus Pupuk, 4 Tersangka Dibekuk
Aksi Pasutri Edarkan Uang Mainan di Pontianak Berakhir di Sel Tahanan
Uang Palsu Pontianak: Tiga Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Diamankan
Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan
Polda Kalbar Tetapkan AR Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Tambang Emas Ilegal di Sanggau, Dua Tersangka Ditangkap
Dianiaya 3 Sepupu, Pria Ini Meninggal Gegara Uang Palsu

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:07 WIB

Sabu dalam Paket Kue: Modus Licik Narkoba Digagalkan Polisi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 00:04 WIB

Satreskrim Sekadau Bongkar Kasus Pupuk, 4 Tersangka Dibekuk

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:18 WIB

Aksi Pasutri Edarkan Uang Mainan di Pontianak Berakhir di Sel Tahanan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 00:33 WIB

Uang Palsu Pontianak: Tiga Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Diamankan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:20 WIB

Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan

Berita Terbaru

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak - foto ilustrasi

Lintas Kalbar

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak

Jumat, 29 Agu 2025 - 00:42 WIB

Tiga personel patroli perintis presisi Satsamapta Polres Sekadau melaksanakan patroli rutin dengan menyambangi karyawan Alfamart di Jalan Merdeka Timur, Minggu (24/8/2025) sore. - foto TBNews Polres Sekadau

Lintas Kalbar

Patroli Presisi Polres Sekadau Sambangi Alfamart

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:56 WIB