Kronologi dan Motif Remaja Bacok Nelayan di Sungai Kakap

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kronologi dan Motif Remaja Bacok Nelayan di Sungai Kakap

Kronologi dan Motif Remaja Bacok Nelayan di Sungai Kakap

Kronologi dan motif remaja bacok nelayan akhirnya terungkap. Sungai Kakap dihebohkan dengan aksi nekat seorang remaja yang membacok nelayan hingga bersimbah darah.

Kejadian ini terjadi di Dusun Merpati, Desa Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Selasa (18/2/2025).

Kronologi Remaja Bacok Nelayan, Korban Alami Luka Parah, Langsung Dilarikan ke Rumah Sakit

Korban, Mulyadi Deraman (48), mengalami luka robek sepanjang 18 cm dan lebar 7 cm di bahu kirinya. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak akibat luka serius yang dideritanya.

Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas Zimmi Saputra Nainggolan, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan insiden mengerikan ini.

Baca Juga :  Maling HP Saat Korban Lengah, Pria Pontianak Diciduk Polisi

” Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah mendapat laporan, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian di Dusun Merpati RT 001/RW 006, Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap,” kata Ade saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).

Motif Pembacokan: Tidak Terima Keluarganya Dianiaya

Pelaku berinisial HI (28) nekat melakukan pembacokan lantaran tidak terima ayah dan adik kandungnya dianiaya oleh korban. Insiden ini berawal dari cekcok antara korban dengan keluarga pelaku.

Saat pertengkaran semakin memanas, korban diduga melakukan kekerasan terhadap ayah dan adik HI. Melihat hal itu, HI yang kebetulan berada di lokasi langsung naik pitam, mencabut parang, dan menyerang korban.

Pelaku Sempat Kabur, Berhasil Ditangkap Polisi

Setelah melakukan aksinya, HI sempat melarikan diri. Namun, petugas Polsek Sungai Kakap berhasil meringkusnya di sebuah rumah kosong yang tak jauh dari rumahnya pada pukul 12.00 WIB.

Baca Juga :  Residivis Narkoba di Sekadau Ditangkap, Sabu Disimpan dalam Kardus Mi

” Saat diamankan di sebuah rumah kosong yang tidak jauh dari rumahnya, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” tambahnya.

Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Saat ini, Sat Reskrim Polsek Sungai Kakap masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Namun, HI sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.

” Saat ini Sat Reskrim Polsek Sungai Kakap masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti pemicu kejadian ini,” ujar Ade.

Akibat perbuatannya, HI terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam aksi brutal tersebut.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Jakut Gerebek Ruko di Ancol, Diduga Gunakan Label Palsu
Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk
Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan
Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri
Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya
Curi Motor di Puskesmas, Pemuda Sintang Diringkus Lewat Facebook
Kasus Bayi Dibuang di Kubu Raya: Polisi Tangkap Dua Pelaku
Halim Kalla Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar Rp 323 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 00:05 WIB

Satreskrim Jakut Gerebek Ruko di Ancol, Diduga Gunakan Label Palsu

Senin, 27 Oktober 2025 - 00:02 WIB

Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:26 WIB

Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:19 WIB

Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:09 WIB

Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya

Berita Terbaru

Melalui kanal YouTube resmi CCTV Dishub Kota Pontianak, masyarakat kini dapat memantau secara langsung situasi lalu lintas di sejumlah ruas jalan secara real time. - foto tangkapan layar YT Dishub Pontianak

Kota Pontianak

Streaming Langsung Lalu Lintas di YouTube Dishub Pontianak

Kamis, 6 Nov 2025 - 00:54 WIB

Pada 1 Oktober 2025, Elon Musk resmi menjadi manusia pertama di dunia dengan kekayaan melebihi 500 miliar dollar AS.

Gaya Hidup

Elon Musk Pecahkan Rekor: Kekayaan Tembus Rp 8.420 T

Kamis, 6 Nov 2025 - 00:43 WIB

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan apresiasi atas pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026. - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

APBD Pontianak 2026: Bahasan Janjikan Anggaran Pro-Rakyat

Kamis, 6 Nov 2025 - 00:14 WIB