Empat Pelaku Judi Ditangkap di Pontianak, Ini Kronologi Penangkapannya

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Pelaku Judi Ditangkap di Pontianak, Ini Kronologi Penangkapannya

Empat Pelaku Judi Ditangkap di Pontianak, Ini Kronologi Penangkapannya

Empat pelaku judi ditangkap oleh Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pontianak dalam operasi penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Tebu, Gang Nusa Dua, Kecamatan Pontianak Barat.

Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Kapuas 2025, yang bertujuan untuk memberantas praktik perjudian di wilayah Pontianak dan sekitarnya.

Penggerebekan Berlangsung di Rumah Warga

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di lingkungan mereka, polisi melakukan penyelidikan dan pemantauan sebelum akhirnya melakukan tindakan.

Saat petugas tiba di lokasi, mereka menemukan empat pria sedang bermain judi menggunakan kartu remi. Para pelaku tidak menyadari kehadiran polisi hingga akhirnya digerebek tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Tim Gabungan Bekuk Kurir Sabu 192 Kg Dari Aceh

Empat Pelaku Judi Ditangkap di Pontianak Berikut Barang Bukti dan Identitas Pelaku

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga sebagai hasil taruhan, kartu remi, serta perlengkapan perjudian lainnya.

Keempat pelaku yang diamankan langsung dibawa ke Mapolresta Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Salah satu pelaku yang berhasil ditangkap adalah Muhammad Said bin M. Yasin, sementara identitas tiga pelaku lainnya masih dalam proses pendalaman pihak kepolisian.

Polisi Gencarkan Operasi Pekat Kapuas 2025

Kasat Reskrim Polresta Pontianak menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan Operasi Pekat Kapuas 2025 untuk menekan angka kriminalitas, terutama yang berkaitan dengan perjudian, narkoba, dan tindak kejahatan lainnya.

Baca Juga :  Kasus Tiktokers Riezky Kabah, Kamil Onte dan Ketua PGRI Kalbar Buka Suara

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku perjudian di Pontianak. Operasi ini akan terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujar salah satu petugas yang terlibat dalam operasi.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian atau tindak kejahatan lainnya guna membantu upaya pemberantasan kejahatan di wilayah Pontianak.

Keempat pelaku kini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan terancam dijerat dengan pasal terkait perjudian sesuai dengan hukum yang berlaku.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Jatanras Bekuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Pontianak
Kurir Sabu Asal Kalteng Ditangkap Bawa 1 Kg Narkoba di Pontianak
Maling HP Saat Korban Lengah, Pria Pontianak Diciduk Polisi
Polisi Tangkap Pria Pembawa 1 Kg Sabu di Imbon Pontianak
Teriakan Wanita Tua Gagalkan Aksi Rampok di Ketapang
Pria Kubu Raya Ditangkap, Bawa 25 Butir Ekstasi ke Pontianak
Bocah 9 Tahun di Pontianak Tewas Dianiaya Ayah Tiri
Tiga Pemuda Diciduk di Sungai Pinyuh, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:25 WIB

Tim Jatanras Bekuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Pontianak

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:30 WIB

Kurir Sabu Asal Kalteng Ditangkap Bawa 1 Kg Narkoba di Pontianak

Senin, 2 Juni 2025 - 00:45 WIB

Maling HP Saat Korban Lengah, Pria Pontianak Diciduk Polisi

Senin, 2 Juni 2025 - 00:10 WIB

Polisi Tangkap Pria Pembawa 1 Kg Sabu di Imbon Pontianak

Jumat, 30 Mei 2025 - 00:10 WIB

Teriakan Wanita Tua Gagalkan Aksi Rampok di Ketapang

Berita Terbaru

Resep Sarden Rumahan Lezat dan Bergizi

Kuliner

Resep Sarden Rumahan Lezat dan Bergizi

Minggu, 8 Jun 2025 - 00:01 WIB