Dua Pelaku Hipnotis di Ketapang Dibekuk! Polisi Ungkap Modus Licik Mereka

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pelaku Hipnotis di Ketapang Dibekuk! Polisi Ungkap Modus Licik Mereka - Foto Ilustrasi

Dua Pelaku Hipnotis di Ketapang Dibekuk! Polisi Ungkap Modus Licik Mereka - Foto Ilustrasi

Dua pelaku hipnotis di Ketapang akhirnya ditangkap. Pelarian AB (57) dan SAR (56) berakhir setelah polisi membekuk mereka di tempat terpisah.

Keduanya sebelumnya melakukan aksi penipuan dengan modus gendam terhadap seorang warga di Jalan S Parman, Kota Ketapang, pada Rabu (19/2/2025).

Pelaku AB ditangkap di sebuah hotel di Pontianak pada Jumat (21/2/2025) pukul 22.40 WIB. Satu jam kemudian, SAR diamankan di rumahnya di Kubu Raya.

Modus Dua Pelaku Hipnotis di Ketapang: Korban Lemas, ATM Dikuras

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, mengungkap bahwa AB dan SAR menjadi buronan polisi setelah menipu seorang korban di mesin ATM Jalan Panjaitan, Kota Ketapang.

“Kedua pelaku mengaku dari Malaysia dan ingin memberikan donasi Rp 200 juta untuk rumah ibadah,” ujar Setiadi, Senin (24/2/2025).

Setelah membujuk korban, pelaku mengajaknya naik mobil lalu membawanya ke ATM di Jalan Panjaitan. Korban yang terkena hipnotis tanpa sadar menyerahkan kartu ATM dan PIN-nya, yang langsung dimanfaatkan pelaku untuk menguras rekening.

Baca Juga :  Balap Liar di Jalan Sutoyo Dibubarkan, Polisi Amankan 3 Motor

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 55 juta. Baru sadar pada sore harinya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ketapang.

Diburu Hingga Pontianak, Polisi Tangkap Pelaku!

Begitu laporan diterima, tim Reskrim Polres Ketapang bekerja sama dengan Tim IT dan Resmob Polda Kalbar untuk melacak keberadaan pelaku. Dua hari kemudian, keduanya berhasil dibekuk di Pontianak!

Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 1 unit mobil Avanza putih
  • Uang tunai Rp 4 juta
  • 14 kartu ATM
  • Lembaran kertas menyerupai uang
  • 1 koper berisi pakaian, 2 tas, dan 2 dompet

Terancam Hukuman Berat, Polisi Imbau Warga Waspada

Dua pelaku ini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri
Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya
Curi Motor di Puskesmas, Pemuda Sintang Diringkus Lewat Facebook
Kasus Bayi Dibuang di Kubu Raya: Polisi Tangkap Dua Pelaku
Halim Kalla Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar Rp 323 Miliar
Polisi Tangkap Pemuda Minahasa Mengaku Hacker Bjorka
Rizky Kabah Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjeratnya
Driver Ojol Pontianak Hidung Patah Dipukul Oknum TNI

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:19 WIB

Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:09 WIB

Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 06:56 WIB

Curi Motor di Puskesmas, Pemuda Sintang Diringkus Lewat Facebook

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:05 WIB

Kasus Bayi Dibuang di Kubu Raya: Polisi Tangkap Dua Pelaku

Selasa, 7 Oktober 2025 - 00:20 WIB

Halim Kalla Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar Rp 323 Miliar

Berita Terbaru

Pemangkasan pohon di sekitar area tugu sudah dimulai untuk membuka pandangan dan mempercantik kawasan. - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

Tugu Jam Tiga Muka Pontianak Dipercantik, Jadi Cagar Budaya Baru

Rabu, 15 Okt 2025 - 20:26 WIB

Cabang olahraga judo menjadi penyumbang medali pertama bagi kontingen Kalimantan Barat pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI bidang bela diri yang digelar di Kudus, Jawa Tengah. Atlet asal Kota Pontianak, Beta Awari, berhasil meraih medali perunggu pada pertandingan yang berlangsung Sabtu (11/10/2025). - foto Prokopim Pontianak

Sport

Judo Kalbar Persembahkan Medali Perdana di PON XXI

Selasa, 14 Okt 2025 - 00:25 WIB

Untuk memudahkan warga mengantisipasi meluasnya kebakaran lahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberikan bantuan berupa selang dan mesin penyemprot api kepada Masyarakat Peduli Api (MPA) di Kelurahan Batu Layang. Ada empat kelompok MPA yang menerima bantuan, yakni RW 20, RW 21, RW 22 dan RW 23.
foto Prokopim Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Pontianak Siaga Karhutla, Pemkot Salurkan Bantuan Damkar

Selasa, 14 Okt 2025 - 00:06 WIB