Dittipidum Bareskrim Polri Ungkap Skandal Pagar Laut

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dittipidum Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus pemagaran laut di wilayah Bekasi dan menemukan dugaan unsur pidana dalam kasus tersebut. - Foto Humas Polri

Dittipidum Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus pemagaran laut di wilayah Bekasi dan menemukan dugaan unsur pidana dalam kasus tersebut. - Foto Humas Polri

Dittipidum Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus pemagaran laut di Bekasi dan menemukan dugaan unsur pidana dalam kasus ini.

Penyelidikan berfokus di Desa Huripjaya, Kecamatan Babelan, sebagai pengembangan dari kasus serupa di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa Desa Huripjaya dan Segarajaya memiliki keterkaitan dalam kasus ini.

“Penyidik mendapatkan sementara akan kita dalami yaitu ada perbuatan lain di Desa Huripjaya di mana Desa Huripjaya dan Segarajaya saling berdekatan,” ujar Djuhandani di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).

Dittipidum Bareskrim Polri Sebut Keterlibatan PT Mega Agung Nusantara dalam Pemagaran Laut

Penyidik menemukan bahwa pemagaran laut di Desa Huripjaya berkaitan dengan PT Mega Agung Nusantara (MAN). Namun, Polri masih mendalami lebih lanjut unsur pidana yang terjadi.

Baca Juga :  Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Mobil, Polisi Tangkap Pelaku

Penyelidikan akan terus dikembangkan, termasuk dengan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Djuhandani menyebut, pagar laut di Desa Huripjaya berkaitan dengan PT Mega Agung Nusantara (MAN). Namun, ia belum merinci lebih lanjut unsur pidana yang ditemukan karena penyidik masih melakukan investigasi di lapangan.

Polri memastikan akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk menggelar gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Dalam penyelidikan kasus pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, terungkap adanya pemalsuan 93 Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Dari hasil pemeriksaan saat ini, ditemukan fakta bahwa modus operandi para pelaku adalah mengubah data 93 SHM,” kata Djuhandani.

Baca Juga :  Patroli Enggang Polresta Pontianak Amankan 9 Remaja Bersenjata Tajam

Modus Pemalsuan 93 Sertifikat Hak Milik

Dalam kasus pagar laut di Desa Segarajaya, Polri menemukan adanya pemalsuan 93 Sertifikat Hak Milik (SHM). Para pelaku diduga:

  • Mengubah data sertifikat asli, termasuk nama pemegang hak dan lokasi tanah.
  • Memindahkan lokasi tanah dari darat ke laut dengan luas yang lebih besar.
  • Melakukan revisi sertifikat dengan mengubah koordinat dan kepemilikan.

 “Dengan dalih revisi, para pelaku mengubah koordinat dan nama pemegang hak sehingga lokasi yang semula di darat bergeser ke laut dengan luasan yang lebih besar,” jelasnya.

Polri menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus pemagaran laut di Bekasi dan menindak tegas pelaku yang terbukti melanggar hukum. Investigasi akan terus berlanjut guna mengungkap aktor utama di balik kasus ini.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penggelapan TBS di Sekadau: Karyawan Tertangkap Tangan
Pria Pungli Nasabah Bank di Pontianak Digelandang Polisi
Pontianak Selatan Aman? Ini Strategi Polisi Usir Premanisme
Polisi Bubarkan Anak Nongkrong Tengah Malam di Serdam
Korban Dijebak Aplikasi MiChat, Pelaku Ditangkap di Jalan Wahidin Pontianak
Preman ATM Jeruju Kena Tangkap, Ini Kronologinya
Pengusaha Rental Mobil Ditangkap, Polda Kalbar Ungkap Fakta Mengerikan
Pria Bersenjata di Gang Ambotin Diamankan Polisi

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:52 WIB

Penggelapan TBS di Sekadau: Karyawan Tertangkap Tangan

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:30 WIB

Pria Pungli Nasabah Bank di Pontianak Digelandang Polisi

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:15 WIB

Pontianak Selatan Aman? Ini Strategi Polisi Usir Premanisme

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:41 WIB

Polisi Bubarkan Anak Nongkrong Tengah Malam di Serdam

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:03 WIB

Korban Dijebak Aplikasi MiChat, Pelaku Ditangkap di Jalan Wahidin Pontianak

Berita Terbaru

Penggelapan TBS di Sekadau: Karyawan Tertangkap Tangan - foto ilustrasi

Kriminal

Penggelapan TBS di Sekadau: Karyawan Tertangkap Tangan

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:52 WIB

Krisantus Berang, Perusahaan Besar Enggan Hadir di Bursa Kerja Kalbar

Lintas Kalbar

Krisantus Berang, Perusahaan Besar Enggan Hadir di Bursa Kerja Kalbar

Jumat, 23 Mei 2025 - 00:30 WIB