Dittipidum Bareskrim Polri Ungkap Skandal Pagar Laut

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dittipidum Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus pemagaran laut di wilayah Bekasi dan menemukan dugaan unsur pidana dalam kasus tersebut. - Foto Humas Polri

Dittipidum Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus pemagaran laut di wilayah Bekasi dan menemukan dugaan unsur pidana dalam kasus tersebut. - Foto Humas Polri

Dittipidum Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus pemagaran laut di Bekasi dan menemukan dugaan unsur pidana dalam kasus ini.

Penyelidikan berfokus di Desa Huripjaya, Kecamatan Babelan, sebagai pengembangan dari kasus serupa di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa Desa Huripjaya dan Segarajaya memiliki keterkaitan dalam kasus ini.

“Penyidik mendapatkan sementara akan kita dalami yaitu ada perbuatan lain di Desa Huripjaya di mana Desa Huripjaya dan Segarajaya saling berdekatan,” ujar Djuhandani di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).

Dittipidum Bareskrim Polri Sebut Keterlibatan PT Mega Agung Nusantara dalam Pemagaran Laut

Penyidik menemukan bahwa pemagaran laut di Desa Huripjaya berkaitan dengan PT Mega Agung Nusantara (MAN). Namun, Polri masih mendalami lebih lanjut unsur pidana yang terjadi.

Baca Juga :  Tawuran di Cicadas Bandung saat Sahur, Dipicu Perang Sarung

Penyelidikan akan terus dikembangkan, termasuk dengan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Djuhandani menyebut, pagar laut di Desa Huripjaya berkaitan dengan PT Mega Agung Nusantara (MAN). Namun, ia belum merinci lebih lanjut unsur pidana yang ditemukan karena penyidik masih melakukan investigasi di lapangan.

Polri memastikan akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk menggelar gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Dalam penyelidikan kasus pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, terungkap adanya pemalsuan 93 Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Dari hasil pemeriksaan saat ini, ditemukan fakta bahwa modus operandi para pelaku adalah mengubah data 93 SHM,” kata Djuhandani.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Preman di Indomaret Ayani Pontianak

Modus Pemalsuan 93 Sertifikat Hak Milik

Dalam kasus pagar laut di Desa Segarajaya, Polri menemukan adanya pemalsuan 93 Sertifikat Hak Milik (SHM). Para pelaku diduga:

  • Mengubah data sertifikat asli, termasuk nama pemegang hak dan lokasi tanah.
  • Memindahkan lokasi tanah dari darat ke laut dengan luas yang lebih besar.
  • Melakukan revisi sertifikat dengan mengubah koordinat dan kepemilikan.

 “Dengan dalih revisi, para pelaku mengubah koordinat dan nama pemegang hak sehingga lokasi yang semula di darat bergeser ke laut dengan luasan yang lebih besar,” jelasnya.

Polri menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus pemagaran laut di Bekasi dan menindak tegas pelaku yang terbukti melanggar hukum. Investigasi akan terus berlanjut guna mengungkap aktor utama di balik kasus ini.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transaksi Dengan Uang Palsu Rp 40 Juta di Mal, Wanita 41 Tahun Ditangkap Polisi
Kronologi Pembunuhan Driver Online, Motif Pelaku Untuk Bertahan Hidup
Pelaku Premanisme di Kubu Raya Ditangkap
Enam Anak di Bawah Umur Perang Sarung Diamankan Polisi di Pontianak
Jaringan Narkoba Sultra-Batam Terbongkar, Dua Kurir Ditahan
Oknum Kades di Ketapang Jadi Tersangka Pencurian Sawit, Begini Kronologinya
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Fake BTS, Dua WNA Cina Ditangkap
Gerebek Kamar Penginapan di Anjongan, Polisi Amankan 31,42 Gram Sabu

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 00:45 WIB

Transaksi Dengan Uang Palsu Rp 40 Juta di Mal, Wanita 41 Tahun Ditangkap Polisi

Minggu, 30 Maret 2025 - 00:45 WIB

Kronologi Pembunuhan Driver Online, Motif Pelaku Untuk Bertahan Hidup

Minggu, 30 Maret 2025 - 00:09 WIB

Pelaku Premanisme di Kubu Raya Ditangkap

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:54 WIB

Enam Anak di Bawah Umur Perang Sarung Diamankan Polisi di Pontianak

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:30 WIB

Jaringan Narkoba Sultra-Batam Terbongkar, Dua Kurir Ditahan

Berita Terbaru

Kevin De Bruyne Tinggalkan Man City Akhir Musim Ini - Foto Sceen shoot IG Kevin De Bruyne

Sepak Bola

Kevin De Bruyne Tinggalkan Man City Akhir Musim Ini

Jumat, 4 Apr 2025 - 19:22 WIB

Update Harga Emas Antam 4 April 2025, Naik atau Turun?

Bisnis

Update Harga Emas Antam 4 April 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 4 Apr 2025 - 11:27 WIB

Pembunuhan Sadis di Sambas, Anak Tega Habisi Ayah Kandung - foto ilustrasi

Peristiwa

Pembunuhan Sadis di Sambas, Anak Tega Habisi Ayah Kandung

Jumat, 4 Apr 2025 - 08:08 WIB

 Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Bisnis

Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Jumat, 4 Apr 2025 - 01:15 WIB