Target Rp140 Miliar! Pemkot Pontianak Percepat Peningkatan PAD

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang berlangsung di Aula Rohana Muthalib Bapperida pada Rabu (19/2/2025).

Sosialisasi kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang berlangsung di Aula Rohana Muthalib Bapperida pada Rabu (19/2/2025).

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak terus mengupayakan percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan menggelar sosialisasi kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang berlangsung di Aula Rohana Muthalib Bapperida pada Rabu (19/2/2025).

Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pembangunan Kota Pontianak, Muchammad Yamin, mengajak perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pontianak untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menyerap pajak daerah.

“Kita bisa mencontoh inovasi yang diterapkan oleh Bapenda Provinsi Kalimantan Barat dalam meningkatkan pendapatan daerah. Inovasi ini bukan hanya soal mengumpulkan pajak, tetapi juga tentang pelayanan yang efisien kepada masyarakat,” ujar Yamin saat membuka acara, mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak.

Baca Juga :  Edi Kamtono Resmikan ILP, Bikin Layanan Kesehatan Makin Mudah

Yamin menambahkan bahwa dengan fokus pada efisiensi anggaran, Pemkot Pontianak harus semakin mandiri dan tidak bergantung pada dana pemerintah pusat. Pihaknya menargetkan penerimaan PKB dan BBNKB mencapai Rp140 miliar, dengan pertumbuhan lebih dari 70 persen dibanding sebelumnya.

“Target Rp140 miliar ini menuntut kerja keras dan perencanaan yang matang. Kami berharap sosialisasi ini dapat semakin mencerahkan dan memotivasi kita dalam meningkatkan PAD,” tambahnya.

Baca Juga :  Edi Kamtono-Bahasan Janjikan Percepatan Pembangunan Kota Pontianak

Kepala Bidang Pendataan, Penagihan, dan Pemeriksaan Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Pontianak, Harjuniardi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2022, sejak Januari 2025 telah diberlakukan penerapan Opsen atas penerimaan PKB dan BBNKB,” jelas Harjuniardi.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman perangkat daerah terkait kebijakan terbaru dan implementasinya di masyarakat. Acara ini diikuti oleh 81 peserta dengan narasumber dari berbagai instansi, termasuk Bapenda Kalbar, Polda Kalbar, dan Jasa Raharja.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menjamur! Warung Kopi Pontianak Tembus 1.035 Usaha
Update Bansos 2025: 13 Ribu Penerima BLT Pontianak Dicoret
Wali Kota Serahkan Bantuan Nutrisi Penyandang Disabilitas Pontianak
Cap Go Meh 2026 Pontianak Bersamaan Dengan Ramadan
Wali Kota Pontianak Lantik PPT Pratama: Pejabat BKPSDM hingga BKAD
Langkah Nyata Pemkot Pontianak: BPJS Ketenagakerjaan untuk Petugas Fardhu Kifayah
Pajak Award Pontianak 2025 Apresiasi Wajib Pajak
Pembangunan Turap Pontianak Dikebut Demi Cegah Banjir

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 00:27 WIB

Menjamur! Warung Kopi Pontianak Tembus 1.035 Usaha

Jumat, 21 November 2025 - 18:19 WIB

Update Bansos 2025: 13 Ribu Penerima BLT Pontianak Dicoret

Kamis, 20 November 2025 - 00:35 WIB

Wali Kota Serahkan Bantuan Nutrisi Penyandang Disabilitas Pontianak

Kamis, 20 November 2025 - 00:13 WIB

Cap Go Meh 2026 Pontianak Bersamaan Dengan Ramadan

Rabu, 19 November 2025 - 06:13 WIB

Wali Kota Pontianak Lantik PPT Pratama: Pejabat BKPSDM hingga BKAD

Berita Terbaru

Vidi Aldiano Menang Gugatan hak cipta lagu Nuansa Bening. PN Jakpus nyatakan gugatan Rp 28,4 Miliar tidak dapat diterima.

Entertainment

Bebas Ganti Rugi, Vidi Aldiano Menang Gugatan Nuansa Bening

Sabtu, 22 Nov 2025 - 00:40 WIB

Tren Warung Kopi Pontianak meningkat pesat hingga 1.035 usaha per Agustus 2025. Wali Kota sebut ini penggerak ekonomi - foto ilustrasi

Kota Pontianak

Menjamur! Warung Kopi Pontianak Tembus 1.035 Usaha

Sabtu, 22 Nov 2025 - 00:27 WIB

Dinas Sosial temukan ribuan warga tak layak. Penerima BLT Pontianak Dicoret karena indikasi judi online hingga status mampu. - foto ilustrasi

Kota Pontianak

Update Bansos 2025: 13 Ribu Penerima BLT Pontianak Dicoret

Jumat, 21 Nov 2025 - 18:19 WIB

Pertemuan nenek dan cucu di Gajahmada ricuh hingga berujung penganiayaan. Dua karyawan bengkel ditetapkan sebagai tersangka. - foto ilustrasi

Peristiwa

2 Karyawan Bengkel Jadi Tersangka Gara-gara Nenek Ketemu Cucu

Jumat, 21 Nov 2025 - 09:42 WIB