Target Rp140 Miliar! Pemkot Pontianak Percepat Peningkatan PAD

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang berlangsung di Aula Rohana Muthalib Bapperida pada Rabu (19/2/2025).

Sosialisasi kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang berlangsung di Aula Rohana Muthalib Bapperida pada Rabu (19/2/2025).

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak terus mengupayakan percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan menggelar sosialisasi kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang berlangsung di Aula Rohana Muthalib Bapperida pada Rabu (19/2/2025).

Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pembangunan Kota Pontianak, Muchammad Yamin, mengajak perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pontianak untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menyerap pajak daerah.

“Kita bisa mencontoh inovasi yang diterapkan oleh Bapenda Provinsi Kalimantan Barat dalam meningkatkan pendapatan daerah. Inovasi ini bukan hanya soal mengumpulkan pajak, tetapi juga tentang pelayanan yang efisien kepada masyarakat,” ujar Yamin saat membuka acara, mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak.

Baca Juga :  Antisipasi Macet, Polsek Pontianak Selatan Lakukan Penjagaan Lalu Lintas

Yamin menambahkan bahwa dengan fokus pada efisiensi anggaran, Pemkot Pontianak harus semakin mandiri dan tidak bergantung pada dana pemerintah pusat. Pihaknya menargetkan penerimaan PKB dan BBNKB mencapai Rp140 miliar, dengan pertumbuhan lebih dari 70 persen dibanding sebelumnya.

“Target Rp140 miliar ini menuntut kerja keras dan perencanaan yang matang. Kami berharap sosialisasi ini dapat semakin mencerahkan dan memotivasi kita dalam meningkatkan PAD,” tambahnya.

Baca Juga :  ASN Pontianak Latihan Tarung Derajat, Cegah Tindak Kekerasan

Kepala Bidang Pendataan, Penagihan, dan Pemeriksaan Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Pontianak, Harjuniardi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2022, sejak Januari 2025 telah diberlakukan penerapan Opsen atas penerimaan PKB dan BBNKB,” jelas Harjuniardi.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman perangkat daerah terkait kebijakan terbaru dan implementasinya di masyarakat. Acara ini diikuti oleh 81 peserta dengan narasumber dari berbagai instansi, termasuk Bapenda Kalbar, Polda Kalbar, dan Jasa Raharja.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guru Swasta Pontianak Wajib BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya
Rotasi Besar Polresta Pontianak, Kapolsek Hingga Kasat Berganti
Satpol PP Pontianak Amankan Gepeng di Lampu Merah
Sekda Kota Pontianak Tekankan Disiplin ASN dan Efisiensi Anggaran
Razia Satpol PP di Persimpangan Kota Pontianak, Warga Diimbau Tak Memberi Uang
Pembangunan Jembatan Dharma Putra Dimulai, Warga Pontianak Utara Sambut Gembira
Wapres Gibran Ngopi di Asiang, Pontianak Heboh
Gibran Blusukan ke Pasar Flamboyan, Apresiasi Stabilitas Inflasi Pontianak

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 00:10 WIB

Guru Swasta Pontianak Wajib BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya

Kamis, 11 September 2025 - 00:45 WIB

Rotasi Besar Polresta Pontianak, Kapolsek Hingga Kasat Berganti

Selasa, 9 September 2025 - 00:18 WIB

Satpol PP Pontianak Amankan Gepeng di Lampu Merah

Selasa, 9 September 2025 - 00:02 WIB

Sekda Kota Pontianak Tekankan Disiplin ASN dan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 6 September 2025 - 00:32 WIB

Razia Satpol PP di Persimpangan Kota Pontianak, Warga Diimbau Tak Memberi Uang

Berita Terbaru

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie membuka resmi kegiatan yang dihadiri OPD terkait, seluruh Camat dan Lurah se-Kota Singkawang. Tujuannya untuk membekali aparatur kelurahan agar mampu menyusun, menganalisis dan mengimplementasikan ALAKE secara efektif.
foto : Media Centre Singkawang

Lintas Kalbar

Pelatihan ALAKE Singkawang: Aparat Dibekali Menyusun Anggaran Tepat

Kamis, 18 Sep 2025 - 08:52 WIB

Wali Kota Singkawang Kecewa, Camat dan Lurah Mangkir Ikut Pelatihan  - foto Media Centre Singkawang

Lintas Kalbar

Wali Kota Singkawang Kecewa, Camat dan Lurah Mangkir Ikut Pelatihan

Kamis, 18 Sep 2025 - 08:40 WIB

Rizky Kabah klarifikasi  lewat akun TikTok pribadinya @riezky.kabah setelah videonya dianggap menghina masyarakat Dayak.

Peristiwa

Rizky Kabah Tegaskan Enggan Minta Maaf ke Suku Dayak

Kamis, 18 Sep 2025 - 00:53 WIB