Target Rp140 Miliar! Pemkot Pontianak Percepat Peningkatan PAD

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang berlangsung di Aula Rohana Muthalib Bapperida pada Rabu (19/2/2025).

Sosialisasi kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang berlangsung di Aula Rohana Muthalib Bapperida pada Rabu (19/2/2025).

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak terus mengupayakan percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan menggelar sosialisasi kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang berlangsung di Aula Rohana Muthalib Bapperida pada Rabu (19/2/2025).

Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pembangunan Kota Pontianak, Muchammad Yamin, mengajak perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pontianak untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menyerap pajak daerah.

“Kita bisa mencontoh inovasi yang diterapkan oleh Bapenda Provinsi Kalimantan Barat dalam meningkatkan pendapatan daerah. Inovasi ini bukan hanya soal mengumpulkan pajak, tetapi juga tentang pelayanan yang efisien kepada masyarakat,” ujar Yamin saat membuka acara, mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak.

Baca Juga :  Bangunan Kafe Tanpa Izin di Pontianak Dibongkar Paksa Satpol PP

Yamin menambahkan bahwa dengan fokus pada efisiensi anggaran, Pemkot Pontianak harus semakin mandiri dan tidak bergantung pada dana pemerintah pusat. Pihaknya menargetkan penerimaan PKB dan BBNKB mencapai Rp140 miliar, dengan pertumbuhan lebih dari 70 persen dibanding sebelumnya.

“Target Rp140 miliar ini menuntut kerja keras dan perencanaan yang matang. Kami berharap sosialisasi ini dapat semakin mencerahkan dan memotivasi kita dalam meningkatkan PAD,” tambahnya.

Baca Juga :  Mahasiswa Luar Daerah Kini Mudah Urus KTP Nonpermanen di Untan

Kepala Bidang Pendataan, Penagihan, dan Pemeriksaan Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Pontianak, Harjuniardi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2022, sejak Januari 2025 telah diberlakukan penerapan Opsen atas penerimaan PKB dan BBNKB,” jelas Harjuniardi.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman perangkat daerah terkait kebijakan terbaru dan implementasinya di masyarakat. Acara ini diikuti oleh 81 peserta dengan narasumber dari berbagai instansi, termasuk Bapenda Kalbar, Polda Kalbar, dan Jasa Raharja.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cap Go Meh 2026 Pontianak Bersamaan Dengan Ramadan
Wali Kota Pontianak Lantik PPT Pratama: Pejabat BKPSDM hingga BKAD
Langkah Nyata Pemkot Pontianak: BPJS Ketenagakerjaan untuk Petugas Fardhu Kifayah
Pajak Award Pontianak 2025 Apresiasi Wajib Pajak
Pembangunan Turap Pontianak Dikebut Demi Cegah Banjir
Kebutuhan Darah di Pontianak Terus Meningkat, Wali Kota Ajak Masyarakat Donor Darah
Media Sosial Pemkot Pontianak Tembus Nominasi AMH 2025
Kecelakaan Tronton di Jalan Tanjungpura, Wako Edi Dorong Pindah Pelabuhan

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 00:13 WIB

Cap Go Meh 2026 Pontianak Bersamaan Dengan Ramadan

Rabu, 19 November 2025 - 06:13 WIB

Wali Kota Pontianak Lantik PPT Pratama: Pejabat BKPSDM hingga BKAD

Selasa, 18 November 2025 - 00:02 WIB

Langkah Nyata Pemkot Pontianak: BPJS Ketenagakerjaan untuk Petugas Fardhu Kifayah

Minggu, 16 November 2025 - 09:45 WIB

Pajak Award Pontianak 2025 Apresiasi Wajib Pajak

Minggu, 16 November 2025 - 09:12 WIB

Pembangunan Turap Pontianak Dikebut Demi Cegah Banjir

Berita Terbaru

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai membuka pembinaan dan peningkatan kompetensi nazir se-Kota Pontianak yang digelar Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Pontianak di Hotel Maestro, Selasa (18/11/2025)

Kota Pontianak

Cap Go Meh 2026 Pontianak Bersamaan Dengan Ramadan

Kamis, 20 Nov 2025 - 00:13 WIB

Fakta Baru Kasus Korupsi SMA Mujahidin terungkap. Kejati Kalbar tetapkan dua tersangka terkait dugaan penyimpangan dana hibah. - foto Kajati Kalbar

Kriminal

Fakta Baru Kasus Korupsi SMA Mujahidin Terungkap

Rabu, 19 Nov 2025 - 11:26 WIB

Bencana Hidrometeorologi Kalbar menjadi fokus utama. Gubernur Ria Norsan tegaskan sinergi Forkopimda pasca Apel Siaga. Waspadai banjir dan longsor. - foto istimewa

Lintas Kalbar

Kalbar Siaga Bencana Hidrometeorologi, Sinergi Forkopimda Diperkuat

Rabu, 19 Nov 2025 - 07:37 WIB

Wali Kota Pontianak Lantik PPT Pratama (9 pejabat baru). Edi Kamtono tegaskan inovasi, digitalisasi, dan penggunaan AI demi layanan publik tercepat. - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

Wali Kota Pontianak Lantik PPT Pratama: Pejabat BKPSDM hingga BKAD

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:13 WIB

Pencarian Soal Ulangan Semester 1 Bahasa Indonesia melonjak drastis jelang ujian. Ini bukan sekadar kunci jawaban, tapi cerminan metode belajar siswa masa kini.

Kunci Jawaban

Kunci Sukses! Soal Ulangan Semester 1 Bahasa Indonesia dan Jawabannya

Selasa, 18 Nov 2025 - 10:36 WIB