Pontianak Raih Peringkat Kedua IPKD 2024, Bukti Tata Kelola Bersih

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berhasil meraih penghargaan Peringkat Kedua dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 untuk kategori pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Barat.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berhasil meraih penghargaan Peringkat Kedua dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 untuk kategori pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Barat.

Pontianak Raih Peringkat Kedua IPKD 2024, Bukti Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menorehkan prestasi dengan meraih peringkat kedua dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 untuk kategori pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto, kepada Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah Bebas dari Korupsi di Jogja Expo Center, Rabu (19/3/2025).

“Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkot Pontianak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujarnya usai menerima piagam penghargaan.

Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Kunci Sukses

Menurut Edi, keberhasilan Pemkot Pontianak dalam meraih peringkat kedua IPKD merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam mengimplementasikan program pencegahan korupsi.

“Kami terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Penghargaan ini membuktikan bahwa langkah-langkah yang telah kami lakukan sudah berada di jalur yang benar,” tegasnya.

Pemkot Pontianak selama ini menerapkan berbagai strategi pencegahan korupsi, seperti:

  • Optimalisasi sistem pengawasan keuangan daerah
  • Peningkatan digitalisasi layanan publik untuk mengurangi peluang korupsi
  • Penguatan pengawasan internal serta pelibatan masyarakat dalam pengawasan anggaran

Target Peringkat Pertama Tahun Depan

Meskipun telah meraih prestasi tinggi, Wali Kota Pontianak menegaskan bahwa penghargaan ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan motivasi untuk terus berbenah.

“Kami ingin terus meningkatkan kinerja pemerintahan agar bisa meraih peringkat pertama pada tahun mendatang. Untuk itu, berbagai inovasi dalam sistem pencegahan korupsi akan terus diperkuat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kompetisi Inovasi Kota Pontianak 2025, 49 Proposal Lolos Seleksi

Pemkot Pontianak juga akan memperkuat kerja sama dengan instansi pengawas, termasuk KPK, Ombudsman, dan BPK, guna memperketat pengawasan terhadap kebijakan yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa seluruh kebijakan berjalan secara transparan serta sesuai aturan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Piagam Penghargaan Resmi dari KPK

Penghargaan yang diraih Pemkot Pontianak ini tertuang dalam piagam bernomor KSP.00/35/2025, yang ditandatangani oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III atas nama Pimpinan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.

Piagam tersebut menjadi bukti bahwa Pontianak telah menjalankan langkah-langkah strategis dalam mengurangi potensi korupsi dan menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com


Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menjamur! Warung Kopi Pontianak Tembus 1.035 Usaha
Update Bansos 2025: 13 Ribu Penerima BLT Pontianak Dicoret
Wali Kota Serahkan Bantuan Nutrisi Penyandang Disabilitas Pontianak
Cap Go Meh 2026 Pontianak Bersamaan Dengan Ramadan
Wali Kota Pontianak Lantik PPT Pratama: Pejabat BKPSDM hingga BKAD
Langkah Nyata Pemkot Pontianak: BPJS Ketenagakerjaan untuk Petugas Fardhu Kifayah
Pajak Award Pontianak 2025 Apresiasi Wajib Pajak
Pembangunan Turap Pontianak Dikebut Demi Cegah Banjir

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 00:27 WIB

Menjamur! Warung Kopi Pontianak Tembus 1.035 Usaha

Jumat, 21 November 2025 - 18:19 WIB

Update Bansos 2025: 13 Ribu Penerima BLT Pontianak Dicoret

Kamis, 20 November 2025 - 00:35 WIB

Wali Kota Serahkan Bantuan Nutrisi Penyandang Disabilitas Pontianak

Kamis, 20 November 2025 - 00:13 WIB

Cap Go Meh 2026 Pontianak Bersamaan Dengan Ramadan

Rabu, 19 November 2025 - 06:13 WIB

Wali Kota Pontianak Lantik PPT Pratama: Pejabat BKPSDM hingga BKAD

Berita Terbaru

Vidi Aldiano Menang Gugatan hak cipta lagu Nuansa Bening. PN Jakpus nyatakan gugatan Rp 28,4 Miliar tidak dapat diterima.

Entertainment

Bebas Ganti Rugi, Vidi Aldiano Menang Gugatan Nuansa Bening

Sabtu, 22 Nov 2025 - 00:40 WIB

Tren Warung Kopi Pontianak meningkat pesat hingga 1.035 usaha per Agustus 2025. Wali Kota sebut ini penggerak ekonomi - foto ilustrasi

Kota Pontianak

Menjamur! Warung Kopi Pontianak Tembus 1.035 Usaha

Sabtu, 22 Nov 2025 - 00:27 WIB

Dinas Sosial temukan ribuan warga tak layak. Penerima BLT Pontianak Dicoret karena indikasi judi online hingga status mampu. - foto ilustrasi

Kota Pontianak

Update Bansos 2025: 13 Ribu Penerima BLT Pontianak Dicoret

Jumat, 21 Nov 2025 - 18:19 WIB

Pertemuan nenek dan cucu di Gajahmada ricuh hingga berujung penganiayaan. Dua karyawan bengkel ditetapkan sebagai tersangka. - foto ilustrasi

Peristiwa

2 Karyawan Bengkel Jadi Tersangka Gara-gara Nenek Ketemu Cucu

Jumat, 21 Nov 2025 - 09:42 WIB