Polresta Pontianak Buka Penitipan Kendaraan Gratis Saat Mudik

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Pontianak Buka Penitipan Kendaraan Gratis Saat Mudik

Polresta Pontianak Buka Penitipan Kendaraan Gratis Saat Mudik

Polresta Pontianak buka penitipan kendaraan gratis saat mudik, guna memberikan rasa aman dan nyaman saat musim mudik 2025.

Dalam rangka memberikan rasa aman dan pelayanan prima bagi masyarakat selama arus mudik Lebaran 2025, Polresta Pontianak dan polsek jajaran membuka layanan penitipan kendaraan bermotor gratis.

Program ini diperuntukkan bagi warga yang mudik menggunakan transportasi umum dan ingin memastikan kendaraannya tetap aman selama ditinggal.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Anton Wahyudi, mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk mencegah tindak kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor selama periode mudik.

Baca Juga :  Edi Kamtono Tegaskan Komitmen Pemerataan dan Layanan Publik

Syarat dan Cara Penitipan Kendaraan

Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan hanya perlu menyiapkan:

  1. Fotokopi KTP pemilik kendaraan
  2. STNK asli kendaraan yang akan dititipkan

Warga dapat langsung mendatangi Polresta Pontianak atau kantor polsek terdekat untuk melakukan registrasi sebelum menitipkan kendaraan.

Keamanan Kendaraan Terjamin

Polresta Pontianak memastikan seluruh kendaraan yang dititipkan akan dijaga dengan ketat selama 24 jam. Setiap kendaraan akan dicatat dalam data kepolisian dan ditempatkan di lokasi yang aman.

Baca Juga :  Pemkot Pontianak Gerak Cepat Rehabilitasi Drainase, Cegah Banjir Berlarut!

Selain itu, setiap kendaraan yang masuk akan diberikan tanda bukti resmi sehingga hanya pemilik sah yang bisa mengambilnya.

Tak hanya kendaraan, Polresta Pontianak juga membuka layanan pelaporan rumah kosong bagi warga yang meninggalkan rumahnya selama mudik.

Warga yang ingin melaporkan rumah kosong bisa datang ke kantor polisi terdekat atau menghubungi nomor layanan kepolisian untuk dilakukan patroli rutin di sekitar lingkungan tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menjamur! Warung Kopi Pontianak Tembus 1.035 Usaha
Update Bansos 2025: 13 Ribu Penerima BLT Pontianak Dicoret
Wali Kota Serahkan Bantuan Nutrisi Penyandang Disabilitas Pontianak
Cap Go Meh 2026 Pontianak Bersamaan Dengan Ramadan
Wali Kota Pontianak Lantik PPT Pratama: Pejabat BKPSDM hingga BKAD
Langkah Nyata Pemkot Pontianak: BPJS Ketenagakerjaan untuk Petugas Fardhu Kifayah
Pajak Award Pontianak 2025 Apresiasi Wajib Pajak
Pembangunan Turap Pontianak Dikebut Demi Cegah Banjir

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 00:27 WIB

Menjamur! Warung Kopi Pontianak Tembus 1.035 Usaha

Jumat, 21 November 2025 - 18:19 WIB

Update Bansos 2025: 13 Ribu Penerima BLT Pontianak Dicoret

Kamis, 20 November 2025 - 00:35 WIB

Wali Kota Serahkan Bantuan Nutrisi Penyandang Disabilitas Pontianak

Kamis, 20 November 2025 - 00:13 WIB

Cap Go Meh 2026 Pontianak Bersamaan Dengan Ramadan

Rabu, 19 November 2025 - 06:13 WIB

Wali Kota Pontianak Lantik PPT Pratama: Pejabat BKPSDM hingga BKAD

Berita Terbaru

Vidi Aldiano Menang Gugatan hak cipta lagu Nuansa Bening. PN Jakpus nyatakan gugatan Rp 28,4 Miliar tidak dapat diterima.

Entertainment

Bebas Ganti Rugi, Vidi Aldiano Menang Gugatan Nuansa Bening

Sabtu, 22 Nov 2025 - 00:40 WIB

Tren Warung Kopi Pontianak meningkat pesat hingga 1.035 usaha per Agustus 2025. Wali Kota sebut ini penggerak ekonomi - foto ilustrasi

Kota Pontianak

Menjamur! Warung Kopi Pontianak Tembus 1.035 Usaha

Sabtu, 22 Nov 2025 - 00:27 WIB

Dinas Sosial temukan ribuan warga tak layak. Penerima BLT Pontianak Dicoret karena indikasi judi online hingga status mampu. - foto ilustrasi

Kota Pontianak

Update Bansos 2025: 13 Ribu Penerima BLT Pontianak Dicoret

Jumat, 21 Nov 2025 - 18:19 WIB

Pertemuan nenek dan cucu di Gajahmada ricuh hingga berujung penganiayaan. Dua karyawan bengkel ditetapkan sebagai tersangka. - foto ilustrasi

Peristiwa

2 Karyawan Bengkel Jadi Tersangka Gara-gara Nenek Ketemu Cucu

Jumat, 21 Nov 2025 - 09:42 WIB