Polresta Pontianak Buka Penitipan Kendaraan Gratis Saat Mudik

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Pontianak Buka Penitipan Kendaraan Gratis Saat Mudik

Polresta Pontianak Buka Penitipan Kendaraan Gratis Saat Mudik

Polresta Pontianak buka penitipan kendaraan gratis saat mudik, guna memberikan rasa aman dan nyaman saat musim mudik 2025.

Dalam rangka memberikan rasa aman dan pelayanan prima bagi masyarakat selama arus mudik Lebaran 2025, Polresta Pontianak dan polsek jajaran membuka layanan penitipan kendaraan bermotor gratis.

Program ini diperuntukkan bagi warga yang mudik menggunakan transportasi umum dan ingin memastikan kendaraannya tetap aman selama ditinggal.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Anton Wahyudi, mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk mencegah tindak kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor selama periode mudik.

Baca Juga :  Tiket Kereta Lebaran 2025: Cek Jadwal & Cara Pesannya di Sini

Syarat dan Cara Penitipan Kendaraan

Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan hanya perlu menyiapkan:

  1. Fotokopi KTP pemilik kendaraan
  2. STNK asli kendaraan yang akan dititipkan

Warga dapat langsung mendatangi Polresta Pontianak atau kantor polsek terdekat untuk melakukan registrasi sebelum menitipkan kendaraan.

Keamanan Kendaraan Terjamin

Polresta Pontianak memastikan seluruh kendaraan yang dititipkan akan dijaga dengan ketat selama 24 jam. Setiap kendaraan akan dicatat dalam data kepolisian dan ditempatkan di lokasi yang aman.

Baca Juga :  Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Ramadan 2025

Selain itu, setiap kendaraan yang masuk akan diberikan tanda bukti resmi sehingga hanya pemilik sah yang bisa mengambilnya.

Tak hanya kendaraan, Polresta Pontianak juga membuka layanan pelaporan rumah kosong bagi warga yang meninggalkan rumahnya selama mudik.

Warga yang ingin melaporkan rumah kosong bisa datang ke kantor polisi terdekat atau menghubungi nomor layanan kepolisian untuk dilakukan patroli rutin di sekitar lingkungan tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Streaming Langsung Lalu Lintas di YouTube Dishub Pontianak
Guru Ngaji Pontianak Dapat Insentif: 880 Guru Ngaji Terima Bantuan Operasional
APBD Pontianak 2026: Bahasan Janjikan Anggaran Pro-Rakyat
LAPOR Pontianak: Raih Angka Fantastis, Responsivitas 99,5%
Aksi Cepat Wali Kota Pontianak Serahkan Bantuan Untuk Dua Lokasi Kebakaran
Perbakin Kalbar Kirim 4 Atlet Muda ke POPNAS 2025
40 UMKM Pontianak Resmi Kantongi Sertifikat Halal
Pontianak Perkuat Program Kelurahan Siaga TB

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 00:54 WIB

Streaming Langsung Lalu Lintas di YouTube Dishub Pontianak

Kamis, 6 November 2025 - 00:31 WIB

Guru Ngaji Pontianak Dapat Insentif: 880 Guru Ngaji Terima Bantuan Operasional

Kamis, 6 November 2025 - 00:14 WIB

APBD Pontianak 2026: Bahasan Janjikan Anggaran Pro-Rakyat

Rabu, 5 November 2025 - 00:35 WIB

LAPOR Pontianak: Raih Angka Fantastis, Responsivitas 99,5%

Sabtu, 1 November 2025 - 00:39 WIB

Aksi Cepat Wali Kota Pontianak Serahkan Bantuan Untuk Dua Lokasi Kebakaran

Berita Terbaru