Penertiban PKL di Jalan Husein Hamzah, Wali Kota Turun Langsung

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 30 anggota Satpol PP Kota Pontianak menertibkan belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Husein Hamzah Kelurahan Pal Lima Kecamatan Pontianak Barat.

Sebanyak 30 anggota Satpol PP Kota Pontianak menertibkan belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Husein Hamzah Kelurahan Pal Lima Kecamatan Pontianak Barat.

Penertiban PKL di Jalan Husein Hamzah dengan membongkar lapak-lapak kosong peninggalan pedagang buah musiman. Proses pembongkaran dilakukan menggunakan alat sederhana seperti linggis dan palu. Material sisa lapak kemudian diangkut ke dalam truk milik Satpol PP.

Sebanyak 30 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak melakukan penertiban terhadap belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sepanjang Jalan Husein Hamzah, Kelurahan Pal Lima, Kecamatan Pontianak Barat, pada Sabtu, 12 April 2025.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, memantau langsung proses penertiban tersebut. Ia menyatakan bahwa lapak-lapak tersebut sering muncul saat musim buah tiba, seperti durian, rambutan, dan langsat. Meski diberikan toleransi untuk berjualan, banyak pedagang yang tidak membongkar lapaknya setelah selesai berjualan.

“Tetapi setelah mereka berjualan, sering kali mereka tinggalkan begitu saja sehingga kelihatan kumuh. Padahal kita sudah memberikan toleransi untuk berjualan pada saat musim buah tiba, dan mereka harus membongkar sendiri lapaknya setelah musim buah selesai,” ujarnya saat memantau penertiban lapak di sepanjang Jalan Husein Hamzah Kelurahan Pal Lima Kecamatan Pontianak Barat, Sabtu (12/4/2025).

Baca Juga :  Bahasan Minta Warga Pontim Jangan Main Adu Layangan

Wali Kota: Pedagang Harus Bertanggung Jawab Membersihkan Lapaknya

Wali Kota Edi Kamtono menegaskan bahwa kebiasaan meninggalkan lapak dalam kondisi kotor menciptakan kesan kumuh di ruang publik. Ia menekankan bahwa setiap pedagang harus bertanggung jawab terhadap kebersihan dan keteraturan area berjualannya.

“Namun yang sering terjadi adalah banyak pedagang meninggalkan lapak mereka begitu saja tanpa membersihkan area tersebut,” tutur Edi.

Menurutnya, konsep berjualan di ruang publik harus bersifat sementara, dan tidak mengganggu hak pengguna jalan atau fasilitas umum lainnya. Jika berjualan di malam hari, maka pagi harinya area harus bersih. Demikian pula sebaliknya.

Penertiban Bangunan Liar di Atas Parit, Demi Fungsi Drainase yang Optimal

Selain menertibkan PKL, Pemkot Pontianak juga berkomitmen menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas parit. Hal ini dilakukan sebagai langkah menjaga fungsi drainase agar tidak terganggu dan menghindari banjir akibat saluran air yang tersumbat.

“Pemerintah Kota terus berkomitmen untuk menjadikan kota ini tertata, tertib, bersih dan rapi. Oleh sebab itu, penertiban ini sebagai salah satu upaya kita mewujudkannya,” sebutnya.

Baca Juga :  Pemkot Pontianak Naikkan Insentif RT dan RW

Ia menyebut, parit-parit di Kota Pontianak memiliki fungsi penting sebagai sarana drainase. Namun, keberadaan bangunan liar di atas parit sering kali menyebabkan penyumbatan, sehingga fungsi drainase tidak berjalan optimal. Selain itu, kondisi ini juga dapat menimbulkan kekumuhan di sejumlah kawasan kota. Oleh karena itu, dia mengingatkan masyarakat untuk tidak menutup parit yang ada. Selain melanggar aturan, tindakan itu juga akan merusak fasilitas umum dan mengganggu fungsi sarana publik.

“Saya ingin mengingatkan masyarakat, sesuai dengan perda yang berlaku, dilarang merusak fasilitas umum, termasuk menutup fungsi jalan dan parit. Sebab penyumbatan ini berdampak buruk pada lingkungan kota,” kata Edi.

Ia juga menginstruksikan para camat dan lurah di wilayahnya masing-masing untuk memantau kondisi lapangan secara langsung. Edi meminta mereka agar terus mengawasi kawasan masing-masing dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

“Saya sudah perintahkan camat dan lurah untuk memonitor dan mengecek kondisi lapangan di daerahnya masing-masing,” tegasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com


Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Pontianak April 2025
Munas VII APEKSI 2025, Pontianak Siap Unjuk Potensi
ASN Pontianak Latihan Tarung Derajat, Cegah Tindak Kekerasan
Pontianak Bangun Sekolah Rakyat, Lahan 4,5 Hektare Disiapkan
Pemkot Siapkan Lahan Untuk Sekolah Rakyat di Pontianak Utara
Efisiensi Anggaran Jadi Strategi Pemkot Pontianak Hadapi Gejolak Global
Wali Kota Edi Kamtono Sidak ASN Usai Libur Lebaran, Ini Hasilnya
Lonjakan Sampah di Pontianak Capai 25 Persen Pasca Lebaran

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 07:00 WIB

Penertiban PKL di Jalan Husein Hamzah, Wali Kota Turun Langsung

Sabtu, 12 April 2025 - 20:35 WIB

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Pontianak April 2025

Sabtu, 12 April 2025 - 01:30 WIB

Munas VII APEKSI 2025, Pontianak Siap Unjuk Potensi

Sabtu, 12 April 2025 - 00:20 WIB

ASN Pontianak Latihan Tarung Derajat, Cegah Tindak Kekerasan

Kamis, 10 April 2025 - 02:00 WIB

Pontianak Bangun Sekolah Rakyat, Lahan 4,5 Hektare Disiapkan

Berita Terbaru

Cara Tukar Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025

Games

Cara Tukar Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025

Senin, 14 Apr 2025 - 07:50 WIB

20 Soal dan Kunci Jawaban PPKN Kelas 8, Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban

20 Soal dan Kunci Jawaban PPKN Kelas 8, Kurikulum Merdeka

Senin, 14 Apr 2025 - 05:00 WIB

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 104

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 104

Senin, 14 Apr 2025 - 04:30 WIB