Pemkot Pontianak naikkan insentif RT dan RW, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, secara simbolis menyerahkan bantuan operasional sebesar Rp1,5 juta kepada 561 Ketua RT dan 105 Ketua RW di Kecamatan Pontianak Barat.
Program ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terhadap peran penting RT dan RW dalam pelayanan masyarakat.
“Kami menyerahkan bantuan operasional dengan nominal Rp1,5 juta kepada Ketua RT dan RW untuk memberikan penghargaan dan dukungan agar pengabdiannya lebih maksimal,” paparnya usai penyerahan di Aula Kantor Camat Pontianak Barat Jalan Tabrani Ahmad, Rabu (19/3/2025).
Pemkot Pontianak Naikkan Insentif RT dan RW, Siapkan Regulasi Baru dan Insentif Naik Jadi Rp6 Juta
Bahasan mengungkapkan bahwa Pemkot Pontianak telah merancang kenaikan insentif RT dan RW menjadi Rp6 juta per tahun, yang rencananya akan mulai diterapkan tahun depan.
“Sekarang kita gerak cepat untuk membuat Peraturan Wali Kota (Perwa) terlebih dahulu untuk regulasi dalam 100 hari kerja kami setelah dilantik, dan bisa dipastikan di tahun depan akan disalurkan Rp500 ribu per bulan atau Rp6 juta setahun,” jelas Wawako.
Keputusan ini diambil mengingat peran RT dan RW sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah sangatlah krusial.
Bahasan berharap peningkatan insentif ini dapat menambah semangat dan motivasi para Ketua RT dan RW dalam menjalankan tugasnya.
Peran Krusial RT dan RW dalam Pelayanan Publik
Dalam kesempatan tersebut, Bahasan menegaskan bahwa RT dan RW memiliki peran penting dalam berbagai program pemerintah, termasuk:
- Peningkatan layanan kesehatan seperti cakupan vaksinasi dan pencegahan penyakit menular, termasuk TBC.
- Pengawasan lingkungan untuk mendukung perbaikan infrastruktur seperti saluran drainase dan kebersihan lingkungan.
- Administrasi kependudukan, seperti membantu warga dalam pengurusan KTP, KK, dan surat-surat penting lainnya.
- Mediasi konflik sosial, termasuk dalam penyelesaian perselisihan antarwarga.
Ketua RW Sambut Baik Kenaikan Insentif
Abdul Wahab Bulyan (64), Ketua RW 001 Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Barat, mengungkapkan rasa syukurnya atas insentif yang diberikan Pemkot Pontianak.
“Saya mengapresiasi Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk menyerahkan bantuan operasional yang per tahun Rp1,5 juta,” ungkapnya setelah menerima secara simbolis.
Menanggapi rencana penambahan bantuan operasional menjadi Rp6 juta per tahun, Abdul Wahab kian optimis. Hal itu dapat menjaga rasa solidaritas antara pemerintah dan perwakilan masyarakat di tingkat terkecil sebuah wilayah.
“Jadi semua yang disampaikan Pak Wakil Wali Kota tadi semuanya betul. Apa-apa sekarang semuanya mencari Ketua RT dan RW, ribut tetangga, pencurian, masalah pendaftaran KTP. Dari bantuan operasional ini kita bersyukur,” katanya.
Tidak sampai situ, dia mengajak seluruh masyarakat lainnya untuk saling mendukung program kepala daerah. Semua visi dan misi pemerintah bermaksud untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Wajib warga mengikuti semua pemikiran dan program Wali Kota dan Wakil Wali Kota, mereka semua bekerja serius,” pungkasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com