Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak belum akan menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan penerapan kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kualitas pelayanan publik.
“Kami masih mengkaji kemungkinan penerapan WFA. Mengingat banyaknya layanan publik yang harus diberikan, saya khawatir pelayanan akan terganggu jika kebijakan ini diterapkan,” ujar Edi, Sabtu (15/2/2025).
Meskipun belum diterapkan, Edi menegaskan bahwa Pemkot Pontianak akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait WFA. Namun, implementasinya akan tetap disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
“Kalau itu menjadi kebijakan pusat, kita akan ikut. Tapi penerapannya nanti lebih ke penyesuaian jam kerja, bukan dengan meliburkan dua hari,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa jika WFA diterapkan, fokusnya lebih kepada penyesuaian waktu kerja tanpa mengurangi total jam kerja ASN.
“Yang akan disesuaikan adalah waktu di kantor, bukan pengurangan jam kerja,” pungkasnya.
Pemkot Pontianak berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi kerja ASN tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, kajian lebih lanjut diperlukan untuk memastikan bahwa kebijakan WFA dapat diimplementasikan dengan optimal sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.
Pemkot Pontianak masih mengkaji penerapan WFA bagi ASN dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap pelayanan publik.
Jika kebijakan ini diterapkan oleh pemerintah pusat, Pontianak akan mengikuti dengan penyesuaian sesuai kebutuhan daerah.