Pemkot Pontianak Belum Terapkan Work From Anywhere bagi ASN

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak belum akan menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan penerapan kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kualitas pelayanan publik.

“Kami masih mengkaji kemungkinan penerapan WFA. Mengingat banyaknya layanan publik yang harus diberikan, saya khawatir pelayanan akan terganggu jika kebijakan ini diterapkan,” ujar Edi, Sabtu (15/2/2025).

Meskipun belum diterapkan, Edi menegaskan bahwa Pemkot Pontianak akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait WFA. Namun, implementasinya akan tetap disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

“Kalau itu menjadi kebijakan pusat, kita akan ikut. Tapi penerapannya nanti lebih ke penyesuaian jam kerja, bukan dengan meliburkan dua hari,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa jika WFA diterapkan, fokusnya lebih kepada penyesuaian waktu kerja tanpa mengurangi total jam kerja ASN.

“Yang akan disesuaikan adalah waktu di kantor, bukan pengurangan jam kerja,” pungkasnya.

Pemkot Pontianak berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi kerja ASN tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kalender Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Dengan demikian, kajian lebih lanjut diperlukan untuk memastikan bahwa kebijakan WFA dapat diimplementasikan dengan optimal sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.

Baca Juga :  Festival Budaya Melayu 2025 Jadi Momen Bangkitkan Kecintaan Anak Muda Pontianak

Pemkot Pontianak masih mengkaji penerapan WFA bagi ASN dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap pelayanan publik.

Jika kebijakan ini diterapkan oleh pemerintah pusat, Pontianak akan mengikuti dengan penyesuaian sesuai kebutuhan daerah.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Streaming Langsung Lalu Lintas di YouTube Dishub Pontianak
Guru Ngaji Pontianak Dapat Insentif: 880 Guru Ngaji Terima Bantuan Operasional
APBD Pontianak 2026: Bahasan Janjikan Anggaran Pro-Rakyat
LAPOR Pontianak: Raih Angka Fantastis, Responsivitas 99,5%
Aksi Cepat Wali Kota Pontianak Serahkan Bantuan Untuk Dua Lokasi Kebakaran
Perbakin Kalbar Kirim 4 Atlet Muda ke POPNAS 2025
40 UMKM Pontianak Resmi Kantongi Sertifikat Halal
Pontianak Perkuat Program Kelurahan Siaga TB

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 00:31 WIB

Guru Ngaji Pontianak Dapat Insentif: 880 Guru Ngaji Terima Bantuan Operasional

Kamis, 6 November 2025 - 00:14 WIB

APBD Pontianak 2026: Bahasan Janjikan Anggaran Pro-Rakyat

Rabu, 5 November 2025 - 00:35 WIB

LAPOR Pontianak: Raih Angka Fantastis, Responsivitas 99,5%

Sabtu, 1 November 2025 - 00:39 WIB

Aksi Cepat Wali Kota Pontianak Serahkan Bantuan Untuk Dua Lokasi Kebakaran

Sabtu, 1 November 2025 - 00:27 WIB

Perbakin Kalbar Kirim 4 Atlet Muda ke POPNAS 2025

Berita Terbaru