Pemkot Pontianak Belum Terapkan Work From Anywhere bagi ASN

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak belum akan menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan kajian mendalam terkait kemungkinan penerapan kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kualitas pelayanan publik.

“Kami masih mengkaji kemungkinan penerapan WFA. Mengingat banyaknya layanan publik yang harus diberikan, saya khawatir pelayanan akan terganggu jika kebijakan ini diterapkan,” ujar Edi, Sabtu (15/2/2025).

Meskipun belum diterapkan, Edi menegaskan bahwa Pemkot Pontianak akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait WFA. Namun, implementasinya akan tetap disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

“Kalau itu menjadi kebijakan pusat, kita akan ikut. Tapi penerapannya nanti lebih ke penyesuaian jam kerja, bukan dengan meliburkan dua hari,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa jika WFA diterapkan, fokusnya lebih kepada penyesuaian waktu kerja tanpa mengurangi total jam kerja ASN.

“Yang akan disesuaikan adalah waktu di kantor, bukan pengurangan jam kerja,” pungkasnya.

Pemkot Pontianak berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi kerja ASN tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Edi Kamtono Bagikan Pengalaman Mengikuti Retreat Komitmen Membangun Kalbar

Dengan demikian, kajian lebih lanjut diperlukan untuk memastikan bahwa kebijakan WFA dapat diimplementasikan dengan optimal sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.

Baca Juga :  Terekam Aksi Humanis Polisi Tegur Pengendara Sepeda Listrik Tanpa Helm

Pemkot Pontianak masih mengkaji penerapan WFA bagi ASN dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap pelayanan publik.

Jika kebijakan ini diterapkan oleh pemerintah pusat, Pontianak akan mengikuti dengan penyesuaian sesuai kebutuhan daerah.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guru Swasta Pontianak Wajib BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya
Rotasi Besar Polresta Pontianak, Kapolsek Hingga Kasat Berganti
Satpol PP Pontianak Amankan Gepeng di Lampu Merah
Sekda Kota Pontianak Tekankan Disiplin ASN dan Efisiensi Anggaran
Razia Satpol PP di Persimpangan Kota Pontianak, Warga Diimbau Tak Memberi Uang
Pembangunan Jembatan Dharma Putra Dimulai, Warga Pontianak Utara Sambut Gembira
Wapres Gibran Ngopi di Asiang, Pontianak Heboh
Gibran Blusukan ke Pasar Flamboyan, Apresiasi Stabilitas Inflasi Pontianak

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 00:10 WIB

Guru Swasta Pontianak Wajib BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya

Kamis, 11 September 2025 - 00:45 WIB

Rotasi Besar Polresta Pontianak, Kapolsek Hingga Kasat Berganti

Selasa, 9 September 2025 - 00:18 WIB

Satpol PP Pontianak Amankan Gepeng di Lampu Merah

Selasa, 9 September 2025 - 00:02 WIB

Sekda Kota Pontianak Tekankan Disiplin ASN dan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 6 September 2025 - 00:32 WIB

Razia Satpol PP di Persimpangan Kota Pontianak, Warga Diimbau Tak Memberi Uang

Berita Terbaru

SMA Garuda Kalimantan Barat resmi ditetapkan menjadi salah satu lokasi pembangunan sekolah unggulan yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto.

Lintas Kalbar

SMA Garuda Kalimantan Barat Siap Dibangun, Seleksi 100% Transparan

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:31 WIB

Program ini secara khusus menyasar kelompok pekerja rentan yang sehari-hari berjuang di lapangan, mulai dari pengemudi transportasi online (ojol), ojek pangkalan, sopir angkutan, kurir, hingga pekerja logistik.

Nasional

Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 50% Untuk Ojol

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:25 WIB

Batas Pemakaian Gemini AI Harian, Ini Detailnya. Google akhirnya resmi membongkar angka kuota penggunaan harian untuk semua tingkatan penggunadari gratis hingga berbayar.

Tekno

Batas Pemakaian Gemini AI Harian, Ini Detailnya

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:20 WIB

Bahasan menegaskan, tanggung jawab pembayaran iuran BPJS berada di tangan pemberi kerja. Dalam konteks sekolah swasta, kewajiban itu ada pada yayasan atau lembaga pendidikan. - foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Guru Swasta Pontianak Wajib BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:10 WIB