Pemkot Pontianak Batasi Operasional Truk Jelang Mudik Lebaran

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Pemkot Pontianak Batasi Operasional Truk Jelang Mudik Lebaran

Pemkot Pontianak Batasi Operasional Truk Jelang Mudik Lebaran

Pemkot Pontianak batasi operasional truk jelang mudik lebaran 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2025, yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, kebijakan ini bertujuan untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kelancaran lalu lintas selama periode Idulfitri.

“Kebijakan ini kita terapkan dalam rangka menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama periode Idulfitri,” ujar Yuli Trisna Ibrahim, Jumat (21/3/2025).

Pemkot Pontianak Batasi Operasional Truk Berikut Kategori Kendaraan yang Dilarang Beroperasi

Dalam surat edaran tersebut, terdapat beberapa poin penting terkait kendaraan yang dilarang beroperasi di Kota Pontianak selama periode mudik dan arus balik Lebaran.

  1. Jenis kendaraan yang dilarang melintas:
    • Truk roda enam atau lebih
    • Truk fuso
    • Bus angkutan umum
    • Concrete mixer (mobil molen)
    • Tronton
    • Trailer
  2. Waktu larangan operasional:
    • Mulai H-2 Idulfitri pukul 00.00 WIB hingga H+3 pukul 24.00 WIB
  3. Kewajiban pengusaha angkutan:
    • Menyesuaikan jadwal operasional kendaraan sesuai ketentuan.
    • Menyimpan kendaraan yang tidak beroperasi di pool perusahaan dan tidak parkir di badan jalan.
Baca Juga :  Jadwal Buka Puasa Pontianak 2 Maret 2025 : Waktu Imsak dan Maghrib Lengkap

Pemantauan Ketat dan Sanksi bagi Pelanggar

Agar kebijakan ini berjalan efektif, Pemkot Pontianak akan melakukan pengawasan ketat terhadap kendaraan berat yang tetap beroperasi di luar jadwal yang ditentukan.

Para pengusaha angkutan yang tidak mematuhi aturan akan dikenakan sanksi sesuai regulasi yang berlaku. Langkah ini diambil agar keselamatan dan kelancaran lalu lintas tetap terjaga selama periode mudik Idulfitri.

“Kita juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk memastikan implementasi surat edaran berjalan dengan baik,” tutupnya

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pontianak Perkuat Transparansi Perizinan demi Iklim Usaha Sehat
Edi Kamtono Apresiasi Kiprah Kajari Pontianak
Pontianak Gencar Gelar Pasar Murah di Tiap Kecamatan
Pontianak Creative Festival 2025 Resmi Dibuka, Geliat UMKM Melejit
Operasi Pasar Murah Pontianak Salurkan 10.752 Paket
Kompetisi Inovasi Kota Pontianak 2025, 49 Proposal Lolos Seleksi
Hari Jadi ke-254 Pontianak Disambut Penuh Keakraban
Kapal Feri Kapuas Kembali Beroperasi, Bardan–Siantan Terhubung Lagi

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 00:51 WIB

Pontianak Perkuat Transparansi Perizinan demi Iklim Usaha Sehat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 00:39 WIB

Edi Kamtono Apresiasi Kiprah Kajari Pontianak

Rabu, 29 Oktober 2025 - 00:24 WIB

Pontianak Gencar Gelar Pasar Murah di Tiap Kecamatan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Pontianak Creative Festival 2025 Resmi Dibuka, Geliat UMKM Melejit

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:14 WIB

Operasi Pasar Murah Pontianak Salurkan 10.752 Paket

Berita Terbaru

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menekankan pentingnya sistem perizinan yang cepat dan terintegrasi untuk meningkatkan kepercayaan publik. I

Kota Pontianak

Pontianak Perkuat Transparansi Perizinan demi Iklim Usaha Sehat

Rabu, 29 Okt 2025 - 00:51 WIB

Program percepatan RSPPU juga merupakan bagian dari kebijakan nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto. - foto istimewa

Lintas Kalbar

RSUD Soedarso Ditunjuk Jadi RSPPU Atasi Krisis Dokter Spesialis

Rabu, 29 Okt 2025 - 00:49 WIB

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak, Aluwi, atas dedikasi dan kontribusinya selama bertugas di Kota Pontianak. Edi menilai kerja sama antara Pemkot Pontianak dan kejaksaan selama ini berjalan baik dan harmonis. - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

Edi Kamtono Apresiasi Kiprah Kajari Pontianak

Rabu, 29 Okt 2025 - 00:39 WIB

Pemerintah Kota Pontianak menggelar operasi pasar murah di enam kecamatan se-Kota Pontianak. Setelah Kecamatan Pontianak Timur, giliran Pontianak Barat yang menjadi lokasi pasar murah.  - foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Pontianak Gencar Gelar Pasar Murah di Tiap Kecamatan

Rabu, 29 Okt 2025 - 00:24 WIB

SEA Games 2025 di Thailand diproyeksikan menjadi momen penting bagi Megawati dan Timnas Voli Putri Indonesia. - foto Istimewa

Sport

Megawati Resmi Lepas Manisa, Fokus Timnas

Rabu, 29 Okt 2025 - 00:09 WIB