OPD Kota Pontianak Teken Perjanjian Kinerja Sebagai Komitmen

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menandatangani perjanjian kinerja

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menandatangani perjanjian kinerja

Setelah seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menandatangani perjanjian kinerja, tahap selanjutnya dilakukan oleh seluruh pejabat struktural di masing-masing OPD.

Khusus di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pontianak, perjanjian kinerja telah diteken oleh seluruh asisten dan kepala bagian (kabag).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menyatakan bahwa penandatanganan ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja.

Menurutnya, perjanjian ini merupakan bentuk komitmen para pejabat dalam melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan 2025 di Pontianak: Polisi Gencarkan Edukasi & Razia Lalu Lintas

“Tujuan utama perjanjian kinerja ini adalah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur,” ujar Amirullah usai menyaksikan penandatanganan perjanjian kinerja oleh para pejabat struktural Setda Kota Pontianak di ruang kerjanya, Jumat (14/2/2025).

Ia menambahkan bahwa perjanjian kinerja ini menjadi tolok ukur bagi OPD dalam menjalankan kegiatannya berdasarkan APBD yang telah disepakati.

Selain itu, dokumen ini juga berfungsi sebagai dasar evaluasi dan penilaian terhadap pencapaian serta target yang telah ditetapkan.

“Perjanjian kinerja ini juga bisa menjadi dasar bagi kita untuk mengevaluasi dan menilai capaian serta target-target yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pemkot Pontianak Pastikan THR Dibayar 7 hari Sebelum Lebaran

Amirullah menegaskan bahwa dokumen ini akan menjadi acuan dalam menilai keberhasilan atau kegagalan perangkat daerah dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditentukan.

Perjanjian kinerja ini juga dijabarkan secara berjenjang dalam penyusunan sasaran kinerja pegawai, sehingga setiap kepala perangkat daerah dapat menjalankan tugasnya secara lebih terstruktur.

“Saya berharap agar apa yang telah ditandatangani ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab guna mencapai atau merealisasikan target yang telah ditetapkan bersama,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Pontianak Lantik PPT Pratama: Pejabat BKPSDM hingga BKAD
Langkah Nyata Pemkot Pontianak: BPJS Ketenagakerjaan untuk Petugas Fardhu Kifayah
Pajak Award Pontianak 2025 Apresiasi Wajib Pajak
Pembangunan Turap Pontianak Dikebut Demi Cegah Banjir
Kebutuhan Darah di Pontianak Terus Meningkat, Wali Kota Ajak Masyarakat Donor Darah
Media Sosial Pemkot Pontianak Tembus Nominasi AMH 2025
Kecelakaan Tronton di Jalan Tanjungpura, Wako Edi Dorong Pindah Pelabuhan
Panduan Lengkap Jam Operasional Angkutan Barang di Pontianak

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 06:13 WIB

Wali Kota Pontianak Lantik PPT Pratama: Pejabat BKPSDM hingga BKAD

Selasa, 18 November 2025 - 00:02 WIB

Langkah Nyata Pemkot Pontianak: BPJS Ketenagakerjaan untuk Petugas Fardhu Kifayah

Minggu, 16 November 2025 - 09:45 WIB

Pajak Award Pontianak 2025 Apresiasi Wajib Pajak

Minggu, 16 November 2025 - 09:12 WIB

Pembangunan Turap Pontianak Dikebut Demi Cegah Banjir

Sabtu, 15 November 2025 - 06:00 WIB

Kebutuhan Darah di Pontianak Terus Meningkat, Wali Kota Ajak Masyarakat Donor Darah

Berita Terbaru

Fakta Baru Kasus Korupsi SMA Mujahidin terungkap. Kejati Kalbar tetapkan dua tersangka terkait dugaan penyimpangan dana hibah. - foto Kajati Kalbar

Kriminal

Fakta Baru Kasus Korupsi SMA Mujahidin Terungkap

Rabu, 19 Nov 2025 - 11:26 WIB

Bencana Hidrometeorologi Kalbar menjadi fokus utama. Gubernur Ria Norsan tegaskan sinergi Forkopimda pasca Apel Siaga. Waspadai banjir dan longsor. - foto istimewa

Lintas Kalbar

Kalbar Siaga Bencana Hidrometeorologi, Sinergi Forkopimda Diperkuat

Rabu, 19 Nov 2025 - 07:37 WIB

Wali Kota Pontianak Lantik PPT Pratama (9 pejabat baru). Edi Kamtono tegaskan inovasi, digitalisasi, dan penggunaan AI demi layanan publik tercepat. - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

Wali Kota Pontianak Lantik PPT Pratama: Pejabat BKPSDM hingga BKAD

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:13 WIB

Pencarian Soal Ulangan Semester 1 Bahasa Indonesia melonjak drastis jelang ujian. Ini bukan sekadar kunci jawaban, tapi cerminan metode belajar siswa masa kini.

Kunci Jawaban

Kunci Sukses! Soal Ulangan Semester 1 Bahasa Indonesia dan Jawabannya

Selasa, 18 Nov 2025 - 10:36 WIB