Edi Kamtono Resmikan ILP, Bikin Layanan Kesehatan Makin Mudah

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wako Edi Kamtono didampingi Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan usai meresmikan secara simbolis dan meninjau ILP di UPT Puskesmas Tanjung Hulu Jalan Ya’m Sabran, Jumat (14/3/2025).

Wako Edi Kamtono didampingi Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan usai meresmikan secara simbolis dan meninjau ILP di UPT Puskesmas Tanjung Hulu Jalan Ya’m Sabran, Jumat (14/3/2025).

Edi Kamtono resmikan ILP (Integrasi Layanan Primer) di tiga puskesmas, yaitu Puskesmas Tanjung Hulu, Puskesmas Telaga Biru, dan Puskesmas Siantan Hulu.

Kehadiran ILP ini menjadi langkah strategis untuk mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat Pontianak.

Dalam peresmian yang berlangsung pada Jumat (14/3/2025), Edi menegaskan bahwa ILP bukan hanya soal bangunan baru, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

“Tidak hanya gedung baru, tetapi pelayanannya juga harus meningkat. Bisa memberikan pelayanan terbaik masyarakat di wilayah masing-masing. Tentunya Pemkot Pontianak berkomitmen meningkatkan indeks pelayanan kesehatan,” ujarnya didampingi Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan usai meresmikan secara simbolis dan meninjau ILP di UPT Puskesmas Tanjung Hulu Jalan Ya’m Sabran, Jumat (14/3/2025).

Edi Kamtono Resmikan ILP Untuk Permudah Akses Layanan Kesehatan

Integrasi Layanan Primer (ILP) adalah program nasional yang bertujuan untuk menyatukan berbagai layanan kesehatan dalam satu sistem terpadu.

Dengan konsep ini, masyarakat tidak perlu berpindah-pindah fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pelayanan yang mereka butuhkan.

Baca Juga :  Home Visit Dokes Polresta Pontianak Kepada Warga Pasca Operasi di Pontianak Utara

Menurut Edi, ILP akan memberikan pelayanan kesehatan berbasis siklus hidup, mulai dari janin, bayi, remaja, dewasa, hingga lansia. Program ini mencakup layanan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif secara komprehensif.

“ILP bertujuan untuk mendekatkan akses dan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif pada setiap fase kehidupan secara komprehensif dan berkualitas bagi masyarakat,” imbuh Edi.

Tiga Puskesmas Diresmikan, Tiga Lagi Menyusul

Selain meresmikan ILP di tiga puskesmas, Pemkot Pontianak juga tengah mempersiapkan pembangunan dan perbaikan tiga puskesmas lainnya pada tahun 2025, yaitu:

  • Puskesmas Paris 2 (Pontianak Tenggara)
  • Puskesmas Kom Yos Sudarso (Pontianak Barat)
  • Puskesmas Siantan Tengah (Pontianak Utara)

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko, menargetkan seluruh puskesmas di Pontianak dapat menerapkan ILP pada tahun 2028.

”Kita akan berusaha untuk mencari anggaran baik dari pusat maupun daerah, insyaallah di tahun 2028 seluruh puskesmas sudah terbangun dengan bagus,” lanjutnya.


ILP Juga Diterapkan di Posyandu

Baca Juga :  Promo Alfamart Serba 15RB: Syarat dan Cara Tebus

Selain puskesmas, ILP juga akan diterapkan di posyandu di Kota Pontianak. Dengan begitu, pelayanan bagi ibu hamil, balita, remaja, dan lansia akan lebih terintegrasi dan efisien.

“Posyandu kini tidak lagi terpisah. Semua layanan kesehatan primer akan dijalankan secara terpadu dalam satu sistem ILP,” ujar Saptiko.

Dampak Positif ILP bagi Masyarakat

  • Keberadaan ILP di Pontianak diprediksi akan memberikan dampak positif, di antaranya:
  • Meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat
  • Mempermudah skrining penyakit sejak dini
  • Mengurangi hambatan administrasi dalam layanan kesehatan
  • Menyediakan layanan yang lebih cepat dan efisien
  • Meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pencegahan penyakit

Dengan adanya ILP, Pemkot Pontianak berharap sistem kesehatan di kota ini semakin terjangkau, inklusif, dan berkualitas.

“Dengan adanya ILP, pasien tidak perlu lagi bolak-balik antar fasilitas kesehatan karena semua layanan dapat diakses di satu tempat,” tutup Edi.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guru Swasta Pontianak Wajib BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya
Rotasi Besar Polresta Pontianak, Kapolsek Hingga Kasat Berganti
Satpol PP Pontianak Amankan Gepeng di Lampu Merah
Sekda Kota Pontianak Tekankan Disiplin ASN dan Efisiensi Anggaran
Razia Satpol PP di Persimpangan Kota Pontianak, Warga Diimbau Tak Memberi Uang
Pembangunan Jembatan Dharma Putra Dimulai, Warga Pontianak Utara Sambut Gembira
Wapres Gibran Ngopi di Asiang, Pontianak Heboh
Gibran Blusukan ke Pasar Flamboyan, Apresiasi Stabilitas Inflasi Pontianak

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 00:10 WIB

Guru Swasta Pontianak Wajib BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya

Kamis, 11 September 2025 - 00:45 WIB

Rotasi Besar Polresta Pontianak, Kapolsek Hingga Kasat Berganti

Selasa, 9 September 2025 - 00:18 WIB

Satpol PP Pontianak Amankan Gepeng di Lampu Merah

Selasa, 9 September 2025 - 00:02 WIB

Sekda Kota Pontianak Tekankan Disiplin ASN dan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 6 September 2025 - 00:32 WIB

Razia Satpol PP di Persimpangan Kota Pontianak, Warga Diimbau Tak Memberi Uang

Berita Terbaru

SMA Garuda Kalimantan Barat resmi ditetapkan menjadi salah satu lokasi pembangunan sekolah unggulan yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto.

Lintas Kalbar

SMA Garuda Kalimantan Barat Siap Dibangun, Seleksi 100% Transparan

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:31 WIB

Program ini secara khusus menyasar kelompok pekerja rentan yang sehari-hari berjuang di lapangan, mulai dari pengemudi transportasi online (ojol), ojek pangkalan, sopir angkutan, kurir, hingga pekerja logistik.

Nasional

Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 50% Untuk Ojol

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:25 WIB

Batas Pemakaian Gemini AI Harian, Ini Detailnya. Google akhirnya resmi membongkar angka kuota penggunaan harian untuk semua tingkatan penggunadari gratis hingga berbayar.

Tekno

Batas Pemakaian Gemini AI Harian, Ini Detailnya

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:20 WIB

Bahasan menegaskan, tanggung jawab pembayaran iuran BPJS berada di tangan pemberi kerja. Dalam konteks sekolah swasta, kewajiban itu ada pada yayasan atau lembaga pendidikan. - foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Guru Swasta Pontianak Wajib BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:10 WIB