Musisi legendaris Indonesia, Fariz RM (66), kembali berurusan dengan hukum akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Ia mengakui bahwa tekanan popularitas dalam dunia hiburan menjadi salah satu alasan dirinya kembali menggunakan barang terlarang tersebut.
“Tekanan-tekanan dari popularitas menjadi beban saya, mungkin saya kembali tergelincir,” ungkap Fariz RM dalam pernyataannya yang dikutip dari Antara, Kamis (20/2/2025).
Fariz RM menegaskan bahwa dirinya selalu berusaha untuk tidak lagi mengonsumsi narkoba. Namun, ia kerap gagal menahan godaan dan kembali menggunakannya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarganya atas perbuatannya.
“Oleh karenanya, saya ingin memohon doa teman-teman semua, keluarga, agar proses hukum atas pelanggaran yang saya lakukan berjalan lancar, mudah, dan aman,” ujar Fariz RM.
Fariz RM ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (18/2/2025) atas dugaan kepemilikan narkoba. Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja dan sabu.
Penangkapan ini bermula dari tertangkapnya mantan sopir Fariz RM yang berinisial ADK (42) di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin (17/2/2025).
Dari hasil pemeriksaan, ADK mengaku bahwa dirinya mendapatkan pesanan sabu dan ganja dari Fariz RM. Berdasarkan keterangan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap Fariz RM di Bandung.
Ancaman Hukuman
Atas kasus ini, Fariz RM dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara dengan masa tahanan 5 hingga 20 tahun.
Kasus ini bukan pertama kalinya menjerat Fariz RM. Sebelumnya, musisi yang dikenal dengan lagu-lagu hits seperti Sakura dan Barcelona ini telah beberapa kali terlibat kasus narkoba, yakni pada tahun 2008, 2014, dan 2018.
Publik pun berharap agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi para musisi dan selebriti lainnya untuk menjauhi narkoba dan mengelola tekanan popularitas dengan cara yang lebih positif.
Pihak berwenang juga diharapkan dapat memberikan rehabilitasi yang tepat bagi Fariz RM agar dapat kembali berkontribusi di dunia musik tanpa harus terjerat dalam lingkaran narkoba lagi.