Fariz RM Akui Sulit Lepas dari Jerat Narkoba Akibat Tekanan Popularitas

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fariz RM

Fariz RM

Musisi legendaris Indonesia, Fariz RM (66), kembali berurusan dengan hukum akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Ia mengakui bahwa tekanan popularitas dalam dunia hiburan menjadi salah satu alasan dirinya kembali menggunakan barang terlarang tersebut.

“Tekanan-tekanan dari popularitas menjadi beban saya, mungkin saya kembali tergelincir,” ungkap Fariz RM dalam pernyataannya yang dikutip dari Antara, Kamis (20/2/2025).

Fariz RM menegaskan bahwa dirinya selalu berusaha untuk tidak lagi mengonsumsi narkoba. Namun, ia kerap gagal menahan godaan dan kembali menggunakannya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarganya atas perbuatannya.

“Oleh karenanya, saya ingin memohon doa teman-teman semua, keluarga, agar proses hukum atas pelanggaran yang saya lakukan berjalan lancar, mudah, dan aman,” ujar Fariz RM.

Baca Juga :  Bobon Santoso Resmi Mualaf, Momen Haru Pengucapan Syahadat

Fariz RM ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (18/2/2025) atas dugaan kepemilikan narkoba. Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja dan sabu.

Penangkapan ini bermula dari tertangkapnya mantan sopir Fariz RM yang berinisial ADK (42) di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin (17/2/2025).

Dari hasil pemeriksaan, ADK mengaku bahwa dirinya mendapatkan pesanan sabu dan ganja dari Fariz RM. Berdasarkan keterangan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap Fariz RM di Bandung.

Ancaman Hukuman

Atas kasus ini, Fariz RM dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara dengan masa tahanan 5 hingga 20 tahun.

Baca Juga :  Sejarah Linkin Park: Perjalanan dari Awal hingga Sukses

Kasus ini bukan pertama kalinya menjerat Fariz RM. Sebelumnya, musisi yang dikenal dengan lagu-lagu hits seperti Sakura dan Barcelona ini telah beberapa kali terlibat kasus narkoba, yakni pada tahun 2008, 2014, dan 2018.

Publik pun berharap agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi para musisi dan selebriti lainnya untuk menjauhi narkoba dan mengelola tekanan popularitas dengan cara yang lebih positif.

Pihak berwenang juga diharapkan dapat memberikan rehabilitasi yang tepat bagi Fariz RM agar dapat kembali berkontribusi di dunia musik tanpa harus terjerat dalam lingkaran narkoba lagi.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wajib Tahu! Daftar Harga Langganan Spotify Terbaru November 2025
ANGGOTA KRISFLYER MENDAPATKAN AKSES PRIORITAS UNTUK KONSER OneRepublic DI SINGAPURA
DJ Bravy Putus dari Erika Carlina, Pernikahan Batal
Lagu King Nassar Kecanduan Kamu, Pesona yang Tak Terbantahkan
Pandji Pragiwaksono Klarifikasi dan Minta Maaf atas Joke Rambu Solo
Konser Foo Fighters Jakarta Siap Digelar, Penantian 10 Tahun Berakhir!
WAMI Minta Maaf ke Ari Lasso: Ungkap Fakta Human Error
Lagu Queen of New Orleans Bon Jovi: Kisah Romansa Liar di Tengah Riuhnya Kota Jazz

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 00:02 WIB

Wajib Tahu! Daftar Harga Langganan Spotify Terbaru November 2025

Kamis, 13 November 2025 - 06:00 WIB

ANGGOTA KRISFLYER MENDAPATKAN AKSES PRIORITAS UNTUK KONSER OneRepublic DI SINGAPURA

Selasa, 11 November 2025 - 08:33 WIB

DJ Bravy Putus dari Erika Carlina, Pernikahan Batal

Selasa, 11 November 2025 - 00:06 WIB

Lagu King Nassar Kecanduan Kamu, Pesona yang Tak Terbantahkan

Rabu, 5 November 2025 - 00:03 WIB

Pandji Pragiwaksono Klarifikasi dan Minta Maaf atas Joke Rambu Solo

Berita Terbaru

Dinas Sosial temukan ribuan warga tak layak. Penerima BLT Pontianak Dicoret karena indikasi judi online hingga status mampu. - foto ilustrasi

Kota Pontianak

Update Bansos 2025: 13 Ribu Penerima BLT Pontianak Dicoret

Jumat, 21 Nov 2025 - 18:19 WIB

Pertemuan nenek dan cucu di Gajahmada ricuh hingga berujung penganiayaan. Dua karyawan bengkel ditetapkan sebagai tersangka. - foto ilustrasi

Peristiwa

2 Karyawan Bengkel Jadi Tersangka Gara-gara Nenek Ketemu Cucu

Jumat, 21 Nov 2025 - 09:42 WIB

Keracunan MBG di Landak membuat puluhan siswa dirawat. Ini kronologi lengkap, respons pemerintah, dan kondisi terbaru para pelajar. - foto ilustrasi

Peristiwa

Keracunan MBG di Landak: Puluhan Siswa Dilarikan ke RS

Jumat, 21 Nov 2025 - 07:23 WIB

Sebanyak 151 penyandang disabilitas menerima bantuan paket berisi sembako, nutrisi dan perlengkapan kebersihan diri dari Kementerian Sosial melalui Sentra Antasena Magelang. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kepada 10 penyandang disabilitas di halaman depan Kantor Wali Kota, Rabu (19/11/2025). - foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Wali Kota Serahkan Bantuan Nutrisi Penyandang Disabilitas Pontianak

Kamis, 20 Nov 2025 - 00:35 WIB