Pencairan Bansos PKH 2025 Mulai Cair ke Rekening KKS, Ini Cara Ceknya

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencairan Bansos PKH 2025 Mulai Cair ke Rekening KKS, Ini Cara Ceknya

Pencairan Bansos PKH 2025 Mulai Cair ke Rekening KKS, Ini Cara Ceknya

Pencairan bansos PKH 2025 tahap 1 telah dimulai. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan bahwa saldo bantuan telah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Bank Himbara, seperti BRI, BNI, dan Mandiri.

Pencairan Bansos PKH 2025 Tahap 1 2025 Dimulai

Dana bantuan sosial PKH 2025 tahap 1 telah masuk ke rekening penerima secara bertahap sejak 15 Februari 2025. Beberapa kategori penerima yang mendapatkan bantuan antara lain:

  • Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000
  • Anak SD: Rp225.000
  • Anak balita: Rp727.854
Baca Juga :  Tarif Listrik PLN Maret 2025 Kembali Normal, Pemerintah Hentikan Diskon

Dana tersebut dapat dicairkan melalui ATM Bank Himbara atau kantor pos bagi penerima yang belum memiliki rekening KKS.

Cara Cek Saldo PKH 2025 di Rekening KKS

Bagi penerima bansos PKH 2025, berikut cara mengecek status pencairan bantuan:

  1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  3. Ketik nama lengkap sesuai KTP
  4. Masukkan kode captcha
  5. Klik tombol “Cari Data”

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi status pencairan dan nominal bantuan yang diterima.

Pencairan Dana PKH Melalui PT Pos

Selain melalui rekening KKS, pencairan bansos PKH 2025 juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Namun, hingga 15 Februari 2025, status pencairan masih dalam tahap SPM (Surat Perintah Membayar) dan diperkirakan akan cair pada pekan ketiga Februari.

Baca Juga :  Harga Emas Hari Ini Tembus Rp1,9 Juta per Gram, Ini Faktanya!

Pastikan Data Terdaftar untuk Menerima Bansos

Untuk menjadi penerima PKH 2025, KPM harus memenuhi beberapa syarat:
✅ Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
✅ Memiliki NIK e-KTP yang valid
✅ Masuk kategori ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau disabilitas berat

Bagi yang belum menerima bantuan, diharapkan bersabar karena pencairan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal pemerintah. Terus pantau informasi resmi dari Kemensos dan lakukan pengecekan secara berkala.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menguak Trik Dapat Saldo DANA Gratis Cuma dari Misi Sederhana
JANGAN PANIK! Solusi Atasi Penyebab BLT Kesra Belum Cair Periode Oktober-Desember 2025
Maybank Indonesia Perkuat Peran dalam Pengembangan Industri Pasar Modal Syariah Nasional
Dua Kontainer Produk Alas Kaki Indonesia Diduga Terpapar Radioaktif Cs-137
Negosiasi Alot Aspek Komersial: Shell Belum Beli BBM Pertamina
Dealer Isuzu Ketapang, Siap Dukung Pertumbuhan Bisnis Anda
Truk Logistik Isuzu: Partner Andal Bisnis Modern
Redenominasi Rupiah: Langkah Berani Purbaya Yudhi Sadewa Menuju Stabilitas Ekonomi

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 00:26 WIB

Menguak Trik Dapat Saldo DANA Gratis Cuma dari Misi Sederhana

Sabtu, 15 November 2025 - 00:16 WIB

JANGAN PANIK! Solusi Atasi Penyebab BLT Kesra Belum Cair Periode Oktober-Desember 2025

Kamis, 13 November 2025 - 05:42 WIB

Maybank Indonesia Perkuat Peran dalam Pengembangan Industri Pasar Modal Syariah Nasional

Kamis, 13 November 2025 - 00:22 WIB

Dua Kontainer Produk Alas Kaki Indonesia Diduga Terpapar Radioaktif Cs-137

Rabu, 12 November 2025 - 08:59 WIB

Negosiasi Alot Aspek Komersial: Shell Belum Beli BBM Pertamina

Berita Terbaru

Media sosial Pontianak menjadi sorotan nasional setelah kanal resmi Pemerintah Kota Pontianak yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) masuk nominasi kategori media sosial terbaik dalam ajang Anugerah Media Humas (AMH) 2025.

Kota Pontianak

Media Sosial Pemkot Pontianak Tembus Nominasi AMH 2025

Sabtu, 15 Nov 2025 - 00:30 WIB