Pencairan Bansos PKH 2025 Mulai Cair ke Rekening KKS, Ini Cara Ceknya

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencairan Bansos PKH 2025 Mulai Cair ke Rekening KKS, Ini Cara Ceknya

Pencairan Bansos PKH 2025 Mulai Cair ke Rekening KKS, Ini Cara Ceknya

Pencairan bansos PKH 2025 tahap 1 telah dimulai. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan bahwa saldo bantuan telah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Bank Himbara, seperti BRI, BNI, dan Mandiri.

Pencairan Bansos PKH 2025 Tahap 1 2025 Dimulai

Dana bantuan sosial PKH 2025 tahap 1 telah masuk ke rekening penerima secara bertahap sejak 15 Februari 2025. Beberapa kategori penerima yang mendapatkan bantuan antara lain:

  • Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000
  • Anak SD: Rp225.000
  • Anak balita: Rp727.854
Baca Juga :  Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Dana tersebut dapat dicairkan melalui ATM Bank Himbara atau kantor pos bagi penerima yang belum memiliki rekening KKS.

Cara Cek Saldo PKH 2025 di Rekening KKS

Bagi penerima bansos PKH 2025, berikut cara mengecek status pencairan bantuan:

  1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  3. Ketik nama lengkap sesuai KTP
  4. Masukkan kode captcha
  5. Klik tombol “Cari Data”

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi status pencairan dan nominal bantuan yang diterima.

Pencairan Dana PKH Melalui PT Pos

Selain melalui rekening KKS, pencairan bansos PKH 2025 juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Namun, hingga 15 Februari 2025, status pencairan masih dalam tahap SPM (Surat Perintah Membayar) dan diperkirakan akan cair pada pekan ketiga Februari.

Baca Juga :  Cara Dapat Uang Gratis dari Internet dengan Mudah dan Cepat

Pastikan Data Terdaftar untuk Menerima Bansos

Untuk menjadi penerima PKH 2025, KPM harus memenuhi beberapa syarat:
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Memiliki NIK e-KTP yang valid
Masuk kategori ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau disabilitas berat

Bagi yang belum menerima bantuan, diharapkan bersabar karena pencairan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal pemerintah. Terus pantau informasi resmi dari Kemensos dan lakukan pengecekan secara berkala.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nikmati Rendang Sapi dan Lepat Lau Khas Transera Hotel di Moment Halal Bihalal 1446 H
Update Harga Emas Antam 4 April 2025, Naik atau Turun?
Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu
Cara Dapat Saldo DANA Rp250.000 dari Aplikasi Ini, Coba Sekarang!
RS ProMedika Pontianak Tutup per 1 April 2025
Harga BBM 29 Maret 2025: Pertamax Green 95 & Dexlite Turun
Cara Dapat Uang Gratis dari Internet dengan Mudah dan Cepat
Cara Transfer Uang dari BCA ke E-Wallet dengan Mudah

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 16:51 WIB

Nikmati Rendang Sapi dan Lepat Lau Khas Transera Hotel di Moment Halal Bihalal 1446 H

Jumat, 4 April 2025 - 11:27 WIB

Update Harga Emas Antam 4 April 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 4 April 2025 - 01:15 WIB

Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Kamis, 3 April 2025 - 01:30 WIB

Cara Dapat Saldo DANA Rp250.000 dari Aplikasi Ini, Coba Sekarang!

Rabu, 2 April 2025 - 18:11 WIB

RS ProMedika Pontianak Tutup per 1 April 2025

Berita Terbaru

Kevin De Bruyne Tinggalkan Man City Akhir Musim Ini - Foto Sceen shoot IG Kevin De Bruyne

Sepak Bola

Kevin De Bruyne Tinggalkan Man City Akhir Musim Ini

Jumat, 4 Apr 2025 - 19:22 WIB

Update Harga Emas Antam 4 April 2025, Naik atau Turun?

Bisnis

Update Harga Emas Antam 4 April 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 4 Apr 2025 - 11:27 WIB

Pembunuhan Sadis di Sambas, Anak Tega Habisi Ayah Kandung - foto ilustrasi

Peristiwa

Pembunuhan Sadis di Sambas, Anak Tega Habisi Ayah Kandung

Jumat, 4 Apr 2025 - 08:08 WIB

 Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Bisnis

Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Jumat, 4 Apr 2025 - 01:15 WIB