Harga Tiket Pesawat Lebaran 2025 resmi mengalami penurunan sebesar 13-14 persen untuk penerbangan domestik selama periode mudik dan arus balik.
Penurunan harga ini berlaku pada 24 Maret hingga 7 April 2025 sebagai bentuk insentif pemerintah untuk meringankan biaya perjalanan masyarakat saat Lebaran.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (1/3/2025).
Penurunan harga tiket pesawat ini diharapkan mampu membantu masyarakat yang ingin pulang kampung tanpa terbebani biaya perjalanan yang tinggi.
Alasan Penurunan Harga Tiket Pesawat Lebaran 2025
Penurunan harga tiket pesawat Lebaran 2025 ditempuh melalui beberapa langkah strategis, di antaranya:
- Pemangkasan biaya kebandarudaraan
- Penurunan harga avtur di 37 bandara
- Penyesuaian fuel surcharge
- Insentif PPN tiket pesawat sebesar 6 persen yang ditanggung pemerintah
“Kali ini ada insentif tambahan dari pemerintah berupa PPN sebagian ditanggung pemerintah sebesar 6 persen,” ujar AHY.
Jadwal Penurunan Harga Tiket Pesawat
Menurut Sri Mulyani, penurunan harga tiket pesawat ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025. Insentif ini berlaku untuk pembelian tiket pada:
- 1 Maret hingga 7 April 2025
- Jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025
Seluruh tiket kelas ekonomi penerbangan domestik yang dibeli dalam periode tersebut akan mendapatkan potongan PPN sebesar 6 persen.
“Sehingga penumpang hanya membayar pajak 5 persen, sementara 6 persen ditanggung oleh pemerintah,” kata Sri Mulyani.
Penurunan Harga Berlaku untuk Seluruh Rute Domestik
Kebijakan ini berlaku untuk semua rute penerbangan domestik dengan kelas ekonomi. Pemerintah berharap langkah ini mampu menekan harga tiket pesawat yang sering melonjak saat musim mudik Lebaran.
“Kami berharap kebijakan ini membantu masyarakat yang ingin mudik dengan biaya yang lebih terjangkau,” ujar AHY.
Komitmen Pemerintah Ringankan Beban Masyarakat
Pemerintah menegaskan bahwa penurunan harga tiket pesawat ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung kelancaran mudik Lebaran 2025.
“Ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga daya beli saat periode Ramadhan dan Lebaran,” ujar Sri Mulyani.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com