Harga Emas Hari Ini Tembus Rp1,9 Juta per Gram, Ini Faktanya!

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga Emas Hari Ini Tembus Rp1,9 Juta per Gram, Ini Faktanya! - Foto llustrasi

Harga Emas Hari Ini Tembus Rp1,9 Juta per Gram, Ini Faktanya! - Foto llustrasi

Harga emas hari ini mencapai Rp1,9 juta pergramnya. Harga emas batangan di Butik Emas LM Grahadipta Jakarta mengalami kenaikan signifikan pada Rabu, 16 April 2025.

Berdasarkan pembaruan harga pada pukul 08.30 WIB, harga emas hari ini mencerminkan tren penguatan yang konsisten sejak awal bulan.

Baca Juga :  Harga Emas Hari Ini 17 Maret 2025: Tren Kenaikan Berlanjut

Kenaikan ini menjadi perhatian para investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai aset lindung nilai, terutama di tengah ketidakpastian global.

Berikut daftar harga emas batangan hari ini berdasarkan beratnya:

BeratHarga DasarHarga + Pajak PPh 0.25%
0.5 gramRp1.008.000Rp1.010.520
1 gramRp1.916.000Rp1.920.790
2 gramRp3.772.000Rp3.781.430
3 gramRp5.633.000Rp5.647.083
5 gramRp9.355.000Rp9.378.388
10 gramRp18.655.000Rp18.701.638
25 gramRp46.512.000Rp46.628.280
50 gramRp92.945.000Rp93.177.363
100 gramRp185.812.000Rp186.276.530
250 gramRp464.265.000Rp465.425.663
500 gramRp928.320.000Rp930.640.800
1.000 gramRp1.856.600.000Rp1.861.241.500

Mengapa Harga Emas Terus Naik?

Penguatan harga emas dunia menjadi salah satu pendorong naiknya harga emas di dalam negeri. Ketegangan geopolitik, ketidakpastian suku bunga global, serta tren de-dollarisasi di sejumlah negara, mendorong investor beralih ke aset yang lebih stabil seperti emas.

Baca Juga :  Update Terbaru Harga Emas Hari Ini 6 Maret 2025

Analis juga mencatat bahwa tingginya permintaan dari sektor perhiasan dan kebutuhan cadangan bank sentral turut memengaruhi harga logam mulia ini.

Tips Membeli Emas dengan Bijak

  • Beli di tempat resmi seperti Butik Emas LM atau Antam.
  • Perhatikan sertifikat dan keaslian logam mulia.
  • Simpan bukti pembelian dan jangan lupa memperhitungkan pajak (PPh 22 dan PPh 0,25%).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UTANG INDONESIA Aman: Menkeu Purbaya Tegaskan Rasio 39,86% Masih Terkendali
Industri Hiburan AS Masuki Era PHK dan Otomatisasi
Tarif Listrik Subsidi 2025 Tetap Hingga Desember
Peredaran Durian Ilegal Malaysia Rugikan Petani Lokal
Penjualan BYD di Indonesia September 2025 Anjlok, Turun Lebih dari 50 Persen
Purbaya Tolak APBN Bayar Utang KCIC Jakarta–Bandung
Cara Mendaftar di FDR Summit 18 Jakarta 2025
Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator: Terungkap Angka Sebenarnya

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:06 WIB

UTANG INDONESIA Aman: Menkeu Purbaya Tegaskan Rasio 39,86% Masih Terkendali

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:45 WIB

Industri Hiburan AS Masuki Era PHK dan Otomatisasi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:42 WIB

Tarif Listrik Subsidi 2025 Tetap Hingga Desember

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:19 WIB

Peredaran Durian Ilegal Malaysia Rugikan Petani Lokal

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:28 WIB

Penjualan BYD di Indonesia September 2025 Anjlok, Turun Lebih dari 50 Persen

Berita Terbaru

Melalui kanal YouTube resmi CCTV Dishub Kota Pontianak, masyarakat kini dapat memantau secara langsung situasi lalu lintas di sejumlah ruas jalan secara real time. - foto tangkapan layar YT Dishub Pontianak

Kota Pontianak

Streaming Langsung Lalu Lintas di YouTube Dishub Pontianak

Kamis, 6 Nov 2025 - 00:54 WIB

Pada 1 Oktober 2025, Elon Musk resmi menjadi manusia pertama di dunia dengan kekayaan melebihi 500 miliar dollar AS.

Gaya Hidup

Elon Musk Pecahkan Rekor: Kekayaan Tembus Rp 8.420 T

Kamis, 6 Nov 2025 - 00:43 WIB

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan apresiasi atas pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026. - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

APBD Pontianak 2026: Bahasan Janjikan Anggaran Pro-Rakyat

Kamis, 6 Nov 2025 - 00:14 WIB