Batasan Bagasi Kereta Api 2025: Cek Aturan dan Biaya Kelebihan

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batasan Bagasi Kereta Api 2025: Cek Aturan dan Biaya Kelebihan

Batasan Bagasi Kereta Api 2025: Cek Aturan dan Biaya Kelebihan

Batasan bagasi kereta api 2025 telah ditetapkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Setiap penumpang hanya diperbolehkan membawa barang dengan berat maksimal 20 kg dan volume 100 dm³. Ukuran bagasi juga dibatasi 70 cm x 48 cm x 30 cm agar perjalanan lebih aman dan nyaman.

Batasan Bagasi Kereta Api 2025 dan Denda Kelebihan Bagasi Kereta Api

Jika barang yang dibawa melebihi batas ketentuan, maka akan dikenakan denda sesuai dengan kelas kereta:

  • Eksekutif: Rp10.000/kg
  • Bisnis: Rp6.000/kg
  • Ekonomi: Rp2.000/kg

Larangan Bagasi Berlebih di Kabin

Bagasi dengan berat lebih dari 40 kg atau volume lebih dari 200 dm³ tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kabin. Jika melebihi batas ini, penumpang disarankan menggunakan jasa KAI Logistik.

Baca Juga :  Update Terbaru Harga Emas Hari Ini 6 Maret 2025

Denda atas Pelanggaran Aturan Bagasi

Jika membawa barang melebihi batas tanpa surat bagasi, denda akan dikenakan sebagai berikut:

  • Eksekutif: Rp50.000/5 kg
  • Bisnis/Ekonomi Komersial: Rp30.000/5 kg
  • Ekonomi Non-Komersial: Rp15.000/5 kg

Perhitungan berat dibulatkan ke atas dalam kelipatan 5 kg.

Cek Barangmu Sebelum Berangkat!

Sebelum naik kereta, pastikan barang bawaanmu sesuai aturan agar perjalanan tetap lancar tanpa denda tambahan. Jangan lupa pesan tiketmu dan cek informasi lebih lanjut di situs resmi KAI!

Sumber Berita : KAI

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dealer Isuzu Ketapang, Siap Dukung Pertumbuhan Bisnis Anda
Truk Logistik Isuzu: Partner Andal Bisnis Modern
Redenominasi Rupiah: Langkah Berani Purbaya Yudhi Sadewa Menuju Stabilitas Ekonomi
UMKM Fashion Lokal Terancam: Jilbab Rp2 Ribu Impor China Bikin Produsen Menjerit
UTANG INDONESIA Aman: Menkeu Purbaya Tegaskan Rasio 39,86% Masih Terkendali
Industri Hiburan AS Masuki Era PHK dan Otomatisasi
Tarif Listrik Subsidi 2025 Tetap Hingga Desember
Peredaran Durian Ilegal Malaysia Rugikan Petani Lokal

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 11:58 WIB

Dealer Isuzu Ketapang, Siap Dukung Pertumbuhan Bisnis Anda

Sabtu, 8 November 2025 - 11:08 WIB

Truk Logistik Isuzu: Partner Andal Bisnis Modern

Jumat, 7 November 2025 - 20:25 WIB

Redenominasi Rupiah: Langkah Berani Purbaya Yudhi Sadewa Menuju Stabilitas Ekonomi

Jumat, 7 November 2025 - 00:12 WIB

UMKM Fashion Lokal Terancam: Jilbab Rp2 Ribu Impor China Bikin Produsen Menjerit

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:06 WIB

UTANG INDONESIA Aman: Menkeu Purbaya Tegaskan Rasio 39,86% Masih Terkendali

Berita Terbaru

TMS Isuzu Ketapang merupakan salah satu dealer resmi Isuzu terpopuler di Ketapang yang menjadi pusat layanan penjualan dan purna jual kendaraan niaga Isuzu. Berlokasi strategis di Jl. Gatot Subroto, RT.006 RW.001, Payah Kumang, Kec. Delta Pawan, Ketapang (78811)

Bisnis

Truk Logistik Isuzu: Partner Andal Bisnis Modern

Sabtu, 8 Nov 2025 - 11:08 WIB

manajemen RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, akhirnya memberikan klarifikasi resmi dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. - foto ilustrasi

Lintas Kalbar

Bayi Meninggal di RS Sukadana, Ini Penjelasan Pihak Rumah Sakit

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:48 WIB

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan uang tunai senilai Rp 5 juta milik seorang warga di Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang.
Korban merasa curiga karena uang yang disimpan di dalam lemari tiba-tiba raib tanpa tanda-tanda pembobolan. - foto istimewa

Peristiwa

CCTV Bongkar Aksi ART di Ketapang Curi Rp 5 Juta Dari Majikan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:19 WIB

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menegaskan pentingnya memastikan setiap langkah menuju perdamaian di Gaza memiliki mandat dan legitimasi internasional yang kuat. Pernyataan tersebut disampaikan Menlu Sugiono dalam Pertemuan Tingkat Menteri mengenai Palestina yang diselenggarakan di Istanbul, Turki (3/11). - foto Menlu Sugiono - Kemenlu

Internasional

Menlu Sugiono Serukan Komitmen Dunia untuk Gaza Damai

Sabtu, 8 Nov 2025 - 00:59 WIB