Bank Indonesia buka penukaran uang baru periode III, layanan penukaran uang baru Periode III, yang dimulai pada Minggu, 16 Maret 2025, pukul 09.00 WIB. Proses penukaran uang akan berlangsung mulai Senin, 17 Maret hingga Minggu, 23 Maret 2025.
Sebelumnya, BI telah membuka pendaftaran untuk Periode I dan II pada 3 dan 9 Maret 2025. Untuk menghindari antrean panjang dan menjaga ketertiban, BI menerapkan sistem pendaftaran online melalui aplikasi PINTAR BI.
Bank Indonesia Buka Penukaran Uang Baru Periode III
Tak Lagi Layani Go Show, Harus Daftar Online
Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono, menegaskan bahwa masyarakat tidak bisa datang langsung tanpa mendaftar. Langkah ini diterapkan agar proses penukaran lebih teratur dan menghindari kepadatan di lokasi penukaran.
“Kami tidak lagi menerima penukaran langsung atau go show. Semua harus melalui aplikasi PINTAR BI agar lebih rapi dan terorganisir,” kata Doni dalam keterangan resminya.
Melalui sistem online ini, masyarakat dapat memilih lokasi, tanggal, dan jumlah uang yang ingin ditukarkan.
Cara Mendaftar Penukaran Uang Baru di PINTAR BI
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang baru, berikut langkah-langkah pendaftaran melalui PINTAR BI:
- Masuk ke situs https://pintar.bi.go.id
- Siapkan KTP untuk verifikasi data
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
- Tentukan kota, lokasi, dan tanggal penukaran
- Klik “Lanjutkan” untuk melanjutkan proses
- Isi data diri: Nama, NIK, Nomor HP, dan Email
- Pilih jumlah uang yang akan ditukarkan
- Klik “Konfirmasi Pemesanan”
- Simpan dan cetak bukti pemesanan yang dikirim ke email
- Datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal dengan membawa KTP dan bukti pemesanan
Alasan BI Mewajibkan Pendaftaran Online
Menurut BI, sistem pendaftaran online melalui PINTAR BI bertujuan untuk:
- Menghindari kepadatan dan antrean panjang di lokasi penukaran
- Memastikan masyarakat mendapatkan uang baru sesuai kuota yang tersedia
- Meningkatkan transparansi dalam proses penukaran uang
- Mengurangi praktik calo yang sering terjadi saat periode penukaran uang baru
Apa Saja Syarat Tukar Uang Baru di BI?
Sebelum melakukan penukaran, masyarakat perlu memenuhi syarat berikut:
Membawa KTP asli sesuai pendaftaran
Membawa bukti pemesanan yang telah diunduh dari PINTAR BI
Menukar uang dalam kondisi layak edar (tidak sobek atau rusak)
Mentaati jadwal dan lokasi yang telah dipilih saat pendaftaran
Dampak Positif Penerapan Sistem PINTAR BI
Penerapan sistem online ini disambut baik oleh masyarakat karena memberikan kemudahan dan kepastian dalam proses penukaran uang. Dengan adanya pendaftaran terlebih dahulu, masyarakat bisa langsung mendapatkan uang baru tanpa harus antre panjang seperti tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, sistem ini juga membantu BI dalam mengelola jumlah uang yang diedarkan agar tetap sesuai kebutuhan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com