Bank Indonesia Buka Penukaran Uang Baru Periode III

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank Indonesia Buka Penukaran Uang Baru Periode III

Bank Indonesia Buka Penukaran Uang Baru Periode III

Bank Indonesia buka penukaran uang baru periode III, layanan penukaran uang baru Periode III, yang dimulai pada Minggu, 16 Maret 2025, pukul 09.00 WIB. Proses penukaran uang akan berlangsung mulai Senin, 17 Maret hingga Minggu, 23 Maret 2025.

Sebelumnya, BI telah membuka pendaftaran untuk Periode I dan II pada 3 dan 9 Maret 2025. Untuk menghindari antrean panjang dan menjaga ketertiban, BI menerapkan sistem pendaftaran online melalui aplikasi PINTAR BI.

Tak Lagi Layani Go Show, Harus Daftar Online

Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono, menegaskan bahwa masyarakat tidak bisa datang langsung tanpa mendaftar. Langkah ini diterapkan agar proses penukaran lebih teratur dan menghindari kepadatan di lokasi penukaran.

“Kami tidak lagi menerima penukaran langsung atau go show. Semua harus melalui aplikasi PINTAR BI agar lebih rapi dan terorganisir,” kata Doni dalam keterangan resminya.

Baca Juga :  Mau Tukar Uang Baru di BCA? Simak 5 Langkah Mudahnya di Sini

Melalui sistem online ini, masyarakat dapat memilih lokasi, tanggal, dan jumlah uang yang ingin ditukarkan.

Cara Mendaftar Penukaran Uang Baru di PINTAR BI

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang baru, berikut langkah-langkah pendaftaran melalui PINTAR BI:

  1. Masuk ke situs https://pintar.bi.go.id
  2. Siapkan KTP untuk verifikasi data
  3. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
  4. Tentukan kota, lokasi, dan tanggal penukaran
  5. Klik “Lanjutkan” untuk melanjutkan proses
  6. Isi data diri: Nama, NIK, Nomor HP, dan Email
  7. Pilih jumlah uang yang akan ditukarkan
  8. Klik “Konfirmasi Pemesanan”
  9. Simpan dan cetak bukti pemesanan yang dikirim ke email
  10. Datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal dengan membawa KTP dan bukti pemesanan

Alasan BI Mewajibkan Pendaftaran Online

Menurut BI, sistem pendaftaran online melalui PINTAR BI bertujuan untuk:

  • Menghindari kepadatan dan antrean panjang di lokasi penukaran
  • Memastikan masyarakat mendapatkan uang baru sesuai kuota yang tersedia
  • Meningkatkan transparansi dalam proses penukaran uang
  • Mengurangi praktik calo yang sering terjadi saat periode penukaran uang baru
Baca Juga :  Raja Batu Bara Low Tuck Kwong Jadi Orang Terkaya di RI

Apa Saja Syarat Tukar Uang Baru di BI?

Sebelum melakukan penukaran, masyarakat perlu memenuhi syarat berikut:
Membawa KTP asli sesuai pendaftaran
Membawa bukti pemesanan yang telah diunduh dari PINTAR BI
Menukar uang dalam kondisi layak edar (tidak sobek atau rusak)
Mentaati jadwal dan lokasi yang telah dipilih saat pendaftaran

Dampak Positif Penerapan Sistem PINTAR BI

Penerapan sistem online ini disambut baik oleh masyarakat karena memberikan kemudahan dan kepastian dalam proses penukaran uang. Dengan adanya pendaftaran terlebih dahulu, masyarakat bisa langsung mendapatkan uang baru tanpa harus antre panjang seperti tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu, sistem ini juga membantu BI dalam mengelola jumlah uang yang diedarkan agar tetap sesuai kebutuhan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UTANG INDONESIA Aman: Menkeu Purbaya Tegaskan Rasio 39,86% Masih Terkendali
Industri Hiburan AS Masuki Era PHK dan Otomatisasi
Tarif Listrik Subsidi 2025 Tetap Hingga Desember
Peredaran Durian Ilegal Malaysia Rugikan Petani Lokal
Penjualan BYD di Indonesia September 2025 Anjlok, Turun Lebih dari 50 Persen
Purbaya Tolak APBN Bayar Utang KCIC Jakarta–Bandung
Cara Mendaftar di FDR Summit 18 Jakarta 2025
Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator: Terungkap Angka Sebenarnya

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:06 WIB

UTANG INDONESIA Aman: Menkeu Purbaya Tegaskan Rasio 39,86% Masih Terkendali

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:45 WIB

Industri Hiburan AS Masuki Era PHK dan Otomatisasi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:42 WIB

Tarif Listrik Subsidi 2025 Tetap Hingga Desember

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:19 WIB

Peredaran Durian Ilegal Malaysia Rugikan Petani Lokal

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:28 WIB

Penjualan BYD di Indonesia September 2025 Anjlok, Turun Lebih dari 50 Persen

Berita Terbaru

Polres Kapuas Hulu resmi menangani laporan dugaan raibnya dana negara senilai Rp500 juta dari rekening Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PP KB) - foto ilustrasi

Peristiwa

Kasus Hilangnya Uang Dinkes Kapuas Hulu Jadi Sorotan

Selasa, 4 Nov 2025 - 00:58 WIB

270 Petugas Fardhu Kifayah Terima Bantuan Transportasi Rp1,8 juta per orang
foto : Prokopim Pemkot Pontianak

Nasional

Bantuan Transportasi Petugas Fardhu Kifayah Pontianak Cair

Selasa, 4 Nov 2025 - 00:17 WIB

Speedboat tenggelam di Sungai Kapuas pada Minggu malam (2/11/2025) menjadi peristiwa yang menggemparkan warga Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. - foto Ilustrasi

Peristiwa

Speedboat Tenggelam di Sungai Kapuas, Semua Penumpang Selamat

Selasa, 4 Nov 2025 - 00:16 WIB