Fariz RM Akui Sulit Lepas dari Jerat Narkoba Akibat Tekanan Popularitas

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fariz RM

Fariz RM

Musisi legendaris Indonesia, Fariz RM (66), kembali berurusan dengan hukum akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Ia mengakui bahwa tekanan popularitas dalam dunia hiburan menjadi salah satu alasan dirinya kembali menggunakan barang terlarang tersebut.

“Tekanan-tekanan dari popularitas menjadi beban saya, mungkin saya kembali tergelincir,” ungkap Fariz RM dalam pernyataannya yang dikutip dari Antara, Kamis (20/2/2025).

Fariz RM menegaskan bahwa dirinya selalu berusaha untuk tidak lagi mengonsumsi narkoba. Namun, ia kerap gagal menahan godaan dan kembali menggunakannya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarganya atas perbuatannya.

“Oleh karenanya, saya ingin memohon doa teman-teman semua, keluarga, agar proses hukum atas pelanggaran yang saya lakukan berjalan lancar, mudah, dan aman,” ujar Fariz RM.

Baca Juga :  Awal Mula Bajaj Bajuri: Sitkom Legendaris di Awal Milenium

Fariz RM ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (18/2/2025) atas dugaan kepemilikan narkoba. Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja dan sabu.

Penangkapan ini bermula dari tertangkapnya mantan sopir Fariz RM yang berinisial ADK (42) di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin (17/2/2025).

Dari hasil pemeriksaan, ADK mengaku bahwa dirinya mendapatkan pesanan sabu dan ganja dari Fariz RM. Berdasarkan keterangan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap Fariz RM di Bandung.

Ancaman Hukuman

Atas kasus ini, Fariz RM dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara dengan masa tahanan 5 hingga 20 tahun.

Baca Juga :  Athalla Naufal Lamar Elina Joerg di Hari Valentine, Netizen Curiga Endorsement

Kasus ini bukan pertama kalinya menjerat Fariz RM. Sebelumnya, musisi yang dikenal dengan lagu-lagu hits seperti Sakura dan Barcelona ini telah beberapa kali terlibat kasus narkoba, yakni pada tahun 2008, 2014, dan 2018.

Publik pun berharap agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi para musisi dan selebriti lainnya untuk menjauhi narkoba dan mengelola tekanan popularitas dengan cara yang lebih positif.

Pihak berwenang juga diharapkan dapat memberikan rehabilitasi yang tepat bagi Fariz RM agar dapat kembali berkontribusi di dunia musik tanpa harus terjerat dalam lingkaran narkoba lagi.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lirik Lagu Mess Kang Daniel
Titiek Puspa Meninggal Dunia Usai 15 Hari Dirawat
Lirik Lagu Stecu Faris Adam, Kalo Nona Suka, Jang Buang Muka 2025
Drama Bidaah Viral di TikTok, Walid Jadi Ikon Baru Dunia Hiburan Digital
Drama Bidaah Jadi Trending, Tontonan Ringan Penuh Makna
Ray Sahetapy Meninggal Dunia di Hari Kedua Lebaran 2025
Lirik Lagu Bapak oleh Gilga Sahid
Sinopsis The Divorce Insurance: Drama Baru Lee Dong Wook dengan Cerita Unik

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 00:45 WIB

Lirik Lagu Mess Kang Daniel

Kamis, 10 April 2025 - 17:51 WIB

Titiek Puspa Meninggal Dunia Usai 15 Hari Dirawat

Rabu, 9 April 2025 - 00:35 WIB

Lirik Lagu Stecu Faris Adam, Kalo Nona Suka, Jang Buang Muka 2025

Senin, 7 April 2025 - 00:15 WIB

Drama Bidaah Viral di TikTok, Walid Jadi Ikon Baru Dunia Hiburan Digital

Sabtu, 5 April 2025 - 19:47 WIB

Drama Bidaah Jadi Trending, Tontonan Ringan Penuh Makna

Berita Terbaru

Media Vietnam Beri Pujian Kepada Timnas Indonesia U17

Sepak Bola

Media Vietnam Beri Pujian Kepada Timnas Indonesia U17

Sabtu, 12 Apr 2025 - 01:00 WIB

ASN Pontianak Latihan Tarung Derajat, Cegah Tindak Kekerasan

Kota Pontianak

ASN Pontianak Latihan Tarung Derajat, Cegah Tindak Kekerasan

Sabtu, 12 Apr 2025 - 00:20 WIB

Gempa Guncang Indonesia, BMKG Catat Empat Kali Getaran Sehari

Peristiwa

Gempa Guncang Indonesia, BMKG Catat Empat Kali Getaran Sehari

Sabtu, 12 Apr 2025 - 00:06 WIB