Simak Kronologi penipuan investasi emas Sungai Kakap. Wanita rugi puluhan juta tergiur untung 2,5% harian. Pelaku NN ditangkap Polsek Sungai Kakap.
Kasus penipuan berkedok investasi kembali menelan korban, kali ini di Kecamatan Sungai Kakap. Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap berhasil mengungkap kronologi penipuan investasi emas Sungai Kakap yang menjerat seorang wanita berinisial MR (42).
Korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah setelah tergiur iming-iming keuntungan tinggi dari pelaku berinisial NN (36), seorang pria warga Jeruju Besar.
Kasus penipuan investasi emas Sungai Kakap ini menjadi pengingat pahit bagi masyarakat akan bahaya janji manis keuntungan instan.
Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada akhir Mei 2025, ketika korban berkenalan dengan NN.
Kronologi Penipuan Investasi Emas di Sungai Kakap: Awal Terjebak Kemudian Dijanjikan Keuntungan Tiap Hari 2,5 Persen
Dalam pertemuan pertama, pelaku NN melancarkan modus operandi dengan mengaku tengah mengelola investasi trading emas.
Yang paling memikat, ia menjanjikan sistem bagi hasil harian sebesar 2,5 persen dari modal. Modus penipuan investasi emas Sungai Kakap ini dirancang sangat meyakinkan.
Pelaku bahkan menjamin dana investasi aman dan bisa ditarik kapan saja, dengan keuntungan dibagikan setiap Senin hingga Jumat.
“Pelaku mengaku sudah berpengalaman lebih dari satu tahun di bidang investasi tersebut dan berani pasang badan jika modal ingin ditarik sewaktu-waktu. Ucapan itu membuat korban percaya,” ungkap Ade, Kamis (13/11/2025).
Tergiur tawaran yang terlalu manis itu, pada 27 Mei 2025, korban mentransfer uang senilai Rp10 juta ke rekening NN.
Selama tiga hari berturut-turut, korban benar-benar menerima keuntungan harian sebesar Rp250 ribu. Merasa investasi bodong emas ini berjalan lancar, korban pun semakin yakin dan tidak curiga.
“Beberapa hari kemudian, pelaku kembali membujuk korban untuk menambah modal agar hasil yang diperoleh lebih besar. Saat bertemu di sebuah kafe di kawasan Sungai Kakap, pelaku kembali mengumbar janji bahwa sistem investasinya sudah berjalan lama dan banyak nasabah yang puas. Tanpa curiga, korban menambah modal sebesar Rp20 juta, yang langsung ditransfer ke rekening NN,”terang Ade.
Modus Penipuan Trading Emas: Menggandakan Modal dengan Janji Palsu
Setelah mendapat kepercayaan awal, pelaku NN kembali membujuk korban untuk menambah modal. Saat bertemu di sebuah kafe di kawasan Sungai Kakap, pelaku kembali mengumbar janji. Ia meyakinkan korban bahwa sistem investasinya sudah berjalan lama dan banyak nasabah yang puas.
Korban Tambah Modal dan Promo Palsu Kalender Ekonomi
Tanpa curiga, korban menambah modal sebesar Rp20 juta, sehingga total dana yang diinvestasikan mencapai Rp30 juta. Keuntungan harian tetap mengalir hingga 5 Juni 2025, menguatkan keyakinan korban bahwa ini adalah trading emas yang sah.
Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian menawarkan “promo khusus” yang memanfaatkan momentum kalender ekonomi Amerika Serikat. Modus Penipuan Trading Emas ini menjanjikan modal Rp10 juta akan kembali menjadi Rp12 juta hanya dalam tiga hari. Korban kembali tergoda dan mentransfer tambahan Rp20 juta pada 6 Juni 2025.
Namun, janji tinggallah janji. Hingga tiga hari berlalu, uang korban tak kunjung kembali. Korban hanya menerima transfer kecil secara bertahap. Saat didesak, NN beralasan sistem investasi tengah “error” dan bahkan melibatkan seorang wanita berinisial DA (39) yang mengaku sebagai admin palsu untuk meyakinkan korban bahwa sistem sedang bermasalah dan dana akan segera dikembalikan.
Polsek Sungai Kakap Ungkap Kasus: Bukti Transfer Jadi Kunci
Merasa ditipu mentah-mentah, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Sungai Kakap. Unit Reskrim segera bertindak cepat. Penyelidikan difokuskan pada pengamanan bukti transfer dan rekening koran Bank BCA milik pelaku.
Pelaku NN Ditangkap dan Dijerat Pasal Penipuan
Dari hasil penyelidikan yang komprehensif, polisi menetapkan NN sebagai tersangka penipuan investasi emas dan menjeratnya dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk menelusuri aliran dana. Pada 12 November 2025, pelaku NN berhasil diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.
“Kasus ini sedang kami dalami. Kami juga berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk menelusuri aliran dana pelaku,” ujar Ade, menekankan bahwa bukti transfer adalah kunci utama yang membuka tabir kebohongan pelaku.
Pesan Polisi: Waspada Investasi Ilegal OJK
Melihat maraknya kasus seperti penipuan investasi emas Sungai Kakap, Polres Kubu Raya menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, apalagi jika investasi tersebut tidak jelas legalitasnya.
“Pelajari dulu profil dan izin usaha investasinya. Kasus seperti ini sering terjadi karena masyarakat mudah percaya dengan janji manis pelaku,” tegasnya. Masyarakat harus memastikan bahwa perusahaan investasi yang mereka ikuti memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai benteng pertahanan terakhir melawan investasi ilegal.






