Gaji pensiunan PNS Oktober 2025 yang cair tepat pada Rabu, 1 Oktober 2025, membawa perasaan campur aduk bagi para abdi negara purnabakti di seluruh Indonesia.
Di satu sisi, ada kelegaan karena hak bulanan mereka telah masuk ke rekening tepat waktu. Namun di sisi lain, harapan akan adanya kenaikan nominal seperti yang santer dirumorkan, terpaksa harus kembali dipendam karena pemerintah memastikan belum ada perubahan skema gaji di bulan ini.
Penundaan ini, menurut Istana, dilakukan demi menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Besaran Gaji Pensiunan yang Berlaku Saat Ini
Pemerintah menegaskan bahwa pembayaran gaji pensiun untuk periode Oktober 2025 masih mengacu pada peraturan yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Regulasi ini menjadi landasan hukum utama dalam penentuan nominal yang diterima para pensiunan.
Bagi para pensiunan yang ingin memastikan kembali haknya, berikut adalah rincian kisaran gaji pokok pensiunan PNS berdasarkan golongan dan masa kerja terakhir sesuai PP tersebut:
- Golongan I: Menerima gaji pensiun di rentang Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700.
- Golongan II: Menerima gaji pensiun di rentang Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800.
- Golongan III: Menerima gaji pensiun di rentang Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000.
- Golongan IV: Menerima gaji pensiun di rentang Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100.
Nominal tertinggi hingga Rp 4,9 juta tersebut secara spesifik diperuntukkan bagi pensiunan golongan IV/e dengan masa pengabdian terpanjang, sebagai bentuk penghargaan tertinggi atas dedikasi mereka.
Suara dari Istana: Alasan Penundaan Demi Stabilitas Fiskal
Menjawab kegelisahan para pensiunan, pihak Istana Kepresidenan akhirnya buka suara. Kepala Staf Kepresidenan, M. Qodari, memberikan penjelasan yang lugas dan transparan mengenai alasan di balik penundaan kenaikan gaji pensiunan PNS.
“Rencana kenaikan memang ada dan terus menjadi perhatian utama pemerintah. Namun, waktunya masih harus dihitung dan disiapkan dengan sangat matang,” tegas Qodari kepada awak media.
Ia menekankan bahwa setiap kebijakan yang menyangkut keuangan negara, apalagi dengan dampak yang begitu luas, tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa.
Menjaga Kesehatan APBN sebagai Prioritas
Lebih lanjut, Qodari menjelaskan bahwa alasan utama di balik kalkulasi ulang ini adalah untuk menjaga kesehatan dan stabilitas APBN. Pemerintah tidak ingin kebijakan populis justru memberikan tekanan fiskal yang berlebihan di kemudian hari.
“Kenaikan gaji pensiunan ini harus diperhitungkan dengan cermat agar tidak mengguncang APBN. Kita harus memastikan bahwa negara mampu menopangnya secara berkelanjutan, bukan hanya untuk satu atau dua tahun ke depan,” tambahnya.
Langkah ini, menurutnya, merupakan wujud kehati-hatian pemerintah untuk memastikan fondasi ekonomi negara tetap kokoh di tengah tantangan global yang tidak menentu.
Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025 Cair, Kenaikan Batal? Ini Langkah Selanjutnya bagi Para Pensiunan
Meskipun kenaikan gaji belum terwujud, langkah pemerintah yang memastikan pembayaran hak bulanan tetap cair tepat waktu patut diapresiasi. Ini menjadi bukti bahwa negara tetap berkomitmen memenuhi kewajiban dasarnya kepada para purnabakti.
Bagi Budi Santoso dan jutaan pensiunan lainnya, penundaan ini memang sedikit mengecewakan. Namun, kepastian dari Istana setidaknya menepis berbagai rumor liar yang beredar dan memberikan gambaran yang lebih jelas.
“Kalau memang alasannya demi negara, ya kami bisa mengerti. Kami hanya berharap, jika nanti kondisi keuangan negara sudah siap, jangan lupakan kami yang sudah mengabdi puluhan tahun ini,” tutupnya penuh harap.
Kini, para pensiunan PNS di seluruh Indonesia kembali menanti dengan sabar, berharap lampu hijau untuk kenaikan gaji mereka akan segera dinyalakan secara resmi oleh pemerintah pada periode mendatang.