Kasus Rizky Kabah, TikToker Pontianak Terancam Dibawa Paksa

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kini semua mata tertuju pada Rizky Kabah. Apakah ia akan menghadiri panggilan kedua atau kembali mengabaikannya. - foto istimewa

Kini semua mata tertuju pada Rizky Kabah. Apakah ia akan menghadiri panggilan kedua atau kembali mengabaikannya. - foto istimewa

Kasus Rizky Kabah TikToker Pontianak terus menyedot perhatian publik. Dugaan penyebaran informasi palsu yang menyeret nama Rizky Kabah kini memasuki babak baru setelah ia mangkir dari panggilan pertama Polda Kalimantan Barat. Aparat memastikan akan melayangkan panggilan kedua sekaligus membuka opsi jemput paksa jika ia kembali tidak hadir.

Mangkir dari Pemanggilan Pertama

Senin, 29 September 2025, Polda Kalbar mengonfirmasi bahwa Rizky Kabah tak memenuhi panggilan penyidik. Padahal, surat resmi sudah dikirimkan sebelumnya. “Pemanggilan yang pertama sudah dilayangkan dan memang tidak datang. Selanjutnya kami akan melayangkan surat panggilan kedua hari ini,” ujar Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno.

Bayu menambahkan, hingga kini tidak ada alasan yang diberikan oleh Rizky Kabah terkait ketidakhadirannya. “Ia mengabaikan pemanggilan tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Tiga Motor Tabrakan di Sambas, Dua Pelajar Tewas

Konsekuensi Hukum Bila Kembali Absen

Dalam hukum acara pidana, seseorang yang dipanggil penyidik dan tidak hadir tanpa alasan sah dapat dikenakan pemanggilan kedua. Jika kembali mangkir, polisi berhak mengeluarkan surat perintah membawa. “Jadi ketika ketemu orangnya akan langsung kita bawa dan nanti hasilnya akan kita update,” kata Bayu.

Langkah ini menjadi bentuk keseriusan aparat dalam menangani kasus dugaan penyebaran informasi palsu. Polisi menekankan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa hambatan, apalagi kasus ini sudah menjadi perhatian masyarakat luas.

Terancam Langgar Dua Pasal

Sebelumnya, kasus Rizky Kabah sempat ramai dibicarakan setelah ia diduga melanggar dua pasal sekaligus terkait penyebaran informasi yang tidak benar di media sosial. Meski detail pasal yang dikenakan belum diungkap secara resmi, aparat menyebut ancaman hukuman bisa cukup berat jika terbukti bersalah.

Baca Juga :  Penumpang Lompat dari Kapal Bukit Raya, PELNI Buka Suara

Publik pun menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, terutama karena Rizky Kabah dikenal cukup populer di platform TikTok dengan jumlah pengikut yang cukup besar.

Respons Publik dan Masyarakat Pontianak

Kasus ini tak hanya menjadi perbincangan di media, tapi juga di kalangan masyarakat Pontianak. Banyak yang menyoroti sikap Rizky Kabah yang tidak memenuhi panggilan pertama. Sebagian menilai hal itu bisa memperburuk posisinya di mata hukum.

Di sisi lain, ada pula warganet yang meminta agar proses hukum berjalan transparan dan adil. Mereka menekankan bahwa siapa pun yang melanggar hukum harus bertanggung jawab, terlepas dari status atau popularitasnya di media sosial.

Polisi Tegaskan Profesionalisme

Polda Kalbar menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini dengan profesional. Aparat tidak ingin terburu-buru, tetapi juga tidak membiarkan perkara berlarut-larut. “Kami bekerja sesuai prosedur hukum. Semua akan diperlakukan sama di mata hukum,” kata Bayu.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mantan Wakil Bupati Sintang Ditahan Terkait Korupsi Dana Hibah Rp3 Miliar
Penculik Bilqis Ditangkap, Polisi Pastikan Bilqis Tidak Alami Kekerasan
Bilqis Hilang di Makassar Ditemukan di Jambi, Kembali ke Pangkuan Ibu
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia
CCTV Bongkar Aksi ART di Ketapang Curi Rp 5 Juta Dari Majikan
Konten Medsos Diduga Pengaruhi Pelaku Ledakan SMAN 72
Polda Metro Jaya Umumkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Kasus Hilangnya Uang Dinkes Kapuas Hulu Jadi Sorotan

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 08:02 WIB

Mantan Wakil Bupati Sintang Ditahan Terkait Korupsi Dana Hibah Rp3 Miliar

Senin, 10 November 2025 - 00:41 WIB

Penculik Bilqis Ditangkap, Polisi Pastikan Bilqis Tidak Alami Kekerasan

Senin, 10 November 2025 - 00:27 WIB

Bilqis Hilang di Makassar Ditemukan di Jambi, Kembali ke Pangkuan Ibu

Sabtu, 8 November 2025 - 16:12 WIB

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia

Sabtu, 8 November 2025 - 10:19 WIB

CCTV Bongkar Aksi ART di Ketapang Curi Rp 5 Juta Dari Majikan

Berita Terbaru

Operasi Zebra Kapuas 2025 Polda Kalbar digelar 17-30 Nov 2025. 510 personel siaga. Target: turunkan fatalitas laka, tingkatkan kesadaran, hindari 10 pelanggaran prioritas. - foto ilustrasi

Lintas Kalbar

Operasi Zebra Kapuas 2025: Incar 10 Pelanggaran Fatal

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:31 WIB

Pajak Award Pontianak 2025 digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sebagai bentuk penghargaan sekaligus dorongan untuk terus memperkuat kesadaran pajak di masyarakat. - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

Pajak Award Pontianak 2025 Apresiasi Wajib Pajak

Minggu, 16 Nov 2025 - 09:45 WIB

Pembangunan turap Pontianak dikebut untuk cegah banjir dan tingkatkan drainase di Parit Sungai Jawi Pal Lima. - foto prokopim Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Pembangunan Turap Pontianak Dikebut Demi Cegah Banjir

Minggu, 16 Nov 2025 - 09:12 WIB