PDIP pecat Wahyudin Moridu usai video kontroversialnya viral di media sosial. Anggota DPRD Gorontalo itu dipecat dari keanggotaan partai karena dinilai melanggar disiplin organisasi setelah menyebut hendak “merampok uang negara.”
Keputusan tegas itu tertuang dalam Surat Keputusan yang ditandatangani langsung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
Surat tersebut diterbitkan pada 20 September 2025, hanya beberapa hari setelah potongan video Wahyudin menyebar luas di TikTok.
PDIP Pecat Wahyudin Moridu, Surat Pemecatan Ditandatangani Megawati
Dalam surat resmi itu, PDIP memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan permanen. Wahyudin juga dilarang melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun atas nama PDIP.
“Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Wahyudin Moridu dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” demikian bunyi diktum surat keputusan tersebut.
Partai menegaskan, ucapan Wahyudin adalah tanggung jawab pribadi dan tidak mewakili sikap resmi PDIP.
Reaksi Publik dan Partai
Langkah pemecatan ini mendapat sorotan publik. Banyak pihak menilai PDIP mengambil langkah cepat untuk mencegah rusaknya citra partai.
Menurut pengamat politik, tindakan ini menunjukkan bahwa partai tidak memberi toleransi bagi kader yang ucapan atau tindakannya melanggar etika. Di era digital, setiap pernyataan politisi bisa menjadi bumerang yang merusak reputasi secara instan.
Klarifikasi Wahyudin
Tak lama setelah video viral, Wahyudin menyampaikan klarifikasi lewat rekaman terpisah. Didampingi istrinya, ia meminta maaf atas ucapannya yang menimbulkan kegaduhan.
“Saya, Wahyudin Moridu, atas nama pribadi dan keluarga, memohon maaf. Saya tidak bermaksud melecehkan masyarakat Gorontalo,” ujarnya dalam video klarifikasi pada Jumat (19/9/2025).
Ia menegaskan bahwa pernyataan soal “merampok uang negara” bukanlah niat sebenarnya, melainkan ucapan spontan yang kemudian dipotong dan diviralkan.
BK DPRD Turut Bergerak
Selain pemecatan dari partai, Badan Kehormatan DPRD Gorontalo juga akan memproses kasus ini.
BK berencana memanggil Wahyudin serta pihak-pihak terkait, termasuk seorang wanita yang tampak dalam video tersebut.
Jika terbukti melanggar kode etik, Wahyudin bisa menghadapi sanksi tambahan di level DPRD. Hal ini akan semakin memperberat posisinya sebagai wakil rakyat.