Ormas Dayak Desak Rizky Kabah Segera Ditangkap

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ormas menilai kehadiran mereka ke Polda Kalbar adalah bentuk pengendalian agar masyarakat tidak bertindak sendiri. Namun, bila hukum berjalan lamban, ancaman aksi langsung bisa menjadi kenyataan. - foto istimewa

Ormas menilai kehadiran mereka ke Polda Kalbar adalah bentuk pengendalian agar masyarakat tidak bertindak sendiri. Namun, bila hukum berjalan lamban, ancaman aksi langsung bisa menjadi kenyataan. - foto istimewa

Ormas Dayak desak Rizky Kabah ditangkap setelah konten kreator asal Pontianak itu dianggap menghina masyarakat Dayak melalui unggahan di media sosial.

Gelombang kegeraman meluas hingga membuat organisasi kepemudaan (OKP) mendatangi Polda Kalimantan Barat.

Ormas Dayak Desak Rizky Kabah Ditangkap

Puluhan perwakilan Ormas dan OKP Dayak mendatangi Mapolda Kalbar pada Kamis (18/9/2025). Mereka menuntut aparat segera memproses laporan penghinaan yang diduga dilakukan Rizky Kabah.

Serva, Wakil Ketua Mangkok Merah, menegaskan amarah masyarakat sudah tak terbendung.

“Kami sakit hati dikatakan segerombolan monyet. Kalau polisi tidak segera menangkap, maka kami sendiri yang akan bertindak,” ujarnya dengan nada tinggi.

Tensi Situasi Memanas

Menurut Serva, tindakan Rizky Kabah bukan hanya sekali. Setelah menuai kritik, ia malah kembali mengunggah konten yang bernuansa mengejek.

“Saya ingin menegaskan, kami sudah panas. Masyarakat di bawah semakin marah,” katanya.

Ormas menilai kehadiran mereka ke Polda Kalbar adalah bentuk pengendalian agar masyarakat tidak bertindak sendiri. Namun, bila hukum berjalan lamban, ancaman aksi langsung bisa menjadi kenyataan.

Baca Juga :  Mahasiswi ITB Meme Prabowo-Jokowi Jadi Tersangka

Pernyataan Pimpinan Ormas

Ketua Umum Mangkok Merah, Iyen Bagago, juga menyampaikan kekecewaan. Ia menilai Rizky Kabah justru semakin menantang setelah dilaporkan.

“Di media sosial dia bilang kami gerombolan orang utan yang kalah dengan satu orang. Jangan sampai orang utan ini marah, bisa mengamuk,” tegas Iyen.

Ungkapan tersebut menggambarkan betapa seriusnya kemarahan komunitas Dayak terhadap Rizky Kabah.

Sikap Polda Kalbar

Menanggapi desakan Ormas Dayak, Kanit 3 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar, Iptu Edi Tulus Wianto, memastikan kasus tetap berjalan sesuai prosedur.

“Status aduan sudah kami tingkatkan menjadi laporan polisi. Gelar perkara juga sudah dilakukan. Selanjutnya, akan ada pemeriksaan ahli dan pemanggilan terhadap Rizky Kabah,” jelas Edi.

Polda Kalbar menekankan proses hukum tetap berjalan meski di tengah tekanan publik.

Klarifikasi Rizky Kabah

Di sisi lain, Rizky Kabah memilih melawan balik melalui klarifikasi di akun TikTok pribadinya. Ia mengaku tidak bersalah dan menolak permintaan maaf.

“Gue bikin video sejarah Dayak berdasarkan referensi resmi, bukan hoaks. Tidak ada niat menghina,” katanya.

Baca Juga :  Penyebab Banjir Bekasi Maret 2025, Lebih Parah dari Tahun 2020

Ia bahkan menampilkan dokumentasi kunjungannya ke Museum Kalimantan Barat, yang memamerkan koleksi praktik perdukunan. Menurutnya, konten tersebut murni edukasi sejarah.

Narasi yang Memicu Polemik

Dalam klarifikasinya, Rizky menyebut Rumah Radakng di kota hanyalah ikon pariwisata, sementara yang asli ada di pedalaman dan dijaga dukun.

Pernyataan itu memicu kontroversi karena dianggap merendahkan tradisi Dayak.

Lebih jauh, Rizky mengaku konten yang viral juga bagian dari endorse. Ia menyebut setiap materi sudah melalui persetujuan brand sehingga mustahil mengandung fitnah.

“Tidak ada usaha menghina. Justru gue bilang cewek Dayak cantik-cantik. Jadi gue tidak akan minta maaf,” tegasnya.

Potensi Konflik Sosial

Pengamat sosial menilai kasus ini berpotensi memicu ketegangan etnis jika tidak segera diselesaikan.

Masyarakat Dayak dikenal menjunjung tinggi martabat adat. Pernyataan yang dianggap merendahkan bisa menyalakan api solidaritas yang kuat.

Jika aparat lamban, amarah warga bisa berubah menjadi aksi massa yang sulit dikendalikan.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus MBG di Ketapang: 16 Siswa SD Keracunan Serentak
TNI Pukul Driver Ojol di Pontianak, GOJEK Sesalkan dan Dukung Proses Hukum
PDIP Pecat Wahyudin Moridu Usai Video Kontroversial
Cuaca Ekstrem Kubu Raya: Ibu Tewas Disambar Petir Saat Pulang dari Sawah
Musim Hujan 2025 di Indonesia Datang Lebih Awal, BMKG Peringatkan Ancaman Banjir
Rizky Kabah Tegaskan Enggan Minta Maaf ke Suku Dayak
Suku Dayak Tersinggung, Konten Rizky Kabah Jadi Masalah
Menkeu Purbaya Klarifikasi Viral Putranya Soal ‘Agen CIA’

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 00:50 WIB

Kasus MBG di Ketapang: 16 Siswa SD Keracunan Serentak

Selasa, 23 September 2025 - 00:29 WIB

TNI Pukul Driver Ojol di Pontianak, GOJEK Sesalkan dan Dukung Proses Hukum

Senin, 22 September 2025 - 00:47 WIB

PDIP Pecat Wahyudin Moridu Usai Video Kontroversial

Sabtu, 20 September 2025 - 00:37 WIB

Ormas Dayak Desak Rizky Kabah Segera Ditangkap

Sabtu, 20 September 2025 - 00:21 WIB

Cuaca Ekstrem Kubu Raya: Ibu Tewas Disambar Petir Saat Pulang dari Sawah

Berita Terbaru

Temuan ini menimbulkan kegelisahan masyarakat. Program yang diharapkan meningkatkan gizi anak-anak justru berubah menjadi ancaman bagi keselamatan mereka. Orang tua murid mulai mempertanyakan standar pengawasan pemerintah. -foto ilustrasi

Lintas Kalbar

Skandal Makan Gratis Ketapang: Dapur Tanpa Sertifikat Terbongkar

Jumat, 26 Sep 2025 - 00:57 WIB

Ramadan 2026 Muhammadiyah resmi ditetapkan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Keputusan ini dikeluarkan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui Maklumat No.01/MLM/I.1/B/2025, yang diumumkan pada Kamis (25/9/2025) - foto ilustrasi

Nasional

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H 18 Februari 2026

Jumat, 26 Sep 2025 - 00:49 WIB

Selama ini, bea balik nama menjadi salah satu komponen terbesar dalam biaya pengurusan administrasi kendaraan bekas.

Otomotif

Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Resmi Dihapus

Jumat, 26 Sep 2025 - 00:44 WIB