Layanan SIM di Pontianak Tutup sementara selama libur bersama Iduladha 2025. Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Polresta Pontianak akan ditutup sementara.
Penutupan ini dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kalbar No. ST/1158/V/YAN/1.1/2025 yang dikeluarkan untuk mendukung kelancaran cuti bersama nasional.
Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya!
Jadwal Penutupan dan Pembukaan Layanan SIM
Dalam telegram tersebut dijelaskan bahwa seluruh aktivitas penerbitan SIM di SATPAS maupun SIM Keliling Polresta Pontianak akan dihentikan sementara pada tanggal 6 hingga 9 Juni 2025. Pelayanan akan dibuka kembali secara normal pada 10 Juni 2025.
Langkah ini sejalan dengan keputusan pemerintah tentang libur nasional dan cuti bersama, yang memberikan waktu kepada seluruh pegawai dan masyarakat untuk merayakan Idul Adha bersama keluarga.
Dispensasi Perpanjangan SIM bagi Pemilik yang Jatuh Tempo saat Libur
Bagi para pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 6 s/d 9 Juni 2025, pihak Polri memberikan dispensasi masa tenggang. Pemegang SIM tetap dapat melakukan perpanjangan pada tanggal 10 hingga 12 Juni 2025 tanpa harus mengikuti proses penerbitan SIM baru.
Dispensasi ini diberikan agar masyarakat tidak dirugikan akibat layanan yang tutup karena libur panjang. Namun perlu diperhatikan bahwa apabila pemegang SIM tidak melakukan perpanjangan selama masa tenggang tersebut, maka wajib mengikuti proses penerbitan SIM baru dengan seluruh prosedur awal, termasuk ujian teori dan praktik.
Jadwal SIM Keliling Setelah Libur
Setelah tanggal 10 Juni 2025, pelayanan SIM Keliling akan kembali beroperasi sesuai jadwal harian. Masyarakat bisa mengakses informasi jadwal dan lokasi SIM Keliling melalui media sosial resmi Polresta Pontianak atau mendatangi langsung pos pelayanan terdekat.