Pengusaha Rental Mobil Ditangkap, Polda Kalbar Ungkap Fakta Mengerikan

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 04:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno. S.Ik, MH

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno. S.Ik, MH

Pengusaha rental mobil ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat atas dugaan penyekapan, penganiayaan, dan perampasan terhadap empat warga sipil. Para tersangka adalah enam orang oknum pengusaha yang tergabung dalam organisasi Buser Rental Nasional (BRN).

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno mengatakan, insiden tersebut terjadi pada Jumat, 16 Mei 2025, dan dilatarbelakangi oleh dugaan penggelapan mobil rental yang terjadi sebulan sebelumnya.

“Para pengusaha ini tidak menempuh jalur hukum. Mereka justru melakukan tindakan main hakim sendiri, yang kini berujung pada proses pidana terhadap diri mereka sendiri,” jelas Bayu, Senin (19/5/2025).

Daftar Isi Pengusaha Rental Mobil Ditangkap

Kronologi Penyekapan Berujung Penangkapan

Aksi kekerasan itu terjadi di kawasan Tanjung Hilir, Kota Pontianak. Enam pengusaha rental mobil menangkap tiga pria berinisial D, T, Idan, serta satu perempuan berinisial P, yang mereka curigai sebagai pelaku penggelapan kendaraan.

Alih-alih menyerahkan keempat orang itu kepada pihak berwajib, para pelaku justru melakukan penyekapan, pemborgolan, intimidasi, penganiayaan, serta perampasan barang pribadi, terutama milik korban perempuan.

“Korban perempuan baru dibebaskan pada Sabtu dini hari setelah disekap selama lebih dari 16 jam. Sementara salah satu korban pria bahkan dibawa hingga ke Kota Singkawang,” terang Bayu.

Fakta Kasus Penyekapan oleh Pengusaha Rental

  • Jumlah Tersangka: 6 orang
  • Korban: 4 warga (3 pria, 1 wanita)
  • Tindakan: Penyekapan, penganiayaan, perampasan
  • Organisasi: Buser Rental Nasional (BRN)
  • Lokasi Kejadian: Tanjung Hilir, Pontianak
  • Tanggal Penangkapan: 17 Mei 2025
Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Perum 1: Berkat Rekaman CCTV, Motor yang Hilang Akhirnya Terungkap

Enam Tersangka Diamankan Tim Resmob Polda Kalbar

Tim Resmob Polda Kalbar langsung membentuk satuan tugas khusus untuk menyelidiki laporan dari para korban. Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan pada Sabtu malam, 17 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

“Enam oknum pengusaha rental telah kami tetapkan sebagai tersangka. Inisial mereka yakni AN, ABP, WR, JI, MIT, dan FM,” kata Bayu.

Para tersangka kini ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana penyekapan, penganiayaan, dan perampasan.

Polda Kalbar Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme

Polda Kalimantan Barat menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme, termasuk yang berlindung di balik nama organisasi.

“Tindakan semena-mena, kekerasan, serta pelanggaran hukum tidak akan ditoleransi, apalagi jika sampai mengabaikan hak asasi manusia,” tegas Bayu.

Pengusaha Rental Tetap Bisa Laporkan Dugaan Penggelapan

Terkait kasus dugaan penggelapan mobil rental yang disebut para pelaku sebagai pemicu tindakan mereka, Polda Kalbar membuka ruang bagi pelaporan resmi.

“Silakan saja membuat Laporan Polisi. Jika ada bukti dan fakta hukum, laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” pungkas Bayu.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sabu dalam Paket Kue: Modus Licik Narkoba Digagalkan Polisi
Satreskrim Sekadau Bongkar Kasus Pupuk, 4 Tersangka Dibekuk
Aksi Pasutri Edarkan Uang Mainan di Pontianak Berakhir di Sel Tahanan
Uang Palsu Pontianak: Tiga Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Diamankan
Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan
Polda Kalbar Tetapkan AR Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Tambang Emas Ilegal di Sanggau, Dua Tersangka Ditangkap
Dianiaya 3 Sepupu, Pria Ini Meninggal Gegara Uang Palsu

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:07 WIB

Sabu dalam Paket Kue: Modus Licik Narkoba Digagalkan Polisi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 00:04 WIB

Satreskrim Sekadau Bongkar Kasus Pupuk, 4 Tersangka Dibekuk

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:18 WIB

Aksi Pasutri Edarkan Uang Mainan di Pontianak Berakhir di Sel Tahanan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 00:33 WIB

Uang Palsu Pontianak: Tiga Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Diamankan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:20 WIB

Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan

Berita Terbaru

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak - foto ilustrasi

Lintas Kalbar

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak

Jumat, 29 Agu 2025 - 00:42 WIB

Tiga personel patroli perintis presisi Satsamapta Polres Sekadau melaksanakan patroli rutin dengan menyambangi karyawan Alfamart di Jalan Merdeka Timur, Minggu (24/8/2025) sore. - foto TBNews Polres Sekadau

Lintas Kalbar

Patroli Presisi Polres Sekadau Sambangi Alfamart

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:56 WIB

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menanggapi usulan salah satu anggota DPR RI terkait penyediaan gerbong khusus merokok, usai melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) nomor 573B relasi Caruban–Bandara Adi Soemarmo, dari Stasiun Palur menuju Stasiun Solo Balapan, Minggu (24/08/2025). - foto Humas Wapres RI

Nasional

Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:48 WIB