Pengusaha Rental Mobil Ditangkap, Polda Kalbar Ungkap Fakta Mengerikan

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 04:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno. S.Ik, MH

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno. S.Ik, MH

Pengusaha rental mobil ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat atas dugaan penyekapan, penganiayaan, dan perampasan terhadap empat warga sipil. Para tersangka adalah enam orang oknum pengusaha yang tergabung dalam organisasi Buser Rental Nasional (BRN).

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno mengatakan, insiden tersebut terjadi pada Jumat, 16 Mei 2025, dan dilatarbelakangi oleh dugaan penggelapan mobil rental yang terjadi sebulan sebelumnya.

“Para pengusaha ini tidak menempuh jalur hukum. Mereka justru melakukan tindakan main hakim sendiri, yang kini berujung pada proses pidana terhadap diri mereka sendiri,” jelas Bayu, Senin (19/5/2025).

Kronologi Penyekapan Berujung Penangkapan

Aksi kekerasan itu terjadi di kawasan Tanjung Hilir, Kota Pontianak. Enam pengusaha rental mobil menangkap tiga pria berinisial D, T, Idan, serta satu perempuan berinisial P, yang mereka curigai sebagai pelaku penggelapan kendaraan.

Baca Juga :  7 Anak Jadi Korban Pencabulan Guru Karate di Pontianak

Alih-alih menyerahkan keempat orang itu kepada pihak berwajib, para pelaku justru melakukan penyekapan, pemborgolan, intimidasi, penganiayaan, serta perampasan barang pribadi, terutama milik korban perempuan.

“Korban perempuan baru dibebaskan pada Sabtu dini hari setelah disekap selama lebih dari 16 jam. Sementara salah satu korban pria bahkan dibawa hingga ke Kota Singkawang,” terang Bayu.

Fakta Kasus Penyekapan oleh Pengusaha Rental

  • Jumlah Tersangka: 6 orang
  • Korban: 4 warga (3 pria, 1 wanita)
  • Tindakan: Penyekapan, penganiayaan, perampasan
  • Organisasi: Buser Rental Nasional (BRN)
  • Lokasi Kejadian: Tanjung Hilir, Pontianak
  • Tanggal Penangkapan: 17 Mei 2025

Enam Tersangka Diamankan Tim Resmob Polda Kalbar

Tim Resmob Polda Kalbar langsung membentuk satuan tugas khusus untuk menyelidiki laporan dari para korban. Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan pada Sabtu malam, 17 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga :  Uang Rp500 Juta Hilang Saat Tarawih, Polres Sanggau Bekuk Pencuri di Bendungan

“Enam oknum pengusaha rental telah kami tetapkan sebagai tersangka. Inisial mereka yakni AN, ABP, WR, JI, MIT, dan FM,” kata Bayu.

Para tersangka kini ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana penyekapan, penganiayaan, dan perampasan.

Polda Kalbar Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme

Polda Kalimantan Barat menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme, termasuk yang berlindung di balik nama organisasi.

“Tindakan semena-mena, kekerasan, serta pelanggaran hukum tidak akan ditoleransi, apalagi jika sampai mengabaikan hak asasi manusia,” tegas Bayu.

Pengusaha Rental Tetap Bisa Laporkan Dugaan Penggelapan

Terkait kasus dugaan penggelapan mobil rental yang disebut para pelaku sebagai pemicu tindakan mereka, Polda Kalbar membuka ruang bagi pelaporan resmi.

“Silakan saja membuat Laporan Polisi. Jika ada bukti dan fakta hukum, laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” pungkas Bayu.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria Pungli Nasabah Bank di Pontianak Digelandang Polisi
Pontianak Selatan Aman? Ini Strategi Polisi Usir Premanisme
Polisi Bubarkan Anak Nongkrong Tengah Malam di Serdam
Korban Dijebak Aplikasi MiChat, Pelaku Ditangkap di Jalan Wahidin Pontianak
Preman ATM Jeruju Kena Tangkap, Ini Kronologinya
Pria Bersenjata di Gang Ambotin Diamankan Polisi
Aksi Premanisme SPBU Pontianak Dibongkar! Polisi Ringkus 3 Pelaku
Operasi Pekat Kapuas 2025 Hari Kedua, Sikat Preman di SPBU Kota Baru

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:30 WIB

Pria Pungli Nasabah Bank di Pontianak Digelandang Polisi

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:15 WIB

Pontianak Selatan Aman? Ini Strategi Polisi Usir Premanisme

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:41 WIB

Polisi Bubarkan Anak Nongkrong Tengah Malam di Serdam

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:03 WIB

Korban Dijebak Aplikasi MiChat, Pelaku Ditangkap di Jalan Wahidin Pontianak

Selasa, 20 Mei 2025 - 05:00 WIB

Preman ATM Jeruju Kena Tangkap, Ini Kronologinya

Berita Terbaru

22 Mei 2025. Waka Polsek Pontianak Selatan AKP Sutardi, S. Sos., memberikan teguran dan peringatan secara humanis kepada seorang pedagang es di Jalan A. Yani yang kedapatan menggunakan sepeda listrik tanpa memakai helm. - Foto Humas Polresta Pontianak

Kota Pontianak

Terekam Aksi Humanis Polisi Tegur Pengendara Sepeda Listrik Tanpa Helm

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:48 WIB

Pria Pungli Nasabah Bank di Pontianak  - foto Humas Polresta Pontianak

Kriminal

Pria Pungli Nasabah Bank di Pontianak Digelandang Polisi

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:30 WIB

Pontianak Selatan Aman? Ini Strategi Polisi Usir Premanisme - Foto Humas Polres Pontianak

Kriminal

Pontianak Selatan Aman? Ini Strategi Polisi Usir Premanisme

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:15 WIB

Sopir Angkot Depok Jadi Korban Timpukan Batu - foto Ilustrasi

Nusantara

Sopir Angkot Depok Jadi Korban Timpukan Batu

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:10 WIB