Jadwal SIM Keliling Pontianak Pekan Ini, Bulan Mei 2025

- Jurnalis

Minggu, 18 Mei 2025 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal SIM Keliling Pontianak Pekan Ini, Bulan Mei 2025 - Foto Ilustrasi

Jadwal SIM Keliling Pontianak Pekan Ini, Bulan Mei 2025 - Foto Ilustrasi

Jadwal SIM Keliling Pontianak pekan ini kembali diumumkan oleh Polresta Pontianak untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperpanjang SIM.

Layanan ini menjadi solusi efektif bagi warga yang tidak sempat mengurus perpanjangan di kantor Satpas.

Layanan mobile ini hadir setiap hari dari Senin hingga Sabtu, mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, dan tersebar di sejumlah titik strategis kota.

Daftar Isi Jadwal SIM Keliling Pontianak Pekan Ini

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Pontianak Mei 2025

Berikut jadwal resmi pelayanan SIM Keliling selama bulan Mei 2025:

  • Senin: Hotel Golden Tulip, Jalan Teuku Umar Pontianak
  • Selasa dan Kamis: Police Corner Mega Mall, Jalan Ahmad Yani Pontianak
  • Rabu dan Sabtu: Swalayan Mitra Anda, Jalan Hasanuddin Pontianak
  • Jumat: Halaman Polresta Pontianak, Jalan Johan Idrus

Dengan jadwal yang disesuaikan untuk menjangkau area yang berbeda, layanan ini menjadi bentuk nyata pendekatan pelayanan publik oleh Polri kepada masyarakat.

Biaya Perpanjangan SIM Resmi Sesuai PNBP

Biaya perpanjangan SIM Keliling tetap mengacu pada ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
Baca Juga :  Pemkot Siapkan Lahan Untuk Sekolah Rakyat di Pontianak Utara

Biaya tersebut tidak termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang merupakan syarat wajib perpanjangan.

Syarat Dokumen Perpanjangan SIM

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan keliling wajib membawa:

  • Fotokopi e-KTP sebanyak 2 lembar
  • SIM lama yang masih berlaku
  • Surat keterangan dokter (asli)
  • Surat kesehatan psikologi (asli)
  • Fotokopi kartu BPJS Kesehatan

Pastikan seluruh dokumen disiapkan sebelum datang ke lokasi layanan agar proses administrasi dapat berlangsung cepat dan lancar.

Manfaatkan Layanan Sebelum Masa Berlaku Habis

Polresta Pontianak mengimbau masyarakat untuk tidak menunda perpanjangan SIM. Bila masa berlaku sudah habis, pemilik tidak bisa memperpanjangnya dan wajib membuat SIM baru dari awal—termasuk mengikuti ujian teori dan praktik.

Dengan memanfaatkan SIM Keliling, proses menjadi lebih cepat dan efisien, tanpa harus mengambil cuti atau antre panjang.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wapres Gibran Ngopi di Asiang, Pontianak Heboh
Gibran Blusukan ke Pasar Flamboyan, Apresiasi Stabilitas Inflasi Pontianak
Dapur Gizi Pontianak Jadi Andalan Penuhi Asupan Bergizi Siswa
Bedah Rumah Pontianak Jadi Bukti Kepedulian Sosial
Wali Kota Pontianak Bentuk Satgas, Jukir Liar Siap Ditindak
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Pontianak: Langkah Strategis Menuju Indonesia Emas 2045
Pasar Murah HUT ke-80 RI di Pontianak: Ribuan Warga Serbu Bahan Pokok Murah
APBD Pontianak 2026 Naik Jadi Rp2,269 Triliun, Fokus Infrastruktur, Kesehatan, dan Pendidikan

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:57 WIB

Wapres Gibran Ngopi di Asiang, Pontianak Heboh

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:07 WIB

Gibran Blusukan ke Pasar Flamboyan, Apresiasi Stabilitas Inflasi Pontianak

Selasa, 19 Agustus 2025 - 00:09 WIB

Dapur Gizi Pontianak Jadi Andalan Penuhi Asupan Bergizi Siswa

Minggu, 17 Agustus 2025 - 00:54 WIB

Bedah Rumah Pontianak Jadi Bukti Kepedulian Sosial

Minggu, 17 Agustus 2025 - 00:13 WIB

Wali Kota Pontianak Bentuk Satgas, Jukir Liar Siap Ditindak

Berita Terbaru

Tiga personel patroli perintis presisi Satsamapta Polres Sekadau melaksanakan patroli rutin dengan menyambangi karyawan Alfamart di Jalan Merdeka Timur, Minggu (24/8/2025) sore. - foto TBNews Polres Sekadau

Lintas Kalbar

Patroli Presisi Polres Sekadau Sambangi Alfamart

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:56 WIB

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menanggapi usulan salah satu anggota DPR RI terkait penyediaan gerbong khusus merokok, usai melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) nomor 573B relasi Caruban–Bandara Adi Soemarmo, dari Stasiun Palur menuju Stasiun Solo Balapan, Minggu (24/08/2025). - foto Humas Wapres RI

Nasional

Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:48 WIB

Eko Patrio - dok (DPP PAN)

Selebriti

Eko Patrio Takut Joget Lagi Usai Video Viral

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:18 WIB

Sepasang kekasih berinisial SI (38) dan AN (34) ditangkap di sebuah rumah di kawasan Pontianak Utara. Keduanya diketahui kompak menjalankan bisnis haram narkotika lintas provinsi.
foto : TBNews Polres Kuburaya

Kriminal

Sabu dalam Paket Kue: Modus Licik Narkoba Digagalkan Polisi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:07 WIB