Kasus Korupsi Proyek Jalan Mempawah, Tujuh Saksi Dimintai Keterangan Soal Lelang

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Korupsi Proyek Jalan Mempawah,  Tujuh Saksi Dimintai Keterangan Soal Lelang - Foto ilustrasi

Kasus Korupsi Proyek Jalan Mempawah, Tujuh Saksi Dimintai Keterangan Soal Lelang - Foto ilustrasi

Kasus korupsi proyek jalan Mempawah kembali menjadi perhatian publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh saksi penting untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam proses lelang dua proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

KPK Fokus pada Kronologi Lelang Proyek Jalan Mempawah

Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan guna mengurai secara detail bagaimana tahapan lelang dan pelaksanaan pekerjaan infrastruktur tahun 2015 tersebut dijalankan. Informasi tersebut menjadi kunci pembuktian dalam perkara dugaan korupsi.

Baca Juga :  Kronologi Polisi Dibacok Begal Saat Pulang Dinas

“Para saksi dimintai keterangan terkait kronologi pelaksanaan lelang dan pelaksanaan pekerjaan kedua proyek jalan di Mempawah,” kata anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis, Selasa, 6 Mei 2025.

Saksi Kunci Proyek Jalan PU Mempawah Masih Dirahasiakan

Budi hanya mengungkap inisial tujuh saksi yang diperiksa, yakni SN, J alias K, ABD, LK, IS, FE, dan EA. Namun, identitas lengkap serta peran masing-masing saksi belum dirinci ke publik demi menjaga integritas penyidikan.

Satu saksi lainnya, berinisial MB, dijadwalkan hadir namun batal diperiksa oleh penyidik. Alasan pembatalan pemeriksaan tidak dijelaskan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polisi Bubarkan Anak Nongkrong Tengah Malam di Serdam

KPK Kantongi Bukti Penting Terkait Dugaan Korupsi PU Mempawah

Dalam proses pengusutan kasus ini, tim penyidik KPK telah menggeledah sejumlah lokasi yang berkaitan langsung dengan proyek jalan tersebut. Barang bukti pendukung sudah dikumpulkan untuk memperkuat pembuktian pidana.

Meski KPK mengonfirmasi telah menetapkan tersangka, nama maupun inisial para pelaku belum diumumkan ke publik. Lembaga antirasuah menegaskan akan menyampaikan identitas tersangka dan konstruksi perkara secara resmi di waktu yang tepat.

“Biar nggak ketinggalan info penting dan update berita terbaru, langsung aja ikuti Gencilnews lewat WhatsApp Channel. Praktis, cepat, dan pastinya terpercaya!”

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Driver Ojol Pontianak Hidung Patah Dipukul Oknum TNI
Kasus Penemuan Mayat di Singkawang, Polisi Tetapkan Tersangka
Pelaku Curanmor di Pontianak, Ditangkap Saat Tawarkan Motor Bodong
Suami Mabuk Ancam Istri dengan Samurai, Polisi di Pontianak Turun Tangan
Pria Pontianak Nekat Gantung Diri Sambil Live Facebook
Penculik Kacab Bank BUMN Ajukan Justice Collaborator, Mengejutkan!
Kejati Kalbar Tetapkan RS Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Daerah
Aksi Bobol Rumah di Kubu Raya, CCTV Jadi Kunci Pengungkapan

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 00:12 WIB

Driver Ojol Pontianak Hidung Patah Dipukul Oknum TNI

Sabtu, 20 September 2025 - 00:54 WIB

Kasus Penemuan Mayat di Singkawang, Polisi Tetapkan Tersangka

Rabu, 17 September 2025 - 00:04 WIB

Pelaku Curanmor di Pontianak, Ditangkap Saat Tawarkan Motor Bodong

Sabtu, 13 September 2025 - 00:12 WIB

Suami Mabuk Ancam Istri dengan Samurai, Polisi di Pontianak Turun Tangan

Jumat, 12 September 2025 - 07:43 WIB

Pria Pontianak Nekat Gantung Diri Sambil Live Facebook

Berita Terbaru

Penerapan sistem terintegrasi ini berdampak langsung bagi jutaan ASN dan pensiunan. Proses yang biasanya memakan waktu berminggu-minggu kini bisa dipangkas menjadi hitungan jam bahkan menit.

Nasional

Layanan Jaminan Sosial ASN Kini Lebih Cepat dan Transparan

Kamis, 2 Okt 2025 - 12:10 WIB

Proses Hukum Kasus Oli Palsu di Kalbar Masuk Tahap Baru - foto ilustrasi

Lintas Kalbar

Proses Hukum Kasus Oli Palsu di Kalbar Masuk Tahap Baru

Rabu, 1 Okt 2025 - 00:43 WIB