Pembekuan Worldcoin oleh Komdigi: Benarkah Ada Kebocoran Data Warga?

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembekuan Worldcoin oleh Komdigi

Pembekuan Worldcoin oleh Komdigi

Pembekuan Worldcoin oleh Komdigi menandai respons cepat pemerintah terhadap kekhawatiran publik terkait potensi kebocoran data pribadi dari layanan digital Worldcoin dan World ID.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membekukan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) yang digunakan oleh layanan Worldcoin dan World ID di Indonesia. Tindakan ini diambil menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait pengumpulan data biometrik.

Komdigi Bekukan Sementara TDPSE Worldcoin

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa pembekuan ini bersifat sementara dan merupakan langkah preventif untuk melindungi data masyarakat Indonesia.

“Pembekuan ini adalah bentuk kehati-hatian negara dalam merespons potensi risiko digital terhadap warga. Kami tidak bisa mengabaikan laporan masyarakat,” ujar Alexander dalam konferensi pers, Minggu (4/4/2025).

Baca Juga :  Harga Emas Hari Ini 18 Maret 2025: Naik Lagi, Cek Daftar Terbaru!

Dua Perusahaan Akan Diperiksa Terkait Worldcoin

Komdigi berencana memanggil dua perusahaan lokal yang terlibat dalam operasional Worldcoin, yakni PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara. Kedua entitas tersebut diduga melanggar ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik di Indonesia.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa PT Terang Bulan Abadi belum memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), sedangkan PT Sandina Abadi Nusantara terdaftar sebagai pemegang TDPSE yang digunakan oleh Worldcoin.

Sorotan Privasi dan Regulasi di Era Verifikasi Biometrik

Layanan Worldcoin yang dikenal menggunakan teknologi verifikasi iris mata melalui perangkat Orb menimbulkan kekhawatiran luas di masyarakat. Meskipun diklaim anonim, publik tetap waspada terhadap risiko pelanggaran privasi dan pemanfaatan data biometrik.

Pemerintah Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Teknologi Asing

Komdigi menyatakan bahwa semua layanan digital, termasuk yang berasal dari luar negeri, wajib tunduk pada peraturan Indonesia. Tindakan Worldcoin yang diduga mengoperasikan sistem tanpa legalitas lengkap menjadi alasan kuat dibalik pembekuan TDPSE ini.

Langkah Komdigi ini dinilai sebagai sinyal keras kepada semua penyedia layanan digital agar memastikan kepatuhan penuh terhadap aturan lokal, khususnya yang menyangkut perlindungan data dan izin operasional.

Baca Juga :  The Art of Love: 50+ Vendor Ternama Hadirkan Inspirasi Pernikahan Terbaik di Hotel Aston Pontianak

Apa Itu World ID?

World ID adalah sistem identitas digital yang bersifat anonim, dirancang untuk membuktikan bahwa Anda manusia tanpa mengungkapkan siapa Anda. Sistem ini bekerja dengan memanfaatkan perangkat khusus bernama Orb, yang memindai iris mata Anda untuk menghasilkan kode iris unik.

Menurut keterangan World ID melalui lamannya mengatakan bahwa World ID tidak menyimpan data biometrik Anda. Sistem ini menggunakan zero-knowledge proof (ZKP), yaitu teknologi yang memungkinkan Anda membuktikan keaslian tanpa membocorkan data. Saat Anda menggunakan World ID untuk masuk ke layanan seperti Reddit, Telegram, atau Discord, tidak ada data pribadi yang terbagi.

Teknologi Masa Depan yang Terbuka untuk Semua

World ID bersifat sumber terbuka dan terdesentralisasi, membuatnya bisa diadopsi oleh siapa saja. World App juga menyediakan akses ke dompet kripto non-kustodian, memadukan identitas digital dengan dunia keuangan web3 secara privat.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cara Mendaftar di FDR Summit 18 Jakarta 2025
Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator: Terungkap Angka Sebenarnya
Shell Indonesia Klarifikasi Isu PHK Pegawai SPBU Akibat Kelangkaan BBM
Pembobolan Rekening Nasabah PGS: BCA Pastikan Sistem Aman
Right to Disconnect: Australia Lindungi 5,1 Juta Pekerja
Jadwal Pencairan KLJ 2025: Cara Cek Status, Syarat, dan Nominal Bantuan
Cek Bansos PKH BPNT 2025 Terbaru, Cair Hingga Rp750 Ribu
PLN Hadirkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 00:57 WIB

Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator: Terungkap Angka Sebenarnya

Kamis, 18 September 2025 - 00:29 WIB

Shell Indonesia Klarifikasi Isu PHK Pegawai SPBU Akibat Kelangkaan BBM

Minggu, 14 September 2025 - 00:26 WIB

Pembobolan Rekening Nasabah PGS: BCA Pastikan Sistem Aman

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:20 WIB

Right to Disconnect: Australia Lindungi 5,1 Juta Pekerja

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:59 WIB

Jadwal Pencairan KLJ 2025: Cara Cek Status, Syarat, dan Nominal Bantuan

Berita Terbaru

Penerapan sistem terintegrasi ini berdampak langsung bagi jutaan ASN dan pensiunan. Proses yang biasanya memakan waktu berminggu-minggu kini bisa dipangkas menjadi hitungan jam bahkan menit.

Nasional

Layanan Jaminan Sosial ASN Kini Lebih Cepat dan Transparan

Kamis, 2 Okt 2025 - 12:10 WIB

Proses Hukum Kasus Oli Palsu di Kalbar Masuk Tahap Baru - foto ilustrasi

Lintas Kalbar

Proses Hukum Kasus Oli Palsu di Kalbar Masuk Tahap Baru

Rabu, 1 Okt 2025 - 00:43 WIB