Pemkot Pontianak Panen 3 Penghargaan Kemenkumham

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Pontianak Panen 3 Penghargaan Kemenkumham

Pemkot Pontianak Panen 3 Penghargaan Kemenkumham

Pemkot Pontianak panen 3 penghargaan dari Kemenkumham, tiga penghargaan bergengsi berhasil diraih dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Kalimantan Barat sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan kinerja dalam sektor hukum dan kekayaan intelektual.

Tiga Penghargaan Penting yang Diraih Pemkot Pontianak

Penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Pontianak mencakup tiga kategori strategis:

  • Daerah dengan Badan Hukum Aktif Terbanyak di Kalbar Tahun 2025
  • Daerah Teroptimal Meraih Anugerah Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan di Kalbar
  • Daerah Terbaik atas Partisipasi dalam Pendaftaran, Pencatatan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Tahun 2024

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengungkapkan rasa bangganya atas prestasi yang diraih oleh Pemkot Pontianak. Baginya, penghargaan yang disematkan ini merupakan kerja keras dan kerja bersama seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pontianak.

Baca Juga :  Empat Indikator Kunci Keberhasilan Pembangunan Pontianak

“Alhamdulillah, ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Pontianak sehingga kami berhasil meraih tiga penghargaan sekaligus dari Kanwil Kementerian Hukum Kalbar,” ujarnya usai menerima piagam penghargaan di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (30/4/2025).

“Penghargaan ini tentunya menjadi pemicu semangat kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam aspek hukum dan perlindungan kekayaan intelektual,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Komitmen Bersama antara Kanwil Kementerian Hukum Kalbar dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD se-Kalbar. Wakil Wali Kota menyatakan bahwa Pemkot Pontianak berkomitmen untuk mengimplementasikan hasil kesepakatan tersebut guna mendukung pembangunan hukum di Kota Pontianak khususnya dan Kalbar pada umumnya.

Baca Juga :  Krisis Air Bersih Pontianak 2025: Tantangan Nyata di Tengah Pertumbuhan Kota

“Melalui nota kesepakatan ini, kami berharap dapat terjalin sinergi yang lebih kuat antara Pemkot Pontianak dengan Kanwil Kementerian Hukum Kalbar dalam upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat, perlindungan kekayaan intelektual, serta penguatan badan hukum di wilayah kami,” pungkasnya.

Penghargaan yang diterima Pemkot Pontianak ini mencerminkan komitmen dalam mendukung program-program Kementerian Hukum, khususnya dalam bidang pemberdayaan desa/kelurahan, perlindungan kekayaan intelektual, dan penguatan badan hukum di wilayah Kota Pontianak. 

“Biar nggak ketinggalan info penting dan update berita terbaru, langsung aja ikuti Gencilnews lewat WhatsApp Channel. Praktis, cepat, dan pastinya terpercaya!”

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pohon Besar Roboh di Jalan HOS Cokroaminoto, Edi Kamtono Turun Tangan
Guru Swasta Pontianak Wajib BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya
Rotasi Besar Polresta Pontianak, Kapolsek Hingga Kasat Berganti
Satpol PP Pontianak Amankan Gepeng di Lampu Merah
Sekda Kota Pontianak Tekankan Disiplin ASN dan Efisiensi Anggaran
Razia Satpol PP di Persimpangan Kota Pontianak, Warga Diimbau Tak Memberi Uang
Pembangunan Jembatan Dharma Putra Dimulai, Warga Pontianak Utara Sambut Gembira
Wapres Gibran Ngopi di Asiang, Pontianak Heboh

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 00:10 WIB

Guru Swasta Pontianak Wajib BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya

Kamis, 11 September 2025 - 00:45 WIB

Rotasi Besar Polresta Pontianak, Kapolsek Hingga Kasat Berganti

Selasa, 9 September 2025 - 00:18 WIB

Satpol PP Pontianak Amankan Gepeng di Lampu Merah

Selasa, 9 September 2025 - 00:02 WIB

Sekda Kota Pontianak Tekankan Disiplin ASN dan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 6 September 2025 - 00:32 WIB

Razia Satpol PP di Persimpangan Kota Pontianak, Warga Diimbau Tak Memberi Uang

Berita Terbaru

Temuan ini menimbulkan kegelisahan masyarakat. Program yang diharapkan meningkatkan gizi anak-anak justru berubah menjadi ancaman bagi keselamatan mereka. Orang tua murid mulai mempertanyakan standar pengawasan pemerintah. -foto ilustrasi

Lintas Kalbar

Skandal Makan Gratis Ketapang: Dapur Tanpa Sertifikat Terbongkar

Jumat, 26 Sep 2025 - 00:57 WIB

Ramadan 2026 Muhammadiyah resmi ditetapkan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Keputusan ini dikeluarkan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui Maklumat No.01/MLM/I.1/B/2025, yang diumumkan pada Kamis (25/9/2025) - foto ilustrasi

Nasional

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H 18 Februari 2026

Jumat, 26 Sep 2025 - 00:49 WIB

Selama ini, bea balik nama menjadi salah satu komponen terbesar dalam biaya pengurusan administrasi kendaraan bekas.

Otomotif

Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Resmi Dihapus

Jumat, 26 Sep 2025 - 00:44 WIB