Penertiban Massal Oleh Satpol PP Pontianak, Layangan dan Gelondongan Diamankan

- Jurnalis

Minggu, 27 April 2025 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penertiban Massal Oleh Satpol PP Pontianak,  Layangan dan Gelondongan Diamankan

Penertiban Massal Oleh Satpol PP Pontianak, Layangan dan Gelondongan Diamankan

Penertiban massal oleh Satpol PP Pontianak pada hari jumat (26/04/2025) berhasil mengamankan belasan layangan serta gelondongan layangan diamankan dari berbagai titik di kota.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro, menegaskan bahwa operasi ini bagian dari penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga :  Munas APEKSI VII Jadi Momentum Kolaborasi Strategis Wali Kota se-Indonesia

“Hari ini kami menertibkan pemain layangan, anak jalanan, gelandangan, pengemis, manusia silver, serta baliho dan pamflet liar,” ujar Ahmad Sudiantoro.

Fokus Lokasi: Tiga Titik Jadi Sasaran Operasi

Dalam operasi tersebut, Satpol PP menyasar beberapa titik rawan, yaitu:

  • Jalan Srikaya
  • Gang Bukit Raya 3
  • Komplek Pemda

Hasilnya, sebanyak 10 layangan dan 13 gelondongan layangan disita dari ketiga lokasi tersebut. Selain itu, pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan juga tidak luput dari penertiban.

Baca Juga :  Pontianak Perketat Kawasan Tanpa Rokok, Fokus Tempat Umum

Toro, sapaan akrab Ahmad Sudiantoro, mengatakan bahwa pendekatan humanis tetap diutamakan dalam operasi ini. Namun ia menegaskan, ketegasan hukum tetap nomor satu demi menjaga wajah kota.

“Penegakan perda harus konsisten. Semua demi ketertiban umum yang nyaman bagi masyarakat,” katanya.

Wali Kota Minta Warga Ikut Awasi Permainan Layangan

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, sudah mengingatkan bahaya permainan layangan di perkotaan. Menurutnya, benang layangan sudah memakan banyak korban.

“Ada yang matanya buta, ada juga yang luka parah di leher akibat benang layangan,” ujar Edi Kamtono.

Ia meminta RT, RW, dan lurah di setiap wilayah aktif mengawasi aktivitas ini. Pemerintah tak bisa bekerja sendiri, partisipasi masyarakat adalah kunci.

“Biar nggak ketinggalan info penting dan update berita terbaru, langsung aja ikuti Gencilnews lewat WhatsApp Channel. Praktis, cepat, dan pastinya terpercaya!”

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Pontianak Berobat Cukup Tunjuk KTP, Bentuk Keistimewaan UHC Prioritas
Bangunan Kafe Tanpa Izin di Pontianak Dibongkar Paksa Satpol PP
Rumah Kemasan Pontianak Resmi Dibuka, UMKM Kini Bisa Kemas Produk Gratis
Pontianak Tak Terapkan WFA Meski Pemerintah Pusat Izinkan
Satpol PP Tindak Tegas Oknum PKL Yang Larang Pengunjung Duduk di Waterfront Pontianak
Lanud Supadio Bangun Dapur Gizi SPPG Ditargetkan Selesai Agustus
Pengangguran Pontianak Turun Jadi 8,29 Persen
Polresta Pontianak Salurkan 1000 Paket Bansos

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 00:18 WIB

Warga Pontianak Berobat Cukup Tunjuk KTP, Bentuk Keistimewaan UHC Prioritas

Kamis, 26 Juni 2025 - 00:07 WIB

Bangunan Kafe Tanpa Izin di Pontianak Dibongkar Paksa Satpol PP

Selasa, 24 Juni 2025 - 00:21 WIB

Rumah Kemasan Pontianak Resmi Dibuka, UMKM Kini Bisa Kemas Produk Gratis

Selasa, 24 Juni 2025 - 00:05 WIB

Pontianak Tak Terapkan WFA Meski Pemerintah Pusat Izinkan

Senin, 23 Juni 2025 - 11:20 WIB

Satpol PP Tindak Tegas Oknum PKL Yang Larang Pengunjung Duduk di Waterfront Pontianak

Berita Terbaru

Kegiatan bertajuk Pembentukan Karakter dan Disiplin Pelajar dan Remaja Kota Singkawang Tahun 2025 itu resmi dibuka oleh Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, Senin (23/6/2025), di Lapangan Alianyang, lingkungan Rindam XII/Tanjungpura.
foto : Pemkot Singkawang

Singkawang

50 Remaja Singkawang Jalani Latihan Kedisiplinan di Rindam

Kamis, 26 Jun 2025 - 00:29 WIB

Bangunan Kafe Tanpa Izin di Pontianak Dibongkar Paksa Satpol PP - Courtesy Kalbaronline.com

Kota Pontianak

Bangunan Kafe Tanpa Izin di Pontianak Dibongkar Paksa Satpol PP

Kamis, 26 Jun 2025 - 00:07 WIB