Rincian Gaji TNI 2025 Lengkap Tunjangan dan Bonus

- Jurnalis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rincian Gaji TNI 2025 Lengkap Tunjangan dan Bonus - FOTO ilustrasi

Rincian Gaji TNI 2025 Lengkap Tunjangan dan Bonus - FOTO ilustrasi

Rincian Gaji TNI 2025 lengkap tunjangan dan bonus dipastikan masih mengacu pada besaran yang berlaku tahun sebelumnya.

Meski tidak mengalami kenaikan, struktur gaji dan tunjangan yang diterima prajurit TNI tetap tergolong tinggi, terutama jika dilihat dari akumulasi penghasilan bulanan dan insentif tahunan.

Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 102 Tahun 2018 yang mengatur gaji pokok dan tunjangan kinerja prajurit TNI.

Berapa Gaji Pokok TNI 2025? Ini Daftar Lengkapnya

Berikut adalah rincian gaji pokok TNI 2025 berdasarkan golongan dan pangkat:

1. Golongan I (Tamtama)
Prajurit II/ Kelas II: Rp 1.775.000 – Rp 2.741.300
Prajurit I/ Kelas I: Rp 1.830.500 – Rp 2.827.000
Prajurit Kepala/ Kelas Kepala: Rp 1.887.000 – Rp 2.915.000
Kopral II: Rp 1.916.800 – Rp 3.000.000
Kopral I: Rp 2.007.700 – Rp Rp 3.100.700
Kepala Kopral: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.


2. Golongan II (Bintara)
Sersan II: Rp 2.272.100 – Rp 3.733.700
Sersan I: Rp 2.343.000 – Rp 3.850.500
Sersan Kepala: Rp 2.116.400 – Rp 3.971.000
Sersan Mayor: Rp 2.492.000 – Rp 4.095.200
Pembantu Letnan II: Rp 2.570.000 – Rp 4.223.300
Pembantu Letnan I: Rp 2.650.000 – Rp 4.335.400.

Baca Juga :  Cara Transfer Uang dari BCA ke E-Wallet dengan Mudah


3. Golongan III (Perwira Pertama)
Letnan II: Rp 2.954.200 – Rp 4.779.300
Letnan I: Rp 3.046.600 – Rp 5.096.500
Kapten: Rp 3.141.900 – Rp 5.163.100.


4. Golongan IV
Perwira Menengah
– Mayor: Rp 3.240.200 – Rp 5.324.600

– Letnan Kolonel: Rp 3.341.200 – Rp 5.491.200

– Kolonel: Rp 3.446.000 – Rp 5.663.000.

b. Perwira Tinggi
– Brigadir Jenderal, Laksamana Pertama, Marsekal Pertama: Rp 3.553.800 – Rp 5.810.100

– Mayor Jenderal, Laksamana Muda, Marsekal Muda: Rp 3.665.000 – Rp 6.022.800

– Letnan Jenderal, Laksamana Madya, Marsekal Madya: Rp 5.485.800 – Rp 6.211.200

– Jenderal, Laksamana, Marsekal: Rp 5.657.400 – 6.405.500.

Besaran Tunjangan TNI 2025


Anggota TNI juga akan menerima tunjangan kinerja setiap bulannya. Besaran tunjangan TNI diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan TNI.

Berikut rincian besaran tunjangan kinerja TNI 2025 berdasarkan kelas jabatannya:

Baca Juga :  Harga BBM 29 Maret 2025: Pertamax Green 95 & Dexlite Turun

KSAD, KSAL, KSAU: Rp 37.810.500
Kasum, Wakil KSAD, Wakil KSAL, Wakil KSAU: Rp 34.902.000
Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000
Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000
Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000
Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000
Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000
Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000
Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000
Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000
Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000
Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000
Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000
Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000
Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000
Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000
Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000
Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000
Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000.

Gaji Ke-13 TNI: Bonus Tahunan yang Dinanti

Anggota TNI juga menerima gaji ke-13 sebagai bonus tahunan yang dijadwalkan cair pada Juni 2025. Gaji ke-13 mencakup:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan melekat
  • Tunjangan kinerja (100 persen)

Kebijakan ini merupakan bagian dari bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja aparat negara dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cara Mendaftar di FDR Summit 18 Jakarta 2025
Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator: Terungkap Angka Sebenarnya
Shell Indonesia Klarifikasi Isu PHK Pegawai SPBU Akibat Kelangkaan BBM
Pembobolan Rekening Nasabah PGS: BCA Pastikan Sistem Aman
Right to Disconnect: Australia Lindungi 5,1 Juta Pekerja
Jadwal Pencairan KLJ 2025: Cara Cek Status, Syarat, dan Nominal Bantuan
Cek Bansos PKH BPNT 2025 Terbaru, Cair Hingga Rp750 Ribu
PLN Hadirkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 00:57 WIB

Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator: Terungkap Angka Sebenarnya

Kamis, 18 September 2025 - 00:29 WIB

Shell Indonesia Klarifikasi Isu PHK Pegawai SPBU Akibat Kelangkaan BBM

Minggu, 14 September 2025 - 00:26 WIB

Pembobolan Rekening Nasabah PGS: BCA Pastikan Sistem Aman

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:20 WIB

Right to Disconnect: Australia Lindungi 5,1 Juta Pekerja

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:59 WIB

Jadwal Pencairan KLJ 2025: Cara Cek Status, Syarat, dan Nominal Bantuan

Berita Terbaru

Penerapan sistem terintegrasi ini berdampak langsung bagi jutaan ASN dan pensiunan. Proses yang biasanya memakan waktu berminggu-minggu kini bisa dipangkas menjadi hitungan jam bahkan menit.

Nasional

Layanan Jaminan Sosial ASN Kini Lebih Cepat dan Transparan

Kamis, 2 Okt 2025 - 12:10 WIB

Proses Hukum Kasus Oli Palsu di Kalbar Masuk Tahap Baru - foto ilustrasi

Lintas Kalbar

Proses Hukum Kasus Oli Palsu di Kalbar Masuk Tahap Baru

Rabu, 1 Okt 2025 - 00:43 WIB