Rincian Gaji TNI 2025 Lengkap Tunjangan dan Bonus

- Jurnalis

Minggu, 20 April 2025 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rincian Gaji TNI 2025 Lengkap Tunjangan dan Bonus - FOTO ilustrasi

Rincian Gaji TNI 2025 Lengkap Tunjangan dan Bonus - FOTO ilustrasi

Rincian Gaji TNI 2025 lengkap tunjangan dan bonus dipastikan masih mengacu pada besaran yang berlaku tahun sebelumnya.

Meski tidak mengalami kenaikan, struktur gaji dan tunjangan yang diterima prajurit TNI tetap tergolong tinggi, terutama jika dilihat dari akumulasi penghasilan bulanan dan insentif tahunan.

Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 102 Tahun 2018 yang mengatur gaji pokok dan tunjangan kinerja prajurit TNI.

Berapa Gaji Pokok TNI 2025? Ini Daftar Lengkapnya

Berikut adalah rincian gaji pokok TNI 2025 berdasarkan golongan dan pangkat:

1. Golongan I (Tamtama)
Prajurit II/ Kelas II: Rp 1.775.000 – Rp 2.741.300
Prajurit I/ Kelas I: Rp 1.830.500 – Rp 2.827.000
Prajurit Kepala/ Kelas Kepala: Rp 1.887.000 – Rp 2.915.000
Kopral II: Rp 1.916.800 – Rp 3.000.000
Kopral I: Rp 2.007.700 – Rp Rp 3.100.700
Kepala Kopral: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.


2. Golongan II (Bintara)
Sersan II: Rp 2.272.100 – Rp 3.733.700
Sersan I: Rp 2.343.000 – Rp 3.850.500
Sersan Kepala: Rp 2.116.400 – Rp 3.971.000
Sersan Mayor: Rp 2.492.000 – Rp 4.095.200
Pembantu Letnan II: Rp 2.570.000 – Rp 4.223.300
Pembantu Letnan I: Rp 2.650.000 – Rp 4.335.400.

Baca Juga :  Cara Mendaftar Shopee Affiliate Program dan Raih Penghasilan Tambahan


3. Golongan III (Perwira Pertama)
Letnan II: Rp 2.954.200 – Rp 4.779.300
Letnan I: Rp 3.046.600 – Rp 5.096.500
Kapten: Rp 3.141.900 – Rp 5.163.100.


4. Golongan IV
Perwira Menengah
– Mayor: Rp 3.240.200 – Rp 5.324.600

– Letnan Kolonel: Rp 3.341.200 – Rp 5.491.200

– Kolonel: Rp 3.446.000 – Rp 5.663.000.

b. Perwira Tinggi
– Brigadir Jenderal, Laksamana Pertama, Marsekal Pertama: Rp 3.553.800 – Rp 5.810.100

– Mayor Jenderal, Laksamana Muda, Marsekal Muda: Rp 3.665.000 – Rp 6.022.800

– Letnan Jenderal, Laksamana Madya, Marsekal Madya: Rp 5.485.800 – Rp 6.211.200

– Jenderal, Laksamana, Marsekal: Rp 5.657.400 – 6.405.500.

Besaran Tunjangan TNI 2025


Anggota TNI juga akan menerima tunjangan kinerja setiap bulannya. Besaran tunjangan TNI diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan TNI.

Berikut rincian besaran tunjangan kinerja TNI 2025 berdasarkan kelas jabatannya:

Baca Juga :  Harga BBM Mei 2025 Turun Serempak, Siapa Paling Murah Bulan Ini?

KSAD, KSAL, KSAU: Rp 37.810.500
Kasum, Wakil KSAD, Wakil KSAL, Wakil KSAU: Rp 34.902.000
Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000
Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000
Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000
Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000
Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000
Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000
Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000
Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000
Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000
Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000
Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000
Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000
Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000
Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000
Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000
Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000
Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000.

Gaji Ke-13 TNI: Bonus Tahunan yang Dinanti

Anggota TNI juga menerima gaji ke-13 sebagai bonus tahunan yang dijadwalkan cair pada Juni 2025. Gaji ke-13 mencakup:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan melekat
  • Tunjangan kinerja (100 persen)

Kebijakan ini merupakan bagian dari bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja aparat negara dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aston Pontianak dan Transera Hotel Gelar Pelatihan APAR dan Hydrant
Harga BBM Malaysia Hanya Rp 6.900 per Liter, Jauh Lebih Murah dari Indonesia
Kenaikan Tagihan Listrik April 2025, PLN Ungkap Penyebab Utamanya
Impor BBM dari Singapura Dihentikan, Indonesia Beralih ke Amerika dan Timur Tengah Mulai November 2025
Penghapusan Batas Usia Kerja: Langkah Berani Kemenaker Lawan Diskriminasi di Dunia Kerja
Saldo DANA Gratis Rp200 Ribu Cair Seketika, Cuma Klik Link Ini
Harga BBM Mei 2025 Turun Serempak, Siapa Paling Murah Bulan Ini?
Pembekuan Worldcoin oleh Komdigi: Benarkah Ada Kebocoran Data Warga?

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:44 WIB

Aston Pontianak dan Transera Hotel Gelar Pelatihan APAR dan Hydrant

Minggu, 1 Juni 2025 - 06:30 WIB

Harga BBM Malaysia Hanya Rp 6.900 per Liter, Jauh Lebih Murah dari Indonesia

Minggu, 25 Mei 2025 - 00:29 WIB

Kenaikan Tagihan Listrik April 2025, PLN Ungkap Penyebab Utamanya

Senin, 12 Mei 2025 - 00:15 WIB

Impor BBM dari Singapura Dihentikan, Indonesia Beralih ke Amerika dan Timur Tengah Mulai November 2025

Sabtu, 10 Mei 2025 - 01:00 WIB

Penghapusan Batas Usia Kerja: Langkah Berani Kemenaker Lawan Diskriminasi di Dunia Kerja

Berita Terbaru

Resep Sarden Rumahan Lezat dan Bergizi

Kuliner

Resep Sarden Rumahan Lezat dan Bergizi

Minggu, 8 Jun 2025 - 00:01 WIB