Sultan Yogya Tegaskan Relokasi Jukir TKP ABA Tak Boleh Abaikan Kemanusiaan

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa proses pembongkaran Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali untuk dijadikan ruang terbuka hijau tidak boleh mengorbankan nasib juru parkir (jukir) - Foto Jogjainfo

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa proses pembongkaran Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali untuk dijadikan ruang terbuka hijau tidak boleh mengorbankan nasib juru parkir (jukir) - Foto Jogjainfo

Gencilnews – Sultan Yogya sekaligus Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan bahwa pembongkaran Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) untuk dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan nasib para juru parkir (jukir) dan pedagang.

Dalam keterangannya di Kompleks Kepatihan pada Selasa (15/4/2025), Sri Sultan menekankan pentingnya penanganan relokasi yang manusiawi. “Yang penting itu mereka tidak ditelantarkan. Bisa beralih ke parkir Mandala Krida, Terminal Giwangan dan sebagainya,” ujarnya.

Perpanjangan Operasional TKP ABA hingga 28 April 2025

Solusi Sementara untuk Jukir dan Pedagang Mulai Dipersiapkan

Penutupan TKP ABA yang awalnya dijadwalkan lebih awal, kini diundur hingga 28 April 2025 untuk memberi waktu bagi Pemerintah Daerah DIY dan Pemkot Yogyakarta dalam menyelesaikan proses relokasi. Beberapa lokasi telah disiapkan, termasuk:

  • Stadion Mandala Krida (solusi non-permanen)
  • Terminal Giwangan
  • PASTY sisi barat
  • Ruko kosong Terminal Giwangan
Baca Juga :  Gubernur Jabar Pastikan 18.000 Tenaga Kerja Siap untuk Pabrik Mobil Listrik BYD

“Yang penting diopeni (dirawat), jangan ditelantarkan. Itu orang Yogya juga, mereka butuh makan,” kata Sri Sultan menegaskan sikap humanisnya terhadap para pekerja informal.

Nasib 168 Pedagang Juga Jadi Perhatian

Sementara itu, terkait keberadaan pedagang di area parkir ABA, Sri Sultan mempertanyakan legitimasi keberadaan kios tersebut karena sejak awal TKP ABA dikhususkan sebagai lahan parkir, bukan untuk berdagang. “Yang suruh siapa? Ya saya nggak tahu. Karena itu di-maintain sama Pemkot,” ujarnya.

Baca Juga :  Mbok Mlayu 2025 Resmi Diluncurkan, Event Lari Perempuan untuk Kesehatan Mental

Plt Kepala Dinas Perhubungan DIY, Wiyos Santoso, menyampaikan bahwa Pemkot telah menyiapkan lokasi permanen bagi 168 pedagang, yakni di Babadan/Batikan, serta merencanakan pemindahan mereka ke Parkir Ketandan mulai 29 April 2025.

Wali Kota Yogyakarta Komit Ikuti Arahan Gubernur

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan Ngarsa Dalem demi mengedepankan empati terhadap warga terdampak. “Kita betul-betul mengurus orang-orang yang akan direlokasi,” ujarnya

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Sumber Berita : Jogjainfo

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sosok Hariman Ibrahim Anggota DPRD, Viral Karena Gelagapan Baca UUD 1945
Jadwal Lengkap Vaksinasi Rabies di Balikpapan, Catat Tanggalnya!
Maxride Dinyatakan Ilegal, Dishub DIY Tegaskan Tak Punya Payung Hukum
23 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan September 2025
Dana Operasional RT/RW Jakarta Naik Oktober, Pramono Anung Penuhi Janji Kampanye
Sopir Angkot Depok Jadi Korban Timpukan Batu
Pajak Kedai Kopi di Sukabumi: Strategi Baru Tingkatkan PAD
Kopi Pontianak di ICE 2025 Banjir Pujian

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:32 WIB

Sosok Hariman Ibrahim Anggota DPRD, Viral Karena Gelagapan Baca UUD 1945

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:18 WIB

Jadwal Lengkap Vaksinasi Rabies di Balikpapan, Catat Tanggalnya!

Minggu, 5 Oktober 2025 - 06:42 WIB

Maxride Dinyatakan Ilegal, Dishub DIY Tegaskan Tak Punya Payung Hukum

Senin, 15 September 2025 - 00:03 WIB

23 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan September 2025

Sabtu, 13 September 2025 - 00:02 WIB

Dana Operasional RT/RW Jakarta Naik Oktober, Pramono Anung Penuhi Janji Kampanye

Berita Terbaru

Polres Kapuas Hulu resmi menangani laporan dugaan raibnya dana negara senilai Rp500 juta dari rekening Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PP KB) - foto ilustrasi

Peristiwa

Kasus Hilangnya Uang Dinkes Kapuas Hulu Jadi Sorotan

Selasa, 4 Nov 2025 - 00:58 WIB

270 Petugas Fardhu Kifayah Terima Bantuan Transportasi Rp1,8 juta per orang
foto : Prokopim Pemkot Pontianak

Nasional

Bantuan Transportasi Petugas Fardhu Kifayah Pontianak Cair

Selasa, 4 Nov 2025 - 00:17 WIB

Speedboat tenggelam di Sungai Kapuas pada Minggu malam (2/11/2025) menjadi peristiwa yang menggemparkan warga Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. - foto Ilustrasi

Peristiwa

Speedboat Tenggelam di Sungai Kapuas, Semua Penumpang Selamat

Selasa, 4 Nov 2025 - 00:16 WIB